Sabu dan Inex Disembunyikan di Kost, Pria Paruh Baya Tak Berkutik Saat Digerebek

Minggu, 5 April 2026 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Barang Bukti (BB)

Foto. Barang Bukti (BB)

SUMENEP, nusainsider.com Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di wilayah Kabupaten Sumenep.

Seorang pria berinisial H (47) diamankan petugas di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa lokasi dalam kamar tersebut.

Baca Juga :  Polres Sumenep Berduka, Gelar Sholat Ghaib untuk 3 Polisi yang Gugur Saat Bertugas

Di atas kasur, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara di dalam tas coklat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (Inex) dengan berat netto 11,62 gram.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakapolres Sumenep Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024

Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.

Baca Juga :  Suplai PDAM Tersendat, Polres Sumenep Hadir Bantu Warga dengan Air Bersih

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.

Saat ini, penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.

Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik
Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 22:59 WIB

Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 15:32 WIB

Tiga Komoditas Unggulan Digenjot, HDDAP Bawa Harapan Baru Petani Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB