SUMENEP, nusainsider.com — Isu pergeseran pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sumenep semakin mencuat.
Beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep masih kosong dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan mutasi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa proses mutasi pejabat akan segera dilakukan setelah mendapat izin dari Kemendagri.
“Selama diizinkan oleh Kemendagri, kita akan melakukan pergeseran pejabat,” ujarnya, saat dikonfirmasi setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.
Saat ini, sejumlah OPD seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih belum memiliki pejabat definitif.
Bupati Fauzi menyatakan, kekosongan jabatan tersebut dapat menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Besok saya akan isi jika diizinkan oleh Kemendagri,” tegasnya, menambahkan bahwa pengisian jabatan yang kosong sangat penting untuk kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
Pergeseran pejabat di Pemkab Sumenep sendiri bukanlah hal yang baru. Langkah ini biasanya dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas birokrasi.

Namun, menurut aturan, mutasi pejabat tinggi di Pemkab harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri.
Bupati Fauzi berharap proses administrasi terkait dengan mutasi pejabat dapat segera diselesaikan tanpa kendala, agar pengisian jabatan yang kosong dapat segera terlaksana.
“Kita tunggu izin resmi dari Kemendagri, setelah itu baru kita bergerak,” pungkasnya.
Penulis : Dre