SUMENEP, nusainsider.com — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) serta Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Gapura resmi meluncurkan Program Kampung Zakat 2025 di Desa Banjar Barat, Kecamatan Gapura, Senin (8/9/2025).
Acara peresmian berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Kemenag Sumenep Abdul Wasid, Ketua BAZNAS Sumenep Ahmad Rahman, Ketua MWCNU Gapura K.H. Moh. Alwi, Camat Gapura, Kepala KUA, Kepala Desa Banjar Barat, serta tokoh masyarakat setempat.

Sebagai langkah awal implementasi, panitia menyalurkan santunan kepada anak yatim dan lansia.
Selain itu, warga kurang mampu juga mendapatkan bantuan modal usaha agar mampu meningkatkan perekonomian keluarga secara mandiri.
Kepala Kantor Kemenag Sumenep, Abdul Wasid, menegaskan bahwa Kampung Zakat menjadi langkah strategis dalam memberdayakan masyarakat.
Ia menyebut zakat bukan hanya sekadar kewajiban keagamaan, melainkan juga instrumen penting dalam memperkuat ketahanan sosial dan ekonomi umat.
“Kampung Zakat merupakan program strategis untuk memperkuat peran zakat dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat, sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Sumenep, Ahmad Rahman, menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam menjalankan program ini.
Menurutnya, keterlibatan MWCNU Gapura dan elemen masyarakat akan memperluas jangkauan sekaligus meningkatkan efektivitas Kampung Zakat.
“Sinergi dengan MWCNU Gapura sangat penting dalam memperluas jangkauan dan efektivitas Kampung Zakat,” ungkap Ahmad Rahman.
Di sisi lain, Ketua MWCNU Gapura, K.H. Moh. Alwi, menyampaikan komitmen lembaganya untuk mendampingi pelaksanaan program hingga benar-benar tepat sasaran.
Ia berharap keberadaan Kampung Zakat dapat menjadi pilar penguatan nilai religius sekaligus membangun kemandirian warga.
“Dengan hadirnya Kampung Zakat di Desa Banjar Barat, diharapkan terbentuk masyarakat religius, mandiri, dan sejahtera. Program ini menjadi tonggak penguatan nilai keagamaan dan sosial berbasis zakat di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.
Melalui Program Kampung Zakat 2025, Kemenag, BAZNAS, dan MWCNU Gapura meneguhkan komitmen bersama untuk menjadikan zakat sebagai kekuatan nyata dalam mengurangi kesenjangan, meningkatkan kesejahteraan, serta memperkuat ketahanan sosial di tengah masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa

















