Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata

Senin, 17 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat Hingga 17 Maret 2025 sebanyak 96.111 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penyebab utama rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya dokumen ini serta ketidaktahuan cara mengurusnya.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 250.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 153.889 anak (58,03 persen) yang telah memilikinya.

“KIA sangat penting, sama seperti KTP bagi orang dewasa. KIA berfungsi untuk pendataan, perlindungan, serta memastikan anak memperoleh hak konstitusionalnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, saat ini beberapa lembaga, instansi, hingga tempat wisata mulai mewajibkan anak menunjukkan KIA untuk memperoleh layanan atau fasilitas tertentu.

“Jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses ke berbagai fasilitas umum yang menjadikannya sebagai persyaratan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta lembaga pendidikan. Namun, antusiasme orang tua masih rendah.

“Banyak yang menganggap KIA tidak penting atau tidak tahu cara membuatnya,” Jelasnya.

Syahwan sapaan akrabnya melanjutkan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas biasa. KIA berperan sebagai bukti sah identitas anak sekaligus menjadi gerbang akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

Baca Juga :  UMKM Diberi Tempat Khusus Pada Pagelaran Festival Ganjar Pranowo

Diketahui, Proses pembuatan KIA berbeda berdasarkan kategori usia anak:

  • Untuk Anak Baru Lahir :
    KIA diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • Untuk Anak Usia 0–5 Tahun :
    Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran
  1. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
  2. KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  • Untuk Anak Usia 5–17 Tahun Kurang Satu Hari :
  1. Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
    KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Baca Juga :  Coldplay ; Sandiaga Uno Himbau Masyarakat Yang Tidak Kebagian Paket Untuk Begini

Dengan memiliki KIA, anak dapat menikmati berbagai manfaat dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera mengurus KIA bagi anak mereka agar hak-hak anak tetap terjamin.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam
Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?
Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara
Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi
Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem
Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:59 WIB

Dari Tari Topeng hingga Hadrah Klasik, Panggung Budaya Sumenep Siap Memukau Penonton Nanti Malam

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:35 WIB

Dari Sawit hingga Emas Dapat Perhatian, Mengapa Tembakau Madura Terpinggirkan?

Minggu, 14 Juni 2026 - 08:54 WIB

Soekarno Fun Run 2026 Jadi Panggung Sportivitas dan Nasionalisme, Peserta dari Berbagai Daerah Raih Juara

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:45 WIB

Ketahanan Pangan dari Desa, Polsek Batang-Batang Monitoring Green House Melon Pertiwi

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:43 WIB

Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:56 WIB

Isu Jemaah Terlantar di Madinah Dibantah PPIH, Penempatan Hotel Sudah Sesuai Sistem

Sabtu, 13 Juni 2026 - 11:34 WIB

Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Berita Terbaru