Puluhan Pasangan di Batang-Batang Akhirnya Miliki Legalitas Pernikahan

Sabtu, 25 April 2026 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Sebanyak 36 warga Desa Nyabakan Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, mengikuti sidang isbat nikah massal yang digelar di balai desa setempat, Jumat (24/4/2026).

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah desa dengan Pengadilan Agama Sumenep Kelas IA melalui program sidang keliling, sebagai upaya mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.

Sidang di luar gedung pengadilan tersebut ditujukan bagi warga yang selama ini mengalami kendala dalam mengakses layanan hukum, terutama karena faktor jarak dan keterbatasan informasi.

Baca Juga :  Program Kampung Nelayan Merah Putih di Jatim Dikritik, Satu Titik Masih 45 Persen

Ketua Pengadilan Agama Sumenep, Moh. Jatim, menjelaskan bahwa program sidang keliling merupakan layanan resmi yang dirancang untuk membantu masyarakat yang pernikahannya belum tercatat secara hukum negara.

“Melalui sidang ini, masyarakat bisa mendapatkan penetapan sah pernikahan sekaligus kemudahan dalam pengurusan dokumen seperti buku nikah,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh peserta telah melalui proses verifikasi administrasi, termasuk rekomendasi dari Kantor Urusan Agama (KUA) setempat guna memastikan status pernikahan mereka belum tercatat secara resmi.

Baca Juga :  Tradisi Unik! Jaran Bodhag Probolinggo Tampil Memikat di Sumenep

Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Nyabakan Timur, Sutikno, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat yang masih banyak belum memiliki legalitas pernikahan.

Menurutnya, rendahnya tingkat pendidikan serta faktor budaya menjadi penyebab utama masih ditemukannya pernikahan yang tidak tercatat secara administratif.

“Secara agama sudah sah, tetapi secara administrasi masih belum. Ini yang kami coba benahi melalui pendekatan persuasif dan edukasi kepada masyarakat,” jelasnya.

Sebelum pelaksanaan sidang, pemerintah desa bersama pihak pengadilan juga telah menggelar sosialisasi guna meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya pencatatan pernikahan serta implikasi hukum yang menyertainya.

Baca Juga :  Usung Tema Desa Bangkit Indonesia Maju, Upaya Pemkab Sumenep Tingkatkan Persatuan dan Kesatuan

Inisiatif ini turut mendapat dukungan dari advokat Sahba yang mendampingi para pemohon. Ia mengaku prihatin karena masih banyak warga yang telah lama berkeluarga, namun belum memiliki buku nikah.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi, tetapi menyangkut kepastian hukum dan perlindungan bagi keluarga,” tegasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih
Dari Papan Catur Menuju Prestasi, 47 Pecatur Unjuk Kemampuan di Bangkalan
Musancab PPP Pamekasan Jadi Momentum Konsolidasi, DPW Dorong Ra Baqir Maju Pilkada
Di Pendopo Keraton Sumenep, Bupati Fauzi Kukuhkan Paskibraka untuk HUT RI ke-81
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan
Dari Paskibra SMA hingga UNIBA Madura, Mohammad Mahrus Kini Jadi Komandan Pasukan
Ketua Organisasi Wartawan Pamekasan Buka Suara, Ini PR yang Dititipkan kepada Kapolres AKBP Wahyu Hidayat
Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:59 WIB

17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Dari Papan Catur Menuju Prestasi, 47 Pecatur Unjuk Kemampuan di Bangkalan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 16:27 WIB

Musancab PPP Pamekasan Jadi Momentum Konsolidasi, DPW Dorong Ra Baqir Maju Pilkada

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Di Pendopo Keraton Sumenep, Bupati Fauzi Kukuhkan Paskibraka untuk HUT RI ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Ketua Organisasi Wartawan Pamekasan Buka Suara, Ini PR yang Dititipkan kepada Kapolres AKBP Wahyu Hidayat

Minggu, 16 Agustus 2026 - 06:49 WIB

Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 02:56 WIB

Bareng Konten Kreator se-Jatim, Lia Istifhama Saksikan Film Istimewa: Sarat Pesan Humanisme dan Kemandirian

Berita Terbaru