Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata

Senin, 17 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat Hingga 17 Maret 2025 sebanyak 96.111 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penyebab utama rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya dokumen ini serta ketidaktahuan cara mengurusnya.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 250.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 153.889 anak (58,03 persen) yang telah memilikinya.

“KIA sangat penting, sama seperti KTP bagi orang dewasa. KIA berfungsi untuk pendataan, perlindungan, serta memastikan anak memperoleh hak konstitusionalnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, saat ini beberapa lembaga, instansi, hingga tempat wisata mulai mewajibkan anak menunjukkan KIA untuk memperoleh layanan atau fasilitas tertentu.

“Jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses ke berbagai fasilitas umum yang menjadikannya sebagai persyaratan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta lembaga pendidikan. Namun, antusiasme orang tua masih rendah.

“Banyak yang menganggap KIA tidak penting atau tidak tahu cara membuatnya,” Jelasnya.

Syahwan sapaan akrabnya melanjutkan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas biasa. KIA berperan sebagai bukti sah identitas anak sekaligus menjadi gerbang akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

Baca Juga :  Tertawa Manja Soal Pergantian Sekda, Begini Tanggapan Bupati Sumenep

Diketahui, Proses pembuatan KIA berbeda berdasarkan kategori usia anak:

  • Untuk Anak Baru Lahir :
    KIA diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • Untuk Anak Usia 0–5 Tahun :
    Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran
  1. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
  2. KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  • Untuk Anak Usia 5–17 Tahun Kurang Satu Hari :
  1. Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
    KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Baca Juga :  PW Ansor Jatim Sampaikan Pernyataan Sikap Atas Digantinya Dua Caleg DPR RI Oleh KPU RI, Begini

Dengan memiliki KIA, anak dapat menikmati berbagai manfaat dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera mengurus KIA bagi anak mereka agar hak-hak anak tetap terjamin.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru