Operasi Malam Satresnarkoba Berbuah Hasil, Pengedar Sabu di Payudan Daleman Ditangkap

Sabtu, 1 November 2025 - 03:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

Sumber Foto. Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali menorehkan prestasi dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial WS (42), warga Desa Payudan Daleman, Kecamatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu.

Penangkapan berlangsung pada Jumat malam (31/10/2025) sekitar pukul 21.30 WIB, di teras rumah pelaku. Saat dilakukan penggerebekan, WS sempat berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara membuangnya ke lantai, namun petugas yang sigap segera mengamankannya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan lima poket sabu dengan total berat netto 1,40 gram, satu timbangan elektrik, sendok sabu, seperangkat alat hisap (bong), pipet kaca, plastik klip, korek gas, serta sebuah handphone yang diduga digunakan untuk melakukan transaksi narkoba.

Baca Juga :  Saat Senator Lia Istifhama Nyeker: Dari Kesederhanaan Lahir Kesehatan

Plt. Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S., S.H. menjelaskan, tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Setelah diamankan, pelaku bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Sumenep untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka mengakui barang bukti itu miliknya. Saat ini, pelaku dan semua barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sumenep. Proses penyidikan tengah berjalan untuk mengungkap jaringan lain yang mungkin terlibat,” ujar AKP Widiarti, Sabtu (1/11/2025).

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam memperketat pengawasan dan patroli di wilayah pedesaan, yang belakangan rawan dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Polres Sumenep tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun pengguna narkoba. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum. Kami juga mengajak masyarakat untuk melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan,” tegas AKBP Rivanda.

Atas perbuatannya, WS dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Saat ini penyidik tengah memeriksa sejumlah saksi, melakukan penyitaan barang bukti, serta mengirim sampel sabu ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur untuk memastikan keaslian barang bukti.

“Semua proses akan kami lakukan secara tuntas dan transparan. Komitmen kami jelas, Sumenep harus bersih dari narkoba,” pungkas AKP Widiarti.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta
Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang
Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep
Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:42 WIB

Luka Dunia Pers Belum Sembuh, SMSI Sumenep Pilih Boikot Agenda Kapolresta

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:39 WIB

Ketua DPRD Sumenep Singgung Kedisiplinan Sekda Baru, Agus Dwi Syahputra Beri Tanggapan Tenang

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:39 WIB

Kontroversi Pelarangan Liputan, Ratusan Massa Siap Kepung Mapolresta Sumenep

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Berita Terbaru