Misteri Dugaan Penyelewengan Dana BSPS di Sumenep: Dari Pemotongan Dana hingga Upaya Pembungkaman Aktivis

Senin, 17 Februari 2025 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembungkaman Aktivis ALARM Sumenep.

Foto. Ilustrasi Rumah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembungkaman Aktivis ALARM Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang seharusnya menjadi harapan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Sumenep kini berubah menjadi sorotan.

Dugaan penyelewengan dana dalam program ini mencuat ke permukaan, dengan indikasi pemotongan dana bantuan yang mencapai 40% hingga 60%.

Bappeda Sumenep

Tak hanya merugikan penerima manfaat, praktik ini juga menimbulkan pertanyaan besar tentang lemahnya pengawasan serta potensi penyalahgunaan wewenang di tingkat daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) bersama sejumlah pihak diduga memainkan peran dalam pemotongan dana ini.

Lebih mencengangkan, dari total bantuan sebesar Rp20 juta, ada penerima yang hanya menerima Rp8 juta. Ironisnya, di salah satu desa, penerima BSPS justru didominasi oleh aparatur desa, bukan masyarakat miskin yang seharusnya mendapatkan bantuan ini. Bahkan, di sebuah kecamatan, hampir 99% penerima BSPS disebut-sebut berasal dari kalangan perangkat desa.

Baca Juga :  Diplomasi Pendidikan: STITA Aqidah Usymuni Berkiprah di Kancah Internasional

Aktivis Diserang dengan Isu Uang Pengamanan

Ketika dugaan penyelewengan ini mulai disorot oleh Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), muncul isu liar yang menyebut bahwa organisasi tersebut menerima uang pengamanan sebesar Rp200 juta.

Presiden ALARM, Toifur Ali Wafa, dengan tegas membantah tuduhan itu dan menyebutnya sebagai fitnah yang bertujuan melemahkan perjuangan mereka dalam mengungkap dugaan korupsi BSPS di Sumenep.

“Ini pola klasik untuk membungkam aktivis yang mengawal kasus dugaan korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. ALARM berencana melaporkan kasus ini ke Polda Jawa Timur dan Kementerian PUPR dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bank BPRS Fasilitasi Rekening Khusus BUMDes Pangan, Dorong Desa Tangguh

Dukungan Publik dan Seruan Penegakan Hukum

Langkah ALARM dalam mengungkap kasus ini mendapatkan dukungan luas dari masyarakat dan berbagai elemen sipil. Dugaan korupsi dalam program BSPS bukan hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merampas hak masyarakat miskin yang seharusnya mendapat bantuan perumahan yang layak.

Jika tidak ditindak secara tegas, praktik semacam ini akan terus berulang dan merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak untuk mengusut kasus ini hingga tuntas serta menindak tegas para pelaku yang terbukti menyalahgunakan dana BSPS.

Sementara itu, upaya pembungkaman terhadap aktivis harus dilawan dengan transparansi dan dukungan penuh dari masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Seni hingga Pendidikan, HCML Raih Tiga Piagam di Festival Pesisir

Hanya dengan cara ini, keadilan bisa ditegakkan dan program bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan “Tutupnya

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru