SUMENEP, nusainsider.com — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir yang menyeret nama Kepala Puskesmas Pamolokan, Drg Novia Sri Wahyuni M.Kes, hingga kini belum menemukan kejelasan hukum.
Polemik tersebut mencuat setelah halaman puskesmas yang merupakan lahan negara dipaksakan dijadikan area parkir berbayar.
Praktik yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran administratif hingga berpotensi melanggar hukum itu dinilai telah menabrak regulasi.
Namun, hingga saat ini, belum ada ketegasan dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait seperti Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (Disperkimhub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), serta Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pungli parkir tersebut, Kepala Puskesmas Pamolokan, Drg Novia Sri Wahyuni, memilih irit bicara.
“Mohon maaf sebelumnya, Pak. Kami tidak ingin menanggapi apapun karena kami ingin fokus bekerja di puskesmas,” singkatnya kepada media ini.
Sementara itu, Kepala Dinkes P2KB Sumenep, Drg Ellya Fardasah, mengaku sudah menanyakan langsung persoalan tersebut kepada kepala puskesmas bersangkutan.
Menurutnya, parkir yang diatur hanya bertujuan menjaga kerapian agar akses masuk ke puskesmas lebih aman.
“Hanya untuk membantu agar parkir rapi sehingga akses masuk ke puskesmas aman,” jelas Ellya melalui pesan WhatsApp kepada media ini, Kamis (18/9/2025).
Lebih lanjut, Ellya menyebut sudah mengarahkan pihak puskesmas agar praktik tersebut tidak kembali terjadi. Ia juga menegaskan, pungutan parkir yang muncul bukanlah untuk kepentingan puskesmas, melainkan untuk pihak yang menjaga kendaraan.
“Terkait pungli tersebut, sebenarnya itu hanya pengganti jasa menunggu dan mengamankan. Mereka saat itu sedang tidak bertugas. Uang tidak masuk ke puskesmas, melainkan kepada yang menjaga parkir,” imbuhnya.
Namun, saat ditanya apakah penjaga parkir tersebut merupakan oknum internal puskesmas, Ellya belum bisa memastikan.
“Itu belum bisa saya pastikan lagi,” tutupnya.
Hingga berita ini diterbitkan, publik masih mendesak agar kasus dugaan pungli parkir di Puskesmas Pamolokan segera ditindaklanjuti. Warga meminta aparat hukum dan instansi terkait tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut.
Sebab, menurut mereka, tokoh publik semestinya menjadi teladan dalam menegakkan hukum, bukan justru memberi contoh pembenaran yang sewenang-wenang.
![]()
Penulis : Wafa
















