Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata

Senin, 17 Maret 2025 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

Foto. R Achmad Syahwan Effendy, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Sumenep mencatat Hingga 17 Maret 2025 sebanyak 96.111 anak belum memiliki Kartu Identitas Anak (KIA).

Salah satu penyebab utama rendahnya kepemilikan KIA adalah kurangnya pemahaman orang tua tentang pentingnya dokumen ini serta ketidaktahuan cara mengurusnya.

banner 325x300

Kepala Dispendukcapil Sumenep, Achmad Syahwan Effendy, mengungkapkan bahwa dari total sekitar 250.000 anak yang wajib memiliki KIA, baru 153.889 anak (58,03 persen) yang telah memilikinya.

“KIA sangat penting, sama seperti KTP bagi orang dewasa. KIA berfungsi untuk pendataan, perlindungan, serta memastikan anak memperoleh hak konstitusionalnya,” ujarnya, Senin (17/3/2025).

Menurutnya, saat ini beberapa lembaga, instansi, hingga tempat wisata mulai mewajibkan anak menunjukkan KIA untuk memperoleh layanan atau fasilitas tertentu.

“Jika anak tidak memiliki KIA, mereka bisa kehilangan akses ke berbagai fasilitas umum yang menjadikannya sebagai persyaratan,” jelasnya.

Untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui media massa, media sosial, serta lembaga pendidikan. Namun, antusiasme orang tua masih rendah.

“Banyak yang menganggap KIA tidak penting atau tidak tahu cara membuatnya,” Jelasnya.

Syahwan sapaan akrabnya melanjutkan bahwa KIA bukan sekadar kartu identitas biasa. KIA berperan sebagai bukti sah identitas anak sekaligus menjadi gerbang akses berbagai layanan publik, seperti kesehatan, pendidikan, hingga perbankan.

banner 325x300
Baca Juga :  Satya Darma Dalam Aksi, Pramuka Sumenep Bantu Pemudik Lewat Program Karya Bakti

Diketahui, Proses pembuatan KIA berbeda berdasarkan kategori usia anak:

  • Untuk Anak Baru Lahir :
    KIA diterbitkan bersamaan dengan Akta Kelahiran.
  • Untuk Anak Usia 0–5 Tahun :
    Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran
  1. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
  2. KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  • Untuk Anak Usia 5–17 Tahun Kurang Satu Hari :
  1. Fotokopi dan asli kutipan Akta Kelahiran.
  2. Fotokopi Kartu Keluarga orang tua/wali.
    KTP-el asli dan fotokopi kedua orang tua/wali.
  3. Pas foto ukuran 3×4 sebanyak 2 lembar.
Baca Juga :  Konferensi Pers, Polres Sumenep Amankan Pelaku Rudapaksa Anak Tiri

Dengan memiliki KIA, anak dapat menikmati berbagai manfaat dan perlindungan hukum. Oleh karena itu, orang tua diimbau segera mengurus KIA bagi anak mereka agar hak-hak anak tetap terjamin.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan
Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop
Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani
PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya
JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi
Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda
Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 15:13 WIB

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38 WIB

Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 14:35 WIB

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 12:43 WIB

Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda

Jumat, 25 April 2025 - 10:11 WIB

Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Rabu, 23 April 2025 - 20:52 WIB

Era Baru Menabung! Aplikasi BBS Sekolah Resmi Diluncurkan BPRS di Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB