SUMENEP, nusainsider.com — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep kini berubah menjadi sorotan.
Dugaan penyelewengan dana dalam program ini mencuat ke permukaan, dengan indikasi pemotongan dana bantuan yang mencapai 40% hingga 60%.

Tak hanya merugikan penerima manfaat, praktik ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) bersama sejumlah pihak diduga memainkan peran dalam pemotongan dana ini.
Lebih mencengangkan, dari total bantuan sebesar Rp20 juta, ada penerima yang hanya menerima Rp8 juta. Ironisnya, di salah satu desa, penerima BSPS justru didominasi oleh aparatur desa, bukan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan ini. Bahkan, di sebuah kecamatan, hampir 99% penerima BSPS disebut-sebut berasal dari kalangan perangkat desa.
Aktivis Diserang dengan Isu Uang Pengamanan
Ketika dugaan penyelewengan ini mulai disorot oleh Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), muncul isu liar yang menyebut bahwa organisasi tersebut menerima uang pengamanan sebesar Rp200 juta.

Presiden ALARM, Toifur Ali Wafa, dengan tegas membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah yang bertujuan melemahkan perjuangan mereka dalam mengungkap dugaan korupsi BSPS di Sumenep.
“Ini pola klasik untuk membungkam aktivis yang mengawal kasus dugaan korupsi,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. ALARM berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan Kementerian PUPR dalam waktu dekat.
Dukungan Publik dan Seruan Penegakan Hukum
Langkah ALARM dalam mengungkap kasus ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan berbagai elemen sipil. Dugaan korupsi dalam program BSPS bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapat bantuan perumahan yang layak.
Jika tidak ditindak secara tegas, praktik semacam ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menindak tegas para pelaku yang terbukti menyalahgunakan dana BSPS.
Sementara itu, upaya pembungkaman terhadap aktivis harus dilawan dengan transparansi dan dukungan penuh dari masyarakat.
Hanya dengan cara ini, keadilan bisa ditegakkan dan program bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan “Tutupnya
Penulis : Mif