SUMENEP, nusainsider.com — Lima rayon yang tergabung dalam Aliansi Rayon PMII Universitas Wiraraja (UNIJA) akan menggelar aksi demonstrasi ke kantor sementara Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep pada Jumat, 28 Februari 2025.
Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap keputusan yang dinilai inkonstitusional oleh Ketua Umum Cabang PMII Sumenep terkait hasil RTK XXV Komisariat Universitas Wiraraja.

Aliansi Rayon PMII UNIJA menilai keputusan tersebut tidak berlandaskan pada peraturan organisasi, sehingga dianggap mencoreng kredibilitas PC PMII Sumenep yang dipimpin oleh Agus Salim.
Mereka menyoroti buruknya kepemimpinan PC PMII Sumenep yang dinilai gagal menjalankan proses kaderisasi serta program kerja organisasi selama periode ini.
Sebagai lembaga yang seharusnya menjadi koordinator dan mediator dalam menyelesaikan persoalan di tingkat komisariat, PC PMII Sumenep justru membuat keputusan yang dianggap cacat hukum.
Aliansi Rayon UNIJA menegaskan bahwa hasil RTK XXV Universitas Wiraraja yang tetap disahkan oleh cabang tidak memiliki landasan hukum yang sah, sehingga berpotensi merusak tatanan organisasi.

Dalam persiapan aksinya, Aliansi Rayon PMII UNIJA akan menuntut Ketua Cabang PMII Sumenep untuk:
- Mencabut keputusan yang dianggap tidak sah dan tidak berlandaskan aturan organisasi.
- Bertanggung jawab atas keputusan yang dinilai mencederai konstitusi PMII.
- Meminta Pengurus Besar (PB) PMII untuk segera memakzulkan Ketua Cabang PMII Sumenep karena dinilai telah melanggar aturan dan mengabaikan konstitusi organisasi.
Aliansi Rayon PMII UNIJA menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap keputusan yang dianggap merugikan kader PMII di tingkat komisariat.
Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, aksi lanjutan dengan skala lebih besar akan menjadi langkah berikutnya dalam upaya menegakkan aturan organisasi yang sah.
Penulis : Dre