SUMENEP, nusainsider.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumenep, Abdul Wasid, memberikan pembinaan kepada Kelompok Kerja Guru (KKG) Raudhatul Athfal (RA) sekaligus membuka kegiatan Bedah Instrumen Akreditasi yang berlangsung di Aula Al Ikhlas Kemenag Sumenep, Kamis (18/06/2026).
Dalam arahannya, Abdul Wasid menegaskan bahwa keikhlasan harus menjadi fondasi utama dalam menjalankan tugas sebagai pendidik.
Menurutnya, profesi guru tidak hanya dipandang sebagai pekerjaan semata, melainkan bentuk pengabdian yang memiliki nilai ibadah dan tanggung jawab besar dalam membentuk generasi masa depan.
“Guru bukan sekadar profesi, tetapi pengabdian yang bernilai ibadah. Karena itu, keikhlasan harus menjadi landasan utama dalam setiap proses mendidik,” ujar Abdul Wasid di hadapan peserta kegiatan.
Selain menanamkan nilai keikhlasan, ia juga mengingatkan pentingnya penguasaan empat kompetensi utama yang wajib dimiliki oleh seorang guru, yakni kompetensi kepribadian, sosial, pedagogik, dan profesional.
Keempat kompetensi tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan proses pendidikan yang berkualitas dan berorientasi pada perkembangan peserta didik secara menyeluruh.
Menurutnya, guru yang memiliki kompetensi lengkap akan mampu menjalankan tugas pendidikan secara optimal, baik dalam aspek pembelajaran maupun pembentukan karakter peserta didik.
Abdul Wasid juga menekankan pentingnya memperkuat nilai-nilai spiritualitas dalam diri setiap pendidik.
Ia menilai, kekuatan spiritual menjadi bekal penting agar ilmu yang disampaikan kepada peserta didik tidak hanya meningkatkan kecerdasan intelektual, tetapi juga membentuk akhlak dan karakter yang mulia.
“Seorang guru harus memiliki kekuatan spiritual yang baik, sehingga ilmu yang diberikan tidak hanya mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter dan akhlak mulia,” ungkapnya.
Melalui kegiatan Bedah Instrumen Akreditasi tersebut, Abdul Wasid berharap para guru dan pengelola RA dapat semakin memahami standar mutu pendidikan yang menjadi indikator dalam proses akreditasi lembaga.
Ia optimistis kegiatan ini dapat meningkatkan kesiapan lembaga RA di Kabupaten Sumenep dalam menghadapi akreditasi, sekaligus mendorong peningkatan kualitas layanan pendidikan yang unggul, profesional, dan berdaya saing.
“Kami berharap seluruh lembaga RA terus berbenah dan meningkatkan mutu layanan pendidikan agar mampu mencetak generasi yang cerdas, berkarakter, dan memiliki nilai-nilai keagamaan yang kuat,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa
















