Akibat Pengobatan Alternatif, Masyarakat Gili Iyang Tertipu Lebih 100 Juta. Ini Identitas Pelaku

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pelaku Penipuan Pengobatan Alternatif Warga Bancamara Gili Iyang Dungkek Sumenep

Foto. Pelaku Penipuan Pengobatan Alternatif Warga Bancamara Gili Iyang Dungkek Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Masyarakat Gili Iyang kecamatan Dungkek menjadi korban penipuan pengobatan alternatif tepatnya terjadi kepada warga Desa Bancamara, Dungkek, Sumenep. Modusnya pelaku mengaku anak angkat dari Nyai Hj. Rum Sitobondo Ponpes Syalafiyah Syafi’iyah.

Menurut Ibu Yeyen, Awalnya pelaku Siti Murifa (45) datang ke pulau Giliyang pada rabu (09/10/24) dengan empat orang temannya mencari tempat tinggal sementara.

Menurutnya si pelaku mengaku sebagai Neng Rifa anak angkat dari Nyai Rum Situbondo, lalu diajak rumah kos kediaman Ibu Yeyen. Kebetulan disana ada alumni dari ponpes Syalafiyah Syafi’iyah dan mempercayai begitu saja apa yang dikatan si pelaku.

Singkat cerita, Disambutlah si pelaku dan empat orang temannya dengan ramah. Namun, Keesokan harinya si pelaku Siti Murifa langsung melakukan aksinya dengan membuat praktek pengobatan alternatif.

Baca Juga :  Gawat! Aksi Garda Raya Hampir Mendapat Pukulan Dari Plt Dinkes Sumenep

Salah satu korban berinisial M mengaku bahwa sebelum melakukan praktek pengoban diberikan segelas air putih untuk diminum.

“Saya di berikan segelas air putih untuk di minum mas, setelah saya minum air putih itu lalu saya kehilangan kesadaran yang cukup panjang dan saya memberikan sejumlah uang yang ia minta” pungkasnya kepada media Nusainsider.com, Sabtu 19 Oktober 2024.

Modusnya pelaku, hasil dari praktek pengobatannya akan di salurkan ke Panti Asuhan juga anak yatim, namun nyatanya itu hanyalah modus si pelaku untuk menarik kepercayaan dari masyarakat Gili Iyang.

“Lalu dia bilang lagi ke saya uang yang di kasih tersebut akan di salurkan ke panti asuhan dan anak yatim”, Lanjutnya.

Menurut Hekma salah satu warga Bancamara total kerugian masyarakat yang ditipu oleh Siti Murifa mencapai 100 juta lebih.

“Saya hitung semua, dari semua korban yang ditipu lebih 100 juta karena ada satu korban yang di minta 50 juta”,Ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, si pelaku Siti Murifa datang lagi yang kedua kalinya pada Rabu (16/10/24) untuk melakukan praktek lagi, namun nahas nasibnya tidak semulus yang pertama kali datang.

Baca Juga :  Yuk Hadir! 9 Grup Musik Tong-tong Akan Adu Kreativitas di LKS Sumenep Nanti Malam

Basir warga Bancamara yang pulang merantau dari Bali menyadari ada yang tidak beres dengan praktek yang di buka oleh Siti Murifa dan di laporkan kepada kepala desa bancamara, pada Kamis (17/10/24).

“Saya merasa curiga karena ada unsur uang yang di minta cukup banyak nominalnya, saya langsung melaporkan ke pada kepala desa bancanara,” Lanjutnya.

Menurut kepala desa bancamara Moh. Alwi laporan itu masuk pada Kamis (17/10/24) jam 16:00.

Baca Juga :  Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Pihaknya, langsung memanggil aparat desa untuk menindak dan mengamankan pelaku tersebut.

“Sekarang pelakunya sudah diamankan di polsek dungkek bersama 3 orang temanya”, Pungkasnya.

Dengan harapan yang sangat dalam para korban meminta uangnya untuk dikembalikan, apabila uang dikembalikan permasalahan ini akan di atasi secara kekeluargaan namun apabila tidak kembalikan mak akan ditempuh jalur Hukum, “Tutupnya.

Sementara itu, Pihak pewarta masih berupaya mencari info lebih lanjut guna konfirmasi ke Polsek Dungkek atas kejadian ini. Dan hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari Nomor Polsek Batang-batang guna Konfirmasi.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB