SUMENEP, nusainsider.com — Pernyataan kontroversial dari YD, inisial pemilik perusahaan rokok (PR) Air Bening Jaya, menuai respons dari sejumlah pelaku industri rokok legal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dalam pernyataannya yang dimuat di beberapa media, Selasa 17 Juni 2025, YD menyebut, “Bukannya saya mau ngaku bagus, cuma pabrik saya yang biasa kerja tiap hari.” Ungkapan itu dinilai menafikan eksistensi dan kontribusi pabrik rokok (PR) lain di wilayah tersebut yang juga memproduksi rokok legal secara konsisten.
Salah satu pemilik PR legal di Sumenep menyampaikan bahwa perusahaannya justru mempekerjakan sekitar 350 orang yang masuk kerja setiap hari, kecuali hari Minggu.

“Iya resmi, Mas. Saya tidak berani jual rokok ilegal, apalagi pemasaran modern sekarang tidak bisa sembarangan. Alhamdulillah, usaha ini bisa bantu ekonomi masyarakat sekitar,” ujarnya saat diwawancara, Rabu 18 Juni 2025. Identitasnya sengaja dirahasiakan demi menjaga stabilitas usaha.
Senada, pemilik PR legal lainnya yang juga enggan disebutkan namanya, menyatakan bahwa pabriknya mempekerjakan 70 karyawan, dengan 40–50 orang aktif setiap harinya. Mereka memproduksi sekitar 300 bal per-minggu.
“Kenapa kami memilih tetap legal? Karena hanya rokok resmi yang akan bertahan. Rokok ilegal cepat atau lambat akan musnah, sebab mudah dipalsukan dan tak punya masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain menjaga keberlangsungan usaha, tujuan utama dari operasional PR legal adalah membuka lapangan kerja sebanyak-banyaknya.
“Agar jangan sampai sektor ini dikuasai pebisnis luar atau asing. Saat ini pun, yang benar-benar menembus pasar nasional masih bisa dihitung dengan jari. Kami terus berproses untuk sampai ke sana,” tutupnya.
Pernyataan YD kini menjadi refleksi akan pentingnya komunikasi yang lebih bijak di industri padat karya ini, terlebih di tengah upaya kolektif pelaku usaha lokal untuk menjaga integritas dan pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Jangan se-enaknya berkomentar seolah dirinya paling Benar dan sukses, menolehlah ke kanan dan kiri yang lebih dulu menjalankan insdutri Legal tanpa menjatuhkan sesama pengusaha, “Tutupnya.
Penulis : Wafa