OPINI, nusainsider.com — Mundurnya Syahwan Efendi dari jabatan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep memantik beragam tafsir di ruang publik.
Keputusan tersebut bukan sekadar peristiwa administratif biasa, melainkan memiliki implikasi serius terhadap kredibilitas proses seleksi jabatan strategis tertinggi di birokrasi daerah.

Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah: apakah pengunduran diri ini merupakan langkah etis untuk menjaga independensi, atau justru sebuah manuver yang menyimpan agenda tertentu?
Jabatan Sekda dan Taruhan Integritas
Sekda bukan jabatan sembarangan. Ia adalah motor penggerak birokrasi, penghubung antara kepala daerah dan seluruh perangkat daerah, sekaligus penentu irama tata kelola pemerintahan.
Oleh sebab itu, proses seleksinya harus steril dari kepentingan politik, konflik kepentingan, maupun intervensi kekuasaan.
Pansel dibentuk sebagai instrumen untuk menjamin objektivitas, transparansi, dan profesionalisme. Ketua Pansel memegang peran sentral dalam memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai regulasi dan prinsip meritokrasi. Ketika Ketua Pansel mundur di tengah proses atau pada fase krusial, publik tentu berhak curiga dan bertanya.
Mundur: Etika atau Tekanan?
Secara normatif, pengunduran diri seorang pejabat dari posisi strategis bisa dibaca sebagai tindakan ksatria, terlebih jika didasari oleh pertimbangan etika, potensi konflik kepentingan, atau demi menjaga marwah lembaga.
Jika Syahwan Efendi merasa keberadaannya berpotensi menimbulkan persepsi negatif, maka mundur bisa dianggap sebagai langkah elegan.
Namun, dalam konteks politik dan birokrasi lokal yang sarat kepentingan, keputusan tersebut sulit dilepaskan dari kemungkinan adanya tekanan internal maupun eksternal. Tekanan bisa datang dari elit politik, kelompok kepentingan, atau bahkan dinamika internal birokrasi yang menginginkan figur tertentu menduduki kursi Sekda.
Jika pengunduran diri itu terjadi bukan atas kesadaran pribadi, melainkan akibat dorongan kekuatan tertentu, maka publik patut khawatir: apakah proses seleksi Sekda benar-benar independen, atau hanya formalitas untuk mengesahkan skenario yang telah disusun sebelumnya?
Manuver Halus dalam Birokrasi?
Tidak sedikit yang menilai mundurnya Ketua Pansel bisa menjadi bagian dari manuver halus. Dengan mundurnya figur kunci, arah dan dinamika pansel dapat berubah. Komposisi, pola penilaian, hingga keputusan akhir berpotensi bergeser sesuai kepentingan pihak tertentu.
Manuver semacam ini sering kali tidak kasat mata, namun dampaknya sangat nyata.
Birokrasi daerah berisiko kehilangan figur Sekda yang benar-benar kompeten, digantikan oleh sosok yang lebih “Akomodatif” terhadap kepentingan politik jangka pendek. Jika ini yang terjadi, maka yang dikorbankan bukan hanya proses seleksi, tetapi juga masa depan tata kelola pemerintahan Sumenep.
Transparansi yang Dipertaruhkan
Sayangnya, hingga kini publik belum mendapatkan penjelasan yang utuh dan terbuka mengenai alasan pengunduran diri Sahwan Efendi. Minimnya informasi resmi justru memperbesar ruang spekulasi. Dalam negara demokrasi, terutama di level pemerintahan daerah, transparansi adalah kunci kepercayaan publik.
Pemerintah Kabupaten Sumenep dan pihak terkait seharusnya segera membuka alasan pengunduran diri tersebut secara jujur dan proporsional. Bukan untuk menghakimi individu, melainkan untuk menjaga integritas proses seleksi Sekda agar tidak dicederai oleh isu dan prasangka.
Antara Etika Pribadi dan Kepentingan Publik
Jika Syahwan Efendi mundur karena pertimbangan etika, publik patut menghargainya. Namun, etika pribadi saja tidak cukup. Kepentingan publik jauh lebih besar: memastikan Sekda yang terpilih benar-benar hasil dari proses yang adil, objektif, dan bebas intervensi.
Sebaliknya, jika pengunduran diri ini adalah bagian dari dinamika politik yang lebih besar, maka ini menjadi alarm keras bagi masyarakat sipil, media, dan lembaga pengawas untuk lebih ketat mengawal proses seleksi.
Penutup
Mundurnya Ketua Pansel Sekda Sumenep bukan peristiwa sepele. Ia adalah cermin dari wajah birokrasi dan politik lokal kita. Apakah ini langkah etis atau manuver terselubung, waktu dan keterbukaan informasi yang akan menjawabnya.
Satu hal yang pasti, publik Sumenep berhak mendapatkan Sekda terbaik, bukan hasil kompromi kepentingan. Dan proses menuju ke sana harus dijaga dengan transparansi, integritas, serta keberanian untuk melawan segala bentuk intervensi.
Jika tidak, maka mundurnya Ketua Pansel ini akan tercatat bukan sebagai langkah terhormat, melainkan sebagai awal dari kemunduran kepercayaan publik terhadap birokrasi daerah.
Penulis : Wahyudi, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMS) kabupaten Sumenep
![]()
Penulis : Wafa

















