SUMENEP, nusainsider.com — Berdasarkan hasil Rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim (FAHAM) unggul atas pasangan KH. Ali Fikri – KH. Moh Unais Ali Hisyam (FINAL) dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024.
Rekapitulasi KPU Sumenep tersebut bertempat di Aula Hotel El-malik tepatnya di Jalan HOS Cokroaminoto No.9, Lingkungan Delama, Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Hasil rekapitulasi KPU Kabupaten Sumenep mencatat, pasangan calon nomor urut 01, KH. Ali Fikri – KH. Muh Unais Ali Hisyam, memperoleh 249.597 suara.
Sedangkan pasangan calon nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim, unggul dengan perolehan 379.858 suara. Selisih perolehan suara kedua paslon tersebut yakni 130.261.
Komisioner KPU Sumenep, Abd. Aziz, mengatakan, secara umum proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang dilaksanakan pihaknya berlangsung lancar.
“Kendalanya cuma satu, saksi Paslon 01 tidak tanda tangan, mengajukan keberatan sebagaimana tercatat dalam formulir Model D Kejadian Khusus dan atau Keberatan Saksi Tingkat Kabupaten,” ujarnya, Jumat, 6 Desember 2024.
Namun demikian, sambung Aziz, keberatan itu tidak berkaitan dengan selisih perolehan suara.
“Kalau yang berkaitan dengan angka, sandingan data, itu semuanya sudah klir,” katanya, menegaskan.
Untuk diketahui, rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024 itu telah ditetapkan dalam Berita Acara dan dibacakan oleh Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, pada Kamis, 5 Desember 2024, malam.
Penulis : Dre