Petani Tembakau Sumenep Punya Pegangan Harga, Pengusaha Bisa Atur Produksi. Bupati Diapresiasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Sofwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH.,MH (Kiri).

Foto. H Sofwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH.,MH (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang secara resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 bagi petani tembakau.

Kebijakan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan di Sumenep beberapa hari lalu.

H. Sofwan, yang akrab disapa H. Udik, menilai penetapan TIHT lebih awal memberi kepastian harga, sekaligus menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap petani.

“Langkah Pemkab Sumenep ini patut diapresiasi. Dengan adanya acuan harga, petani memiliki pegangan yang melindungi dari permainan harga, sementara pengusaha dapat menyusun strategi produksi lebih matang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, petani, dan pengusaha harus terus diperkuat. Ia mengingatkan, penetapan TIHT tidak cukup hanya di atas kertas, melainkan harus diawasi ketat di lapangan.

“Kami harap pemerintah juga memastikan pengawasan di tingkat pembelian. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena terpaksa atau dipermainkan tengkulak,” tegasnya.

H. Udik menambahkan, stabilitas harga tembakau sangat memengaruhi rantai industri rokok lokal di Sumenep. Harga terlalu rendah akan menekan kualitas bahan baku karena biaya produksi tidak tertutupi, sedangkan harga yang wajar dan menguntungkan akan mendorong kualitas tembakau yang kompetitif.

Baca Juga :  Tiap Akhir Pekan, DKPP Sumenep Dirikan Stand Jual Bawang Merah Murah, Cek Harganya!

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan TIHT merupakan bentuk perlindungan kepada petani dari risiko kerugian akibat fluktuasi pasar.

“Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas, karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujarnya usai rakor di Sumenep, Senin (11/8/2025).

Menurut Bupati, cuaca tak menentu sejak awal tahun telah mengganggu pola tanam dan mengurangi produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga jual di pasaran.

Baca Juga :  Transparan dan Akuntabel, Polres Sumenep Loloskan Ratusan Casis di Tahap Rikmin Awal

Penetapan TIHT lebih awal menjadi langkah antisipasi sekaligus bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan musim tanam. Dengan adanya acuan harga, petani diharapkan dapat menyusun strategi produksi dan pemasaran lebih optimal.

Adapun TIHT tahun 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut:

  • Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)
Baca Juga :  Budaya Lokal vs Budaya Global, Aspirasi UNIRA Pada DPD RI Lia Istifhama

Bupati Fauzi menyebut, dalam dua tahun terakhir harga beli di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT.

“Sejak 2022, data di lapangan menunjukkan penetapan TIHT efektif menjaga harga. Sebagian besar petani menjual hasil panen di atas titik impas,” tandasnya.

Pemkab Sumenep berharap, kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga petani di daerah tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru