Bupati Achmad Fauzi Warning Pengusaha Rokok, 106 Ijin PR Akan Dievaluasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

SUMENEP, nusainsider.com Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau seluruh perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep untuk segera kembali menjalankan aktivitas produksi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan selama empat tahun terakhir dalam proses perizinan bagi pelaku industri rokok. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memanfaatkan peluang tersebut.

“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin sejak empat tahun lalu,” tegas Bupati Achmad Fauzi, Sabtu (14/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan industri rokok memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Bukan Hanya di Rubaru, Tanaman Bawang Merah juga dilakukan Petani di Desa ini

Produksi yang aktif dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan per kapita, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan di wilayah paling timur Pulau Madura itu.

“Dengan semakin terbukanya lapangan kerja, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Inilah yang menjadi tujuan kita bersama, agar kemiskinan bisa kita entaskan secara perlahan,” paparnya.

Saat disinggung mengenai kebijakan moratorium perizinan perusahaan rokok, Bupati menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh PR yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Satu izin harus benar-benar digunakan untuk memproduksi satu merek rokok. Tidak boleh fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang beredar, di Kabupaten Sumenep saat ini tercatat ada sekitar 106 perusahaan rokok yang memiliki izin.

Baca Juga :  Antusias Warga Sumenep Naik, ABJ Tour & Travel Siapkan Keberangkatan Umrah Hingga Akhir Tahun

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang memproduksi secara legal. Sementara itu, sekitar 50 persen diduga menjalankan produksi ilegal, dan sisanya, sekitar 40 persen, terindikasi hanya bermain dalam perdagangan pita cukai.

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten
Dari Sumenep ke Puncak Prestasi: Syahra Taklukkan 300 Peserta di Pamekasan
Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar
Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung
Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Minggu, 19 April 2026 - 17:26 WIB

Dari Sumenep ke Puncak Prestasi: Syahra Taklukkan 300 Peserta di Pamekasan

Minggu, 19 April 2026 - 14:11 WIB

Tagar “Anyar Pole di PMK” Ramai, Polisi Selidiki Video Diduga Libatkan Pelajar

Minggu, 19 April 2026 - 07:36 WIB

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WIB

Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Nasional

Warga Berburu Lebih Awal, Harga Kambing Sudah Melambung

Minggu, 19 Apr 2026 - 07:36 WIB