Petani Tembakau Sumenep Punya Pegangan Harga, Pengusaha Bisa Atur Produksi. Bupati Diapresiasi

Rabu, 13 Agustus 2025 - 08:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. H Sofwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH.,MH (Kiri).

Foto. H Sofwan Wahyudi, Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep (Kanan), Bupati Sumenep Dr H Achmad Fauzi Wongso judo, SH.,MH (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok (PR) Sumenep, H. Sofwan Wahyudi, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep yang secara resmi menetapkan Titik Impas Harga Tembakau (TIHT) tahun 2025 bagi petani tembakau.

Kebijakan ini dihasilkan melalui rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan instansi terkait, perwakilan petani, dan pelaku usaha pertembakauan di Sumenep beberapa hari lalu.

H. Sofwan, yang akrab disapa H. Udik, menilai penetapan TIHT lebih awal memberi kepastian harga, sekaligus menjadi bukti keberpihakan pemerintah terhadap petani.

“Langkah Pemkab Sumenep ini patut diapresiasi. Dengan adanya acuan harga, petani memiliki pegangan yang melindungi dari permainan harga, sementara pengusaha dapat menyusun strategi produksi lebih matang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, komunikasi antara pemerintah, petani, dan pengusaha harus terus diperkuat. Ia mengingatkan, penetapan TIHT tidak cukup hanya di atas kertas, melainkan harus diawasi ketat di lapangan.

“Kami harap pemerintah juga memastikan pengawasan di tingkat pembelian. Jangan sampai petani menjual di bawah titik impas karena terpaksa atau dipermainkan tengkulak,” tegasnya.

H. Udik menambahkan, stabilitas harga tembakau sangat memengaruhi rantai industri rokok lokal di Sumenep. Harga terlalu rendah akan menekan kualitas bahan baku karena biaya produksi tidak tertutupi, sedangkan harga yang wajar dan menguntungkan akan mendorong kualitas tembakau yang kompetitif.

Baca Juga :  Dari Madiun, BEM UNIBA Madura Suarakan Aspirasi Kepulauan Sumenep ke Level Nasional

Sementara itu, Bupati Sumenep, H. Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan TIHT merupakan bentuk perlindungan kepada petani dari risiko kerugian akibat fluktuasi pasar.

“Kami optimistis harga di pasar nantinya bisa melampaui titik impas, karena pasokan tahun ini diperkirakan menurun,” ujarnya usai rakor di Sumenep, Senin (11/8/2025).

Menurut Bupati, cuaca tak menentu sejak awal tahun telah mengganggu pola tanam dan mengurangi produksi di sejumlah sentra tembakau. Kondisi ini berpotensi mendorong kenaikan harga jual di pasaran.

Baca Juga :  HSN 2024, Achmad Fauzi Wongsojudo Dinobatkan Sebagai Panglima Santri Millenial Sumenep

Penetapan TIHT lebih awal menjadi langkah antisipasi sekaligus bentuk kesiapan pemerintah dalam menghadapi tantangan musim tanam. Dengan adanya acuan harga, petani diharapkan dapat menyusun strategi produksi dan pemasaran lebih optimal.

Adapun TIHT tahun 2025 di Sumenep ditetapkan sebagai berikut:

  • Tembakau Gunung: Rp 67.929/kg (naik Rp 946 atau 1,41% dari 2024)
  • Tembakau Tegal: Rp 63.117/kg (naik Rp 1.513 atau 2,46%)
  • Tembakau Sawah: Rp 46.142/kg (naik Rp 46 atau 0,10%)
Baca Juga :  Rumpon Dirusak Kapal Pendatang, Nelayan Masalembu Desak Perlindungan

Bupati Fauzi menyebut, dalam dua tahun terakhir harga beli di tingkat petani hampir selalu berada di atas TIHT.

“Sejak 2022, data di lapangan menunjukkan penetapan TIHT efektif menjaga harga. Sebagian besar petani menjual hasil panen di atas titik impas,” tandasnya.

Pemkab Sumenep berharap, kebijakan ini tidak hanya menjaga stabilitas harga, tetapi juga memperkuat keberlanjutan sektor pertembakauan yang menjadi tulang punggung ekonomi ribuan keluarga petani di daerah tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51
Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung
Ribuan Warga Semarakkan Festival Tete Masa 2026, Tradisi Menabur Benih Tembakau Jadi Magnet Wisata
Ketika Cinta Kalah oleh Prinsip: Patah Hati yang Menyelamatkan Diri
Aktivis Desak Pertamina Tak Tutup Mata, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumenep Harus Diusut
Reses Ketua Komisi III DPRD Sumenep Dibanjiri Keluhan, Jalan Rusak dan Sampah Jadi Sorotan
MADAS Sedarah Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Indonesia
Bank Jatim Tuai Pujian Senator DPD RI, Dinilai Berhasil Seimbangkan Profit dan Pelayanan Publik

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:34 WIB

Pesantren Al-Islamiyah Gandeng Yonif TP 931/KJ Bentuk Santri Tangguh Lewat Kemah HIMMAH ke-51

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:55 WIB

Pelestarian Keris Dimulai dari Bangku Sekolah, Disbudporapar Sumenep Siap Dukung

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:43 WIB

Ribuan Warga Semarakkan Festival Tete Masa 2026, Tradisi Menabur Benih Tembakau Jadi Magnet Wisata

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:15 WIB

Ketika Cinta Kalah oleh Prinsip: Patah Hati yang Menyelamatkan Diri

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:43 WIB

Aktivis Desak Pertamina Tak Tutup Mata, Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumenep Harus Diusut

Rabu, 8 Juli 2026 - 02:27 WIB

MADAS Sedarah Didorong Jadi Mitra Strategis Pembangunan Indonesia

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:16 WIB

Bank Jatim Tuai Pujian Senator DPD RI, Dinilai Berhasil Seimbangkan Profit dan Pelayanan Publik

Selasa, 7 Juli 2026 - 13:54 WIB

Klaim BPJS Ketenagakerjaan Diduga Dipungut Biaya, Warga Sumenep Pertanyakan Legalitas Petugas

Berita Terbaru