Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata

Senin, 17 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat Hingga 17 Maret 2025 sebanyak 96.111 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penyebab utama rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya dokumen ini serta ketidaktahuan cara mengurusnya.

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 250.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 153.889 anak (58,03 persen) yang telah memilikinya.

“KIA sangat penting, sama seperti KTP bagi orang dewasa. KIA berfungsi untuk pendataan, perlindungan, serta memastikan anak memperoleh hak konstitusionalnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, saat ini beberapa lembaga, instansi, hingga tempat wisata mulai mewajibkan anak menunjukkan KIA untuk memperoleh layanan atau fasilitas tertentu.

“Jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses ke berbagai fasilitas umum yang menjadikannya sebagai persyaratan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta lembaga pendidikan. Namun, antusiasme orang tua masih rendah.

“Banyak yang menganggap KIA tidak penting atau tidak tahu cara membuatnya,” Jelasnya.

Syahwan sapaan akrabnya melanjutkan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas biasa. KIA berperan sebagai bukti sah identitas anak sekaligus menjadi gerbang akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

Baca Juga :  Diduga Mengidap Gangguan Jiwa, Pemuda di Sumenep Hantam Neneknya Hingga Tewas

Diketahui, Proses pembuatan KIA berbeda berdasarkan kategori usia anak:

  • Untuk Anak Baru Lahir :
    KIA diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • Untuk Anak Usia 0–5 Tahun :
    Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran
  1. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
  2. KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  • Untuk Anak Usia 5–17 Tahun Kurang Satu Hari :
  1. Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
    KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Baca Juga :  Berbasis Data dan Humanis, Satlantas Sumenep Sabet Penghargaan Polda Jatim

Dengan memiliki KIA, anak dapat menikmati berbagai manfaat dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera mengurus KIA bagi anak mereka agar hak-hak anak tetap terjamin.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata
Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan
MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep
Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian
Bupati Fauzi Inisiasi Sumenep Kepulauan, Langkah Strategis Menuju Pusat Pertumbuhan Provinsi Madura
Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama
KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:32 WIB

Surga Tersembunyi Sumenep Diminta Jadi Sumber PAD Baru, Wakil Ketua DPRD Soroti Infrastruktur Wisata

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:50 WIB

Gerakan Green School UINSA Dorong Siswa SD di Bondowoso Jadi Pelopor Peduli Lingkungan

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:53 WIB

MPLS Hari Kelima Lughatul Islamiyah Berlangsung Meriah, Disdik Sumenep Apresiasi Pendekatan Ramah Anak

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:53 WIB

Khitan Laser Gratis di Sapeken Ringankan Beban Warga, Program PPM KEI Tuai Pujian

Jumat, 17 Juli 2026 - 06:46 WIB

Semarak Harkopnas ke-79, Gerakan Koperasi Sumenep Gelar Kerja Bakti Bersama

Jumat, 17 Juli 2026 - 05:49 WIB

KPRI RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat, Wujud Komitmen Bangun Ekosistem SDM Berkualitas

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terbaru