Raperda APBD Sumenep Diprotes, Komisi I Tuding Banggar Monopoli Pembahasan

Selasa, 15 Juli 2025 - 08:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hairul Anwar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep

Foto. Hairul Anwar Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Komisi I DPRD Sumenep menyatakan penolakan keras terhadap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penolakan ini muncul karena Badan Anggaran (Banggar) dinilai melangkahi prosedur dan melanggar tata tertib (Tatib) dewan.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengungkapkan bahwa Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) tidak menjalankan tugas sesuai mekanisme yang diatur dalam Tatib DPRD.

“Banggar seharusnya membahas kebijakan umum anggaran, bukan langsung menyusun anggaran detail. Detail anggaran itu dibahas di komisi terlebih dahulu,” tegas Hairul Anwar, Selasa (15/7/2025).

Ia mengacu pada Pasal 18 ayat 3 dan Pasal 17 ayat 5 Tatib DPRD, yang menyebut pembahasan dilakukan berdasarkan hasil pleno komisi bersama mitra kerja, bukan langsung oleh Banggar dan Timgar.

“Faktanya, belum ada pembahasan di komisi, tapi langsung dibawa ke Banggar. Ini jelas melabrak aturan. Komisi I menolak keras pembahasan yang tidak sesuai urutan,” tegas politisi PAN tersebut.

Menurut Hairul, sistem penganggaran dalam Raperda Perubahan APBD harus dilaksanakan secara rasional, sistematis, dan metodologis, dimulai dari pembahasan di tingkat komisi.

“Komisi yang tahu kebutuhan anggaran setiap OPD. Jadi tidak bisa dilangkahi. Harus berurutan, bukan dibolak-balik,” ujarnya lagi.

Ia juga menyebutkan konsep ratio scripta dalam ilmu hukum, yakni aturan tertulis yang wajib dipatuhi dalam proses legislasi, termasuk dalam pembahasan anggaran.

“Kita ini bukan bekerja atas dasar suka-suka, tapi berdasarkan aturan tertulis yang jelas. Tatib DPRD itu adalah ‘kitab suci’ kita dalam bekerja,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, saat dikonfirmasi belum memberikan tanggapan resmi atas polemik ini. Namun, ia sempat menyampaikan laporan hasil pembahasan Banggar pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga :  Mengenal Pemimpin Inovatif dari Pulau Madura, Achmad Fauzi Wongsojudo Namanya

Dalam laporan tersebut, Banggar menyebutkan telah bekerja berpedoman pada nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, serta draf Raperda Perubahan APBD 2025.

Namun, laporan ini dinilai tidak menjawab persoalan prosedural yang dipersoalkan Komisi I, yakni tidak adanya pembahasan awal di tingkat komisi.

Sorotan terhadap sikap Banggar juga datang dari masyarakat. Isu ini bahkan dikaitkan dengan pertemuan dan rapat yang sempat digelar di Yogyakarta beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Tak Hanya Merawat, RSUDMA Juga Mendidik: Waspadai Bahaya Radiasi

Publik pun menilai langkah Banggar terlalu tergesa-gesa dan menutup ruang diskusi yang seharusnya menjadi bagian dari prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran daerah.

Komisi I mengingatkan, jika prosedur penganggaran tidak dikembalikan sesuai aturan, maka akan ada dampak terhadap kualitas dan legitimasi hasil akhir APBD Perubahan.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan
LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik
Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno
Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat
Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:39 WIB

LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WIB

Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:23 WIB

Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:27 WIB

Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:47 WIB

Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kisah Haru H. Bambang Budianto: Berangkat dari Masa Kecil Yatim, Kini Rutin Berbagi Kebaikan di Bulan Muharram

Berita Terbaru