RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Bangun Sistem Pelayanan Akuntabel Lewat Kolaborasi Hukum

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan dan berlandaskan hukum terus dilakukan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep. Salah satunya melalui kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Sumenep dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang juga melibatkan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep.

Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut berlangsung pada Kamis (30/4/2026) kemarin di Kantor Kejaksaan Negeri Sumenep.

Kolaborasi ini bertujuan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan pelayanan publik serta pengelolaan aset daerah, khususnya yang berkaitan dengan administrasi pertanahan milik rumah sakit.

Baca Juga :  Kemerdekaan Ala Santri: MTs-MA Kyai Mudrikah Kembang Kuning Gabungkan Teknologi, Kreativitas dan Kebhinnekaan

Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, dr. Hj. Erliyati, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah nyata dalam membangun sistem pelayanan kesehatan yang akuntabel dan bebas dari praktik penyimpangan.

“Kerja sama ini kami lakukan agar masyarakat mengetahui bahwa RSUD berkomitmen menjalankan pelayanan sesuai aturan yang berlaku serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” ujarnya.

Menurutnya, Kejaksaan Negeri Sumenep nantinya akan memberikan pendampingan hukum terhadap berbagai kebijakan dan tindakan administratif yang dilakukan rumah sakit.

Baca Juga :  Tanpa Dana APBD, Soekarno Fun Run 2026 Bagikan Voucher Jajan di Komentari Peserta

Sementara itu, sinergi dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep difokuskan pada penataan administrasi dan kepastian hukum aset-aset lahan milik RSUD.

Ia menambahkan, kolaborasi lintas lembaga tersebut tidak hanya berfungsi sebagai langkah preventif untuk menghindari potensi persoalan hukum, tetapi juga menjadi bagian penting dari reformasi birokrasi di lingkungan pelayanan kesehatan.

Pihak Kejaksaan Negeri Sumenep menyambut baik kerja sama tersebut sebagai bentuk penguatan pengawasan dan pendampingan hukum bagi instansi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Dengan demikian, diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan yang lebih bersih, profesional, dan berintegritas.
Melalui kerja sama ini, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep diharapkan semakin mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan menghadirkan pelayanan yang tertib, transparan, serta berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!
Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan
Pelayanan JKN Terbaik se-Madura Raya, RSUD Sumenep Dig-anjari Penghargaan BPJS
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep
Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret
MYZE Hotel Sumenep Buka Ruang Kreativitas Anak Lewat Program Little ART
Dukung Ketahanan Energi, skkmigas – Searah ketapang II Ltd Siapkan Pengeboran Baru di Bukit Tua Sampang
UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!

Jumat, 18 September 2026 - 10:46 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 18 September 2026 - 10:22 WIB

Pelayanan JKN Terbaik se-Madura Raya, RSUD Sumenep Dig-anjari Penghargaan BPJS

Jumat, 18 September 2026 - 08:44 WIB

Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Sumenep

Jumat, 18 September 2026 - 07:39 WIB

Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Kamis, 17 September 2026 - 16:42 WIB

Dukung Ketahanan Energi, skkmigas – Searah ketapang II Ltd Siapkan Pengeboran Baru di Bukit Tua Sampang

Kamis, 17 September 2026 - 15:36 WIB

UMKM Binaan Searah, Sukga.id Kenalkan Potensi Lokal di Lokakarya Media SKK Migas Jabanusa 2026

Kamis, 17 September 2026 - 13:21 WIB

Jelang Hari Jadi ke-757, Pemkab Sumenep Hapus Denda Tunggakan PBB-P2

Berita Terbaru