Bupati Achmad Fauzi Warning Pengusaha Rokok, 106 Ijin PR Akan Dievaluasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

Foto. Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH., MH

SUMENEP, nusainsider.com — Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengimbau seluruh perusahaan rokok (PR) di Kabupaten Sumenep untuk segera kembali menjalankan aktivitas produksi guna mendongkrak pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pemerintah daerah telah memberikan berbagai kemudahan selama empat tahun terakhir dalam proses perizinan bagi pelaku industri rokok. Oleh karena itu, tak ada alasan bagi perusahaan untuk tidak memanfaatkan peluang tersebut.

“Jangan sampai tidak berproduksi. Kita sudah memberikan kemudahan dalam pengurusan izin sejak empat tahun lalu,” tegas Bupati Achmad Fauzi, Sabtu (14/6/2025).

Ia menekankan bahwa keberadaan industri rokok memiliki peran penting dalam menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Paparkan Prestasi Cak Fauzi, Kiai Abd Hamid Ali Munir FAHAMKAN Masyarakat Duko

Produksi yang aktif dinilai mampu mendorong peningkatan pendapatan per kapita, sekaligus menjadi bagian dari strategi pengentasan kemiskinan di wilayah paling timur Pulau Madura itu.

“Dengan semakin terbukanya lapangan kerja, tentu akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. Inilah yang menjadi tujuan kita bersama, agar kemiskinan bisa kita entaskan secara perlahan,” paparnya.

Saat disinggung mengenai kebijakan moratorium perizinan perusahaan rokok, Bupati menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh PR yang ada di Kabupaten Sumenep.

“Satu izin harus benar-benar digunakan untuk memproduksi satu merek rokok. Tidak boleh fiktif atau disalahgunakan,” tegasnya.

Berdasarkan data yang beredar, di Kabupaten Sumenep saat ini tercatat ada sekitar 106 perusahaan rokok yang memiliki izin.

Baca Juga :  Warga Sumenep Keluhkan Lemotnya Pelayanan SIM Polres Sumenep

Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar 10 persen yang memproduksi secara legal. Sementara itu, sekitar 50 persen diduga menjalankan produksi ilegal, dan sisanya, sekitar 40 persen, terindikasi hanya bermain dalam perdagangan pita cukai.

Penulis : Wafa

Berita Terkait

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken
Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026
Jalan Desa Banyak Dikeluhkan, DPRKPP Pamekasan Siapkan Penanganan hingga Desember
100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang
Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat
Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:49 WIB

SKK Migas-KEI Serahkan Handtraktor, Perkuat Pertanian dan Ketahanan Pangan di Kepulauan Sapeken

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:43 WIB

Krisis Air Meluas, Lumajang Idea Distribusikan Bantuan ke Ranuyoso dan Padang

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Rabu, 7 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Dari Sumenep Mengguncang Lombok, Tongtong Bawa Identitas Madura ke Parade MotoGP 2026

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:25 WIB

100 Kamar, 6 Tipe, Fasilitas Lengkap, Grand Miami Hotel Siap Manjakan Tamu di Malang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:23 WIB

Rakerwil di Pesantren, BEM SI Kerakyatan Jatim Serukan Gerakan Bersama Rakyat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 06:49 WIB

Investasi China Masuk Bangkalan, Akademisi Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Prioritas

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Berita Terbaru