SUMENEP, nusainsider.com — Penemuan narkoba jenis sabu seberat 52 kilogram di perairan Kepulauan Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengejutkan banyak pihak. Nilai total sabu tersebut ditaksir mencapai Rp78 miliar, jika dihitung dengan harga terendah Rp1,5 juta per 1.000 gram.
Peristiwa ini menambah daftar panjang persoalan serius yang tengah dihadapi Kabupaten Sumenep. Dalam beberapa bulan terakhir, berbagai isu mencuat, mulai dari keamanan laut yang rapuh hingga akses transportasi yang menuai pertanyaan publik.
Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM), Andriyadi, mengungkapkan keprihatinannya atas lemahnya pengawasan maritim. Menurutnya, penemuan sabu dalam jumlah besar di lautan menunjukkan adanya celah pengawasan yang sangat memprihatinkan.
“Ini harus menjadi perhatian utama aparat penegak hukum, khususnya pengawasan laut. Jangan sampai wilayah perairan kita dijadikan jalur empuk bagi penyelundupan narkoba,” tegas Andriyadi kepada media ini, Rabu, 4 Juni 2025.
Ia menilai kejahatan narkoba di Sumenep kini telah memasuki fase yang sangat serius. Bahkan, ia menyebutnya sebagai kejahatan luar biasa atau extraordinary crime yang harus ditangani dengan pendekatan luar biasa pula.
Pihak berwenang diminta segera menyelidiki lebih lanjut asal-muasal sabu tersebut. Apakah benar sabu ditemukan mengapung begitu saja, atau ada skenario lain yang tengah dimainkan sebagai bentuk pengalihan isu publik.
Menurut Andriyadi, pengungkapan asal usul sabu sangat penting agar masyarakat tidak disuguhi informasi setengah-setengah. Apalagi jumlah barang bukti yang ditemukan tergolong fantastis, hingga mencapai puluhan kilogram.
Ia mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Polda Jawa Timur, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Jatim, untuk turun langsung ke Sumenep. Langkah ini diperlukan agar proses pengusutan dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah hati.
“Harus dipastikan bahwa sabu ini bukan berasal dari jaringan lokal Sumenep. Jangan sampai nama baik daerah dicemarkan oleh aktivitas kriminal yang bisa saja dikendalikan dari luar wilayah,” jelasnya lebih lanjut.
Penemuan ini juga membuka kembali luka lama masyarakat Sumenep soal keterlibatan tokoh publik dalam kasus narkoba. Beberapa bulan sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumenep berinisial BEI ditangkap karena kasus serupa.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 15,76 gram sabu. Kasus tersebut sempat menjadi perhatian nasional karena pelaku merupakan wakil rakyat yang seharusnya menjadi panutan masyarakat.
Andriyadi pun menduga, masih ada jaringan pengedar narkoba lainnya yang belum terungkap oleh aparat penegak hukum. “Bisa jadi, ini hanya puncak gunung es. Masih ada bandar besar yang belum tersentuh hukum,” ucapnya.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi menyeluruh di tubuh aparat keamanan, khususnya dalam pengawasan laut. Hal ini penting agar wilayah kepulauan seperti Masalembu tidak menjadi titik rawan penyelundupan barang haram.
Pemerintah pusat juga didesak untuk memberikan atensi lebih kepada wilayah kepulauan di ujung timur Madura tersebut. Selain memperkuat pengawasan, juga dibutuhkan pembangunan infrastruktur pengamanan yang lebih memadai.
Warga Sumenep berharap, kejadian ini bisa menjadi momentum bersih-bersih terhadap segala bentuk kejahatan narkoba di daerah mereka. Terutama di titik-titik yang selama ini luput dari perhatian, seperti kawasan laut dan kepulauan.
Jika tidak ditangani serius, perairan Sumenep bukan tidak mungkin akan menjadi jalur emas bagi sindikat narkoba internasional. Dan bila ini terjadi, maka dampaknya akan sangat buruk bagi generasi muda di Madura.
![]()
Penulis : Wafa
















