SUMENEP, nusainsider.com — Lembaga Bantuan Hukum Forum Pembela Keadilan dan Orang-orang Tertindas (LBH FORpKOT) berencana melaporkan Rektor Universitas Bahauddin Mudhary (UNIBA) Madura ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Direktur LBH FORpKOT, Herman Wahyudi, menyatakan bahwa laporan ini akan diajukan terkait dugaan pernikahan diam-diam sang rektor dengan dua perempuan lain.

Menurutnya, tindakan tersebut bertentangan dengan etika akademik dan aturan kepegawaian.
“Sebagai pejabat akademik, rektor harus menjadi teladan. Jika benar, tindakan ini mencoreng dunia pendidikan,” ujar Herman, Rabu (12/3/2024).
Lebih lanjut, Herman menegaskan bahwa dugaan pernikahan diam-diam ini tidak sejalan dengan aturan yang mengikat Aparatur Sipil Negara (ASN) serta norma akademik dalam lingkungan kampus.
“Kami telah mengumpulkan bukti untuk memperkuat laporan ke kementerian terkait. Ini bukan tuduhan tanpa dasar,” tegasnya.
Herman juga mendesak pihak UNIBA Madura untuk segera memberikan klarifikasi guna menjaga kredibilitas institusi pendidikan tersebut.
“Kami menunggu sikap resmi UNIBA. Jangan sampai kampus dibiarkan tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya,” lanjutnya.
Jika terbukti bersalah, LBH FORpKOT akan mendorong sanksi tegas sesuai regulasi akademik yang berlaku.

“Kami ingin menjaga marwah pendidikan tinggi. Tidak boleh ada tindakan yang mencederai moral dan etika akademik,” pungkas Herman.
Ia berharap agar kementerian segera menindaklanjuti laporan ini agar tidak berlarut-larut dan berdampak buruk pada dunia pendidikan.
“Kami menginginkan transparansi dan ketegasan dari kementerian. Jangan sampai dugaan ini dibiarkan begitu saja,” tambahnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak UNIBA Madura belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan skandal ini.
Sebelumnya, Rektor UNIBA Madura, Rachmad, dengan tegas membantah tuduhan tersebut saat dikonfirmasi tim media.
“Siapa yang bilang begitu? Ada buktinya saya menyalahgunakan wewenang? Jangan menuduh tanpa dasar. Sejak kapan rektor punya kewenangan mengangkat dosen? Saya mau punya hubungan dengan siapa saja, apakah ada yang salah?” ujar Rachmad melalui pesan WhatsApp, Sabtu (01/03/2025) lalu.
Senada dengan Rachmad, seorang dosen berinisial UM yang diduga menjadi istri simpanan sang rektor juga membantah tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar. Semua ini hanya fitnah,” tegasnya saat dikonfirmasi melalui akun WhatsApp-nya.
Hingga kini, publik masih menantikan respons resmi dari pihak kampus terkait kontroversi yang mencuat ini.
Penulis : Dre