Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata

Senin, 17 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat Hingga 17 Maret 2025 sebanyak 96.111 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penyebab utama rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya dokumen ini serta ketidaktahuan cara mengurusnya.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 250.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 153.889 anak (58,03 persen) yang telah memilikinya.

“KIA sangat penting, sama seperti KTP bagi orang dewasa. KIA berfungsi untuk pendataan, perlindungan, serta memastikan anak memperoleh hak konstitusionalnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, saat ini beberapa lembaga, instansi, hingga tempat wisata mulai mewajibkan anak menunjukkan KIA untuk memperoleh layanan atau fasilitas tertentu.

“Jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses ke berbagai fasilitas umum yang menjadikannya sebagai persyaratan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta lembaga pendidikan. Namun, antusiasme orang tua masih rendah.

“Banyak yang menganggap KIA tidak penting atau tidak tahu cara membuatnya,” Jelasnya.

Syahwan sapaan akrabnya melanjutkan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas biasa. KIA berperan sebagai bukti sah identitas anak sekaligus menjadi gerbang akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

Baca Juga :  Astaga! Dua Bulan di Mutasi, Dr Sulaiha Riningsih Punya Misi Mengejutkan di Wilayah ini

Diketahui, Proses pembuatan KIA berbeda berdasarkan kategori usia anak:

  • Untuk Anak Baru Lahir :
    KIA diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • Untuk Anak Usia 0–5 Tahun :
    Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran
  1. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
  2. KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  • Untuk Anak Usia 5–17 Tahun Kurang Satu Hari :
  1. Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
    KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Baca Juga :  Prestasi Gemilang, Yazdan Al Dzaky Harumkan Sumenep di Ajang Sains Nasional

Dengan memiliki KIA, anak dapat menikmati berbagai manfaat dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera mengurus KIA bagi anak mereka agar hak-hak anak tetap terjamin.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND
Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi
Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa
Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan
KEN 2026, Sumenep Padukan Kemegahan Musik Tongtong dengan Sejarah Arya Wiraraja
Dinkes Sumenep Perluas Edukasi Kesehatan, Kasus ISPA Dilaporkan Turun 70 Persen
Dua Jawara Kerapan Sapi Sumenep Melaju ke Piala Presiden, Target Haji Udik Jelas: Juara!
FIKOM Unitomo Siapkan Mahasiswa Hadapi Krisis Informasi melalui Kolaborasi dengan PERHUMAS

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 06:22 WIB

Kementan RI Apresiasi Sumenep atas Keberhasilan Program Pertanian UPLAND

Kamis, 15 Oktober 2026 - 02:37 WIB

Santri dan Mahasiswa Belajar Jurnalistik, LensaMadura.com Buka Ruang Literasi

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:49 WIB

Dinkes P2KB Sumenep dan Puskesmas Dasuk Bersinergi Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Desa

Rabu, 14 Oktober 2026 - 10:23 WIB

Dari Pantai Slopeng, Khofifah Indar Parawansa Dorong Potensi Maritim Sumenep dan Kesejahteraan Nelayan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:53 WIB

KEN 2026, Sumenep Padukan Kemegahan Musik Tongtong dengan Sejarah Arya Wiraraja

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Dua Jawara Kerapan Sapi Sumenep Melaju ke Piala Presiden, Target Haji Udik Jelas: Juara!

Rabu, 14 Oktober 2026 - 05:43 WIB

FIKOM Unitomo Siapkan Mahasiswa Hadapi Krisis Informasi melalui Kolaborasi dengan PERHUMAS

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Dorong Pelayanan Posyandu Berkualitas, Kader di Pragaan Laok Ikuti Supervisi Fasilitatif

Berita Terbaru