SUMENEP, nusainsider.com — Gagasan menjadikan Kabupaten Sumenep sebagai daerah kepulauan kembali mencuat. Kali ini, dukungan datang dari politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), Malik Effendi menilai gagasan tersebut memiliki dasar kuat secara geografis maupun kebutuhan pembangunan.
Malik Effendi bahkan menegaskan, wacana Sumenep menjadi kabupaten kepulauan bukan merupakan gagasan yang baru muncul. Menurutnya, ide tersebut telah ia perjuangkan sejak dirinya masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep.
Ia tercatat pernah menjadi anggota DPRD Sumenep selama tiga periode dan DPRD Provinsi Jawa Timur selama dua periode. Pengalaman panjang tersebut membuat dirinya memahami secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Sumenep, khususnya mereka yang tinggal di wilayah kepulauan.
“Sejak saya di DPRD Sumenep, sudah saya gagas Kabupaten Sumenep Kepulauan. Cuma respon Bupati dan DPRD saat itu masih rendah,” kata Malik Effendi dalam keterangan tertulisnya, minggu 6 September 2026.
Kini, ketika gagasan tersebut kembali didorong oleh pemerintah daerah, Malik menyatakan dukungannya. Ia menilai langkah tersebut patut mendapatkan perhatian serius karena karakter geografis Sumenep memang sangat kuat sebagai wilayah kepulauan.
Menurut Malik, Sumenep memiliki kurang lebih 120 pulau. Kondisi tersebut membuat kebutuhan pembangunan masyarakat di wilayah kepulauan memiliki karakteristik berbeda dibandingkan masyarakat yang tinggal di daratan.
“Sumenep adalah kabupaten yang memiliki banyak pulau, kurang lebih sekitar 120 pulau,” ujarnya.
Malik yang saat ini menjadi salah satu pengurus DPW PAN Jawa Timur itu menyebut masyarakat kepulauan bukan kelompok kecil dalam struktur demografi maupun wilayah Kabupaten Sumenep.
Ia mengatakan sekitar sepertiga kecamatan, desa, maupun penduduk Sumenep berada di wilayah kepulauan. Karena itu, menurutnya, karakter geografis tersebut semestinya menjadi pertimbangan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Persoalan konektivitas, transportasi, pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, kesehatan hingga aktivitas ekonomi masyarakat kepulauan, kata Malik, membutuhkan pendekatan yang tidak bisa sepenuhnya disamakan dengan wilayah daratan.
Jarak geografis antarpulau menjadi salah satu tantangan utama. Kondisi tersebut juga berpengaruh terhadap biaya pelayanan publik serta pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat.
Mantan Ketua DPD PAN Sumenep itu menilai perubahan status menjadi kabupaten kepulauan berpotensi membawa konsekuensi terhadap pola dukungan fiskal dari pemerintah pusat.
Menurutnya, sejumlah komponen pembiayaan pembangunan perlu menjadi perhatian dalam kajian tersebut, mulai dari Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH), hingga pengakuan dan pengelolaan wilayah laut.
“Kalau menjadi Kabupaten Kepulauan, perlakuan APBN juga berbeda. DAU, DAK, DBH, wilayah laut dan seterusnya berbeda,” tegasnya.
Namun, Malik mengingatkan agar gagasan tersebut tidak berhenti pada persoalan perubahan status administratif semata.
Menurutnya, tujuan utama dari Kabupaten Kepulauan harus diarahkan pada peningkatan kesejahteraan dan percepatan pembangunan masyarakat.
Ia berharap perubahan status tersebut nantinya benar-benar mampu memberikan ruang fiskal dan kebijakan yang lebih sesuai dengan karakter geografis Sumenep.
Dengan dukungan kebijakan dan fiskal yang lebih memadai, Malik optimistis pembangunan di wilayah kepulauan dapat dilakukan lebih cepat dan merata.
“Last but not least, pembangunan di kepulauan akan lebih cepat,” ujarnya.
Dukungan Malik Effendi sekaligus memperkuat kembali perbincangan mengenai masa depan tata kelola Kabupaten Sumenep. Gagasan yang pernah ia perjuangkan ketika masih berada di DPRD itu kini kembali mendapatkan momentum seiring munculnya dorongan pemerintah daerah.
Bagi Malik, banyaknya pulau dan besarnya jumlah masyarakat yang tinggal di wilayah kepulauan menjadi alasan kuat agar isu tersebut tidak lagi ditempatkan sebagai sekadar wacana.
Ia mendorong pemerintah daerah, DPRD, tokoh masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan untuk duduk bersama melakukan kajian secara komprehensif.
Kajian tersebut dinilai penting agar rencana Sumenep menjadi kabupaten kepulauan tidak hanya kuat dari sisi aspirasi politik, tetapi juga memiliki dasar administratif, hukum, fiskal dan pembangunan yang jelas.
Jika seluruh aspek tersebut terpenuhi, Malik menilai status kabupaten kepulauan dapat menjadi instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan.
“Jadi ini bukan sekadar persoalan status, tetapi bagaimana masyarakat kepulauan mendapatkan pembangunan yang lebih cepat dan pelayanan yang lebih baik,” ujarnya.
Gagasan lama yang kembali mendapatkan dukungan tersebut kini membuka ruang pembahasan baru mengenai arah pembangunan Sumenep. Di tengah tantangan geografis yang membentang antara daratan dan kepulauan, status Kabupaten Kepulauan dinilai layak dikaji lebih serius.
Bagi Malik Effendi, momentum tersebut seharusnya tidak kembali terlewat. Jika dahulu gagasan itu belum mendapatkan respons kuat dari pemerintah daerah dan DPRD, kini ia melihat peluang untuk membawanya kembali ke meja pembahasan dengan perspektif pembangunan yang lebih konkret.
![]()
Penulis : Wafa
















