Pastikan Mutasi Pejabat Segera Dilakukan, Bupati Sumenep Menunggu Izin Kemendagri

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

Foto. Bupati Sumenep, Dr H Achmad Fauzi Wongsojudo, SH.,MH

SUMENEP, nusainsider.com Isu pergeseran pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Sumenep semakin mencuat.

Beberapa posisi strategis di lingkungan Pemkab Sumenep masih kosong dan menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan mutasi.

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, menegaskan bahwa proses mutasi pejabat akan segera dilakukan setelah mendapat izin dari Kemendagri.

“Selama diizinkan oleh Kemendagri, kita akan melakukan pergeseran pejabat,” ujarnya, saat dikonfirmasi setelah menghadiri rapat paripurna di gedung DPRD Sumenep pada Senin, 10 Februari 2025 lalu.

Saat ini, sejumlah OPD seperti Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) masih belum memiliki pejabat definitif.

Baca Juga :  Dihadiri Ning Lia, Lazisnu Surabaya Bagikan 750 Paket Lebaran

Bupati Fauzi menyatakan, kekosongan jabatan tersebut dapat menghambat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Besok saya akan isi jika diizinkan oleh Kemendagri,” tegasnya, menambahkan bahwa pengisian jabatan yang kosong sangat penting untuk kelancaran administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Pergeseran pejabat di Pemkab Sumenep sendiri bukanlah hal yang baru. Langkah ini biasanya dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi dan meningkatkan efektivitas birokrasi.

Namun, menurut aturan, mutasi pejabat tinggi di Pemkab harus mendapatkan persetujuan terlebih dahulu dari Kemendagri.

Bupati Fauzi berharap proses administrasi terkait dengan mutasi pejabat dapat segera diselesaikan tanpa kendala, agar pengisian jabatan yang kosong dapat segera terlaksana.

“Kita tunggu izin resmi dari Kemendagri, setelah itu baru kita bergerak,” pungkasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026
BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran
Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat
66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan
Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan
FPR Soroti Dugaan Monopoli BBM di Raas, Pemkab Sumenep Diminta Bertindak Cepat
Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya
Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 18:02 WIB

Ayah Mengantar Anak ke Sekolah Jadi Gerakan Baru Disdik Sumenep pada Harganas 2026

Senin, 6 Juli 2026 - 16:54 WIB

BEMSU Gaungkan #SelamatkanSumenepDariMafiaBBM, Minta APH Sidak Besar-Besaran

Senin, 6 Juli 2026 - 15:25 WIB

Kasus Nenek Ngatini Jadi Alarm Nasional, Senator Jatim Minta Regulasi Perlindungan Debitur Diperketat

Senin, 6 Juli 2026 - 15:02 WIB

66 Rumah Tak Layak Huni Disulap Jadi Hunian Nyaman, Pemkab-Baznas Sumenep Perkuat Pengentasan Kemiskinan

Senin, 6 Juli 2026 - 14:14 WIB

Menuju Harkop ke-79 Jatim, Dekopinda Sumenep Perkuat Koordinasi dan Pemantapan Kepanitiaan

Senin, 6 Juli 2026 - 10:21 WIB

Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya

Senin, 6 Juli 2026 - 09:27 WIB

Dana PKH Sumenep Tembus Rp119,7 Miliar, Penerima yang Mampu Siap Graduasi

Senin, 6 Juli 2026 - 07:14 WIB

Video Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Dikantongi Aktivis, BPH Migas dan Ombudsman RI Diminta Turun ke Ganding

Berita Terbaru