Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Nelayan Masalembu terus memantau tindak lanjut dari pihak-pihak terkait atas kaburnya Kapal KM. BAHARU dari pelabuhan Masalembu.

Jailani, Wakil Ketua Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), menyampaikan rasa kecewanya terhadap pemberitaan mengenai hasil koordinasi antara pihak Syahbandar, Polairud, PPN Brondong, dan Kelompok Nelayan Blimbing yang membahas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023.

banner 325x300

Jailani menegaskan bahwa meskipun PPN Brondong meminta bantuan kepada Dinas Perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, bukan berarti aturan tersebut melegalkan alat tangkap yang dilarang.

Baca Juga :  Bakesbangpol Sumenep : Sisa Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan, KPU Sumenep Setor Rp1,6 Miliar ke Kas Daerah

Dia menjelaskan bahwa dalam aturan baru tersebut, jenis alat tangkap ikan yang dilarang tetap mencakup Dogol, Pair Seine, Cantrang, dan Lampara Dasar.

Oleh karena itu, tidak ada perubahan zona atau batas wilayah yang membuat alat tangkap tersebut menjadi legal di perairan Indonesia, termasuk di sekitar Masalembu.

“Jangan coba mengelabui masyarakat Masalembu, terutama nelayan. Kami menghimbau agar segera berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak dan dilarang oleh aturan. Jika masih diabaikan dan merusak laut Masalembu, jangan salahkan kami jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini adalah peringatan keras karena kami sudah lelah dan tidak akan tinggal diam,” tegas Jailani.

Jailani juga menyoroti buruknya implementasi penegakan hukum dalam masalah ini.

banner 325x300

“Aturannya sudah jelas, tapi penegakan hukumnya masih jauh dari harapan. Rakyat harus berjuang melindungi masa depannya sendiri,” ungkapnya.

Kasus pengrusakan laut Masalembu yang disebabkan oleh kapal cantrang bukanlah hal baru. Jailani menegaskan bahwa kerusakan ini sudah terjadi berulang kali dan semakin meresahkan nelayan setempat.

Baca Juga :  Fasilitas Transportasi Masalembu Perlu Ditingkatkan, Komisi I DPRD Sumenep Audiensi dengan Dishub Jatim

Ia pun meminta pemerintah untuk lebih serius mendengarkan keluhan rakyat Masalembu dan benar-benar hadir untuk melindungi laut serta kehidupan masyarakat setempat.

“Pemerintah daerah yang seharusnya bisa membantu kami, ternyata sudah lama hilang, apalagi pemerintah yang jauh di sana. Apakah mungkin teriakan kami akan terdengar?” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Dengan semakin maraknya kerusakan yang disebabkan oleh alat tangkap ilegal, nelayan Masalembu menuntut adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan responsif demi melindungi laut dan mata pencaharian mereka.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker
Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi
Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep
Skandal Narkoba Jadi Pelajaran, FPK Tuntut PAW Transparan dan Kredibel
Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli
Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Kamis, 12 Juni 2025 - 10:07 WIB

Konvensi Nasional SMSI 2025: Apresiasi untuk Polri yang Melayani dan Melindungi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:03 WIB

Lomba Puisi dan Pidato Bung Karno Warnai Bulan Juni di Sumenep

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:26 WIB

Gelombang Kegaduhan di Partai Nasdem Memuncak, Pembesar Nasdem Murka Penunjukan Akis Jasuli

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:10 WIB

Elpiji 3 Kg di Sapeken Tembus Rp29 Ribu, Warga Tagih Janji Subsidi Pemerintah

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Minggu, 8 Juni 2025 - 15:05 WIB

Gelombang Penolakan di Sumenep, Kader NasDem Desak Evaluasi SK Ketua DPD

Berita Terbaru