Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Nelayan Masalembu terus memantau tindak lanjut dari pihak-pihak terkait atas kaburnya Kapal KM. BAHARU dari pelabuhan Masalembu.

Jailani, Wakil Ketua Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), menyampaikan rasa kecewanya terhadap pemberitaan mengenai hasil koordinasi antara pihak Syahbandar, Polairud, PPN Brondong, dan Kelompok Nelayan Blimbing yang membahas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023.

banner 325x300

Jailani menegaskan bahwa meskipun PPN Brondong meminta bantuan kepada Dinas Perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, bukan berarti aturan tersebut melegalkan alat tangkap yang dilarang.

Baca Juga :  Harmoni Bumi Sumekar ; Silaturahmi dan Buka Bersama Bupati dengan Insan Media Berlangsung Sukses

Dia menjelaskan bahwa dalam aturan baru tersebut, jenis alat tangkap ikan yang dilarang tetap mencakup Dogol, Pair Seine, Cantrang, dan Lampara Dasar.

Oleh karena itu, tidak ada perubahan zona atau batas wilayah yang membuat alat tangkap tersebut menjadi legal di perairan Indonesia, termasuk di sekitar Masalembu.

“Jangan coba mengelabui masyarakat Masalembu, terutama nelayan. Kami menghimbau agar segera berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak dan dilarang oleh aturan. Jika masih diabaikan dan merusak laut Masalembu, jangan salahkan kami jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini adalah peringatan keras karena kami sudah lelah dan tidak akan tinggal diam,” tegas Jailani.

Jailani juga menyoroti buruknya implementasi penegakan hukum dalam masalah ini.

banner 325x300

“Aturannya sudah jelas, tapi penegakan hukumnya masih jauh dari harapan. Rakyat harus berjuang melindungi masa depannya sendiri,” ungkapnya.

Kasus pengrusakan laut Masalembu yang disebabkan oleh kapal cantrang bukanlah hal baru. Jailani menegaskan bahwa kerusakan ini sudah terjadi berulang kali dan semakin meresahkan nelayan setempat.

Baca Juga :  Anggota PPS terdaftar di Sipol, PPK Kecamatan Rubaru Bungkam

Ia pun meminta pemerintah untuk lebih serius mendengarkan keluhan rakyat Masalembu dan benar-benar hadir untuk melindungi laut serta kehidupan masyarakat setempat.

“Pemerintah daerah yang seharusnya bisa membantu kami, ternyata sudah lama hilang, apalagi pemerintah yang jauh di sana. Apakah mungkin teriakan kami akan terdengar?” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Dengan semakin maraknya kerusakan yang disebabkan oleh alat tangkap ilegal, nelayan Masalembu menuntut adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan responsif demi melindungi laut dan mata pencaharian mereka.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan
Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan
Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias
Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian
DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan
Sinergi SMSI Surabaya dan Korporasi, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim di Ramadhan
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:00 WIB

Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 15 Maret 2025 - 19:10 WIB

DPRD Sumenep Dinilai Tak Peduli Rakyat, Mahasiswa dan Masyarakat Akan Gelar Aksi Lanjutan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 17:21 WIB

Sinergi SMSI Surabaya dan Korporasi, Hadirkan Senyum untuk Anak Yatim di Ramadhan

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:58 WIB

DPRD dan APH Sumenep Bersatu! Tambang Ilegal di Batuputih Akan Ditindak

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 15 Mar 2025 - 21:00 WIB