Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Proses hukum kasus dugaan tindak pidana korupsi Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep terus berlanjut. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jawa Timur kembali menggelar sidang perkara tersebut dengan agenda pemeriksaan para terdakwa, Kamis (18/6/2026).

Persidangan ini merupakan bagian dari tahapan pembuktian dalam perkara yang menjadi perhatian publik karena menyangkut program bantuan pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memperoleh hunian yang layak.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Endro Riski Erlazuardi, SH., MH, menjelaskan bahwa proses persidangan masih berlangsung sesuai jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh majelis hakim.

“Pada hari ini, Kamis 18 Juni 2026, perkara dugaan tindak pidana korupsi Program BSPS Kabupaten Sumenep memasuki agenda pemeriksaan para terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jawa Timur,” ujar Endro.

Menurutnya, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sumenep terus mengikuti jalannya persidangan dengan menyiapkan berbagai alat bukti serta keterangan yang diperlukan guna mengungkap fakta-fakta hukum dalam perkara tersebut.

Baca Juga :  Didampingi Khofifah, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Dermaga dan Produksi Semen di Tuban

Endro menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Sumenep berkomitmen mengawal proses penegakan hukum secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses persidangan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang sedang berjalan. Seluruh tahapan akan dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan kami menghormati proses persidangan yang saat ini masih berlangsung,” katanya.

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi BSPS telah memasuki tahap persidangan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan resmi dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Jawa Timur. Dalam sejumlah sidang sebelumnya, majelis hakim telah memeriksa sejumlah saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, termasuk saksi ahli untuk memperkuat pembuktian atas dakwaan yang diajukan.

Baca Juga :  Demo Damai di Mapolres Sumenep, Aktivis Tuntut Keadilan dan Transparansi Kasus Pelecehan Anak

Program BSPS sendiri merupakan salah satu program pemerintah pusat yang bertujuan meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Melalui program tersebut, penerima manfaat memperoleh bantuan stimulan untuk membangun maupun memperbaiki rumah secara swadaya.

Namun, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Sumenep, program tersebut diduga mengalami penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dugaan penyimpangan itu kemudian ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum hingga akhirnya bergulir ke meja hijau.

Baca Juga :  Mahasiswa UNISMA Raih Penghargaan Inovasi Bisnis Lewat Konsep MOMENTRA

Perkembangan perkara ini terus menjadi perhatian masyarakat karena program BSPS menyasar warga yang membutuhkan bantuan untuk memperoleh tempat tinggal yang lebih layak.

Publik pun berharap proses hukum dapat berjalan secara objektif, transparan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Kejari Sumenep memastikan akan terus memberikan informasi terkait perkembangan perkara sesuai ketentuan yang berlaku sembari menunggu hasil pemeriksaan dan putusan majelis hakim dalam persidangan yang masih berlangsung.

“Pada prinsipnya, kami akan terus mengawal proses persidangan hingga perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum sesuai dengan mekanisme peradilan yang berlaku,” pungkas Endro Riski Erlazuardi.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan
Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terbaru