Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Abdul Mahmud, M.Ap (Istimewa : nusainsider.com)

Foto. Abdul Mahmud, M.Ap (Istimewa : nusainsider.com)

SUMENEP, nusainsider.com Buruknya tata kelola ruang kota di Kabupaten Sumenep kembali menuai sorotan tajam. Maraknya Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan tanpa penataan jelas di sejumlah titik strategis dinilai telah menimbulkan persoalan serius, mulai dari kemacetan lalu lintas, penurunan estetika kota, hingga potensi konflik sosial antar pedagang.

Pengamat advokasi kebijakan publik, Abdul Mahmud, menilai kondisi tersebut kian kasat mata di berbagai lokasi vital, seperti kawasan Tajamara, depan Mall Pelayanan Publik (MPP), area Taman Bunga, hingga sepanjang Jalan Diponegoro.

Tak hanya PKL, aktivitas bongkar muat barang yang dilakukan secara sembarangan di badan jalan juga memperparah situasi.

Kondisi ini banyak ditemukan di kawasan Pandian, selatan Pasar Anom, dan sejumlah ruas jalan lainnya, sehingga mengganggu kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan.

“Ini kondisi yang sangat memprihatinkan. Tata ruang kota Sumenep seolah dibiarkan tanpa arah. PKL berserakan di berbagai titik, sementara bongkar muat dilakukan seenaknya di jalan umum. Jika dibiarkan, ini bukan sekadar soal macet, tapi bisa menjadi bom waktu,” ujar Abdul kepada nusainsider.com, Selasa (20/1/2026).

Menurutnya, ketiadaan zonasi khusus bagi PKL serta absennya terminal bongkar muat yang representatif berpotensi memicu konflik horizontal. Tanpa regulasi yang tegas, persaingan memperebutkan lokasi strategis antarpedagang dinilai tak terhindarkan.

“Ketika tidak ada zonasi yang jelas, pedagang akan saling berebut tempat. Hari ini mungkin masih adu mulut, ke depan bisa berkembang menjadi konflik fisik. Ini yang saya sebut sebagai bom waktu,” tegasnya.

Abdul menilai Pemerintah Kabupaten Sumenep harus segera mengambil langkah tegas dan terukur.

Baca Juga :  Potret 38 Kabupaten Se Jawa Timur, Sumenep Paling Sakti. Berikut Rahasia dan Buktinya

Ia mendesak Bupati Sumenep untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) serta Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Perhubungan (Disperkimhub).

“Bupati harus turun tangan langsung. Evaluasi Diskoperindag dan Disperkimhub sangat mendesak karena dua OPD ini memegang peran strategis dalam penataan PKL dan pengaturan lalu lintas, termasuk aktivitas bongkar muat barang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Abdul mendorong pemerintah daerah untuk berani mengembalikan tata kelola kota seperti “Sumenep Tempo Doeloe”, ketika ruang publik tertata rapi, lalu lintas lebih tertib, dan aktivitas ekonomi rakyat kecil tetap berjalan tanpa mengorbankan kepentingan umum.

“Kota ini dulu tertata, ada aturan dan ketegasan. Sekarang justru terlihat semrawut. Mengembalikan tata kelola seperti tempo doeloe bukan berarti anti-PKL, tapi menempatkan semuanya pada porsinya,” jelasnya.

Ia menegaskan, penataan PKL tidak boleh dimaknai sebagai penggusuran, melainkan relokasi yang manusiawi dan berkeadilan.

Baca Juga :  Suara Kepulauan, Muslimat Torjek Kangayan Deklarasi Dukung FAHAM

Pemerintah daerah diminta menyiapkan zona khusus PKL yang strategis, legal, dan dilengkapi fasilitas pendukung agar aktivitas ekonomi tetap hidup tanpa mengganggu ketertiban umum.

“PKL adalah bagian penting dari ekonomi kerakyatan. Solusinya bukan pembiaran, tapi penataan yang serius dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Selain itu, Abdul juga menyoroti absennya terminal bongkar muat barang di Kabupaten Sumenep. Kondisi ini membuat truk dan kendaraan angkut bebas melakukan bongkar muat di tepi jalan, bahkan di kawasan padat lalu lintas.

“Sumenep ini kabupaten besar, tapi ironisnya tidak memiliki terminal bongkar muat khusus. Akibatnya, jalan umum dijadikan tempat bongkar barang. Ini jelas mengganggu lalu lintas dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.

Menurut Abdul, keberadaan terminal bongkar muat bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak. Selain menciptakan ketertiban lalu lintas, fasilitas tersebut juga dapat menunjang kelancaran distribusi barang serta meningkatkan kesejahteraan para sopir angkutan.

“Jika pemerintah serius menata kota, terminal bongkar muat harus segera direncanakan. Ini investasi jangka panjang demi ketertiban, keselamatan, dan wajah kota Sumenep,” pungkasnya.

Ia berharap kritik tersebut menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar tidak terus membiarkan persoalan tata ruang kota berlarut-larut.

Baca Juga :  RPJMD–Renstra Makin Terukur, SAKIP Sumenep Diapresiasi KemenPAN RB

Menurutnya, wajah kota mencerminkan kualitas tata kelola pemerintahan, sehingga pembenahan menyeluruh menjadi keharusan, bukan sekadar wacana.

Sementara itu, Hingga Berita ini dinaikkan pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Bupati Sumenep perihal Desakan aktivis terkait penataan ruang wilayah kota.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial
Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan
UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi
Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura
Lagu Daerah Nusantara Antarkan DWP RSUD Sumenep Raih Penghargaan Gold
Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep
Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terbaru