Pertentangan Pembangunan di Malalayang, Tanah Sah Jadi Proyek Kontroversial

Selasa, 16 Januari 2024 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com — Pertentangan seputar proyek pembangunan Malalayang dan Bunaken Tahap II di Pantai Malalayang, semakin meruncing dengan terungkapnya keberadaan pemilik sah dan dokumen resmi terkait tanah yang menjadi objek pekerjaan tersebut. Keluarga Pondaaga-Rombang Ungkap Kepemilikan Tanah Melalui Register Desa”.

Kawasan yang kini menjadi lokasi pembangunan, termasuk wilayah depan SPBU hingga ujung berdekatan dengan warung, konon adalah milik Keluarga Pondaaga-Rombang.

Diana Caroline Pondaaga, salah satu ahli waris keluarga tersebut, mengungkapkan bahwa tanah ini telah lama dimiliki dan tercatat secara administratif dengan Register Desa nomor UA folio 94 persil 387.

“Tanah ini disebut tanah adat bantik karena orang tua kami membelinya melalui organisasi bantik,” jelas Diana kepada wartawan pada Senin (15/1/2024) sore.

Meski keluarga ini memiliki dokumen yang menunjukkan kepemilikan tanah secara sah sejak tahun 1920, pemerintah terus membangun di area tersebut. Diana merinci bahwa mereka telah mengajukan pertanyaan kepada pemerintah kota Manado, namun respons yang diterima tidak memuaskan.

Baca Juga :  Setara Perempuan Gandeng Pesantren Al-muttahedah Bedah Buku Karya Faizi, Menarik!

“Wali Kota Andrey Angouw terkesan diam saja bahkan hanya menyuruh ketemu saja dengan Sekretaris Kota,” tandas Diana dengan rasa kecewa.

Pihak keluarga Pondaaga-Rombang merasa tidak adil karena tanah yang sah menjadi objek proyek pemerintah dengan anggaran besar.

Diana menekankan pentingnya mengacu pada register tanah dalam setiap transaksi pembelian, namun pemerintah justru dianggap merampas tanah tanpa mempertimbangkan kepemilikan yang sah.

Upaya untuk mengatasi masalah ini melalui pertanyaan kepada pemerintah kecamatan dan kelurahan juga tidak mendapat tanggapan positif.

“Kami akan kerahkan lewat adat bantik dan hukum jika tidak direspon,” tegas Diana, memperingatkan potensi kemelut lebih lanjut jika pemerintah tidak mengatasi permasalahan ini dengan serius.

Loading

Berita Terkait

Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757
Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan
Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif
KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat
Hari Tani Nasional 2026, Achmad Sudiyono Serukan Petani Tingkatkan Produksi
Pimpin Rapat Staf, Kadis Kominfo Sumenep Dorong Kinerja Solid dan Budaya Terbuka
Tak Cukup Lihat Rumah dan Barang, Lia Istifhama Soroti Akurasi Data Desil
Saat Mesin MotoGP Meraung, Tongtong Sumenep Bersiap Bikin Mandalika Bergemuruh

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 02:23 WIB

Flyer Sempat Viral dan Tuai Klarifikasi, Kolaborasi KlikTimes-Nusainsider Tetap Siapkan Agenda Harjad Sumenep ke-757

Kamis, 24 September 2026 - 23:26 WIB

Usai dikukuhkan! Enam Pengurus JSI Sumenep Bersiap Ikuti LUKW Unitomo Bulan Depan

Kamis, 24 September 2026 - 21:38 WIB

Komite I DPD RI Bahas Dana Desa, Ning Lia Soroti KDMP dan Desa Inklusif

Kamis, 24 September 2026 - 12:11 WIB

KOPRI Jatim Soroti Cyberbullying hingga KBGO, Minta Perlindungan Digital Diperkuat

Kamis, 24 September 2026 - 01:36 WIB

Pimpin Rapat Staf, Kadis Kominfo Sumenep Dorong Kinerja Solid dan Budaya Terbuka

Rabu, 23 September 2026 - 17:59 WIB

Tak Cukup Lihat Rumah dan Barang, Lia Istifhama Soroti Akurasi Data Desil

Rabu, 23 September 2026 - 14:42 WIB

Saat Mesin MotoGP Meraung, Tongtong Sumenep Bersiap Bikin Mandalika Bergemuruh

Rabu, 23 September 2026 - 12:32 WIB

Ning Lia dan Filosofi “Makan Kali Lima, Aura Bintang Lima”

Berita Terbaru