SUMENEP, nusainsider.com — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sumenep kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dan pil ekstasi (Inex) di wilayah Kabupaten Sumenep.
Seorang pria berinisial H (47) diamankan petugas di sebuah kamar kost di Jalan Graha Bimantara, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, pada Sabtu (4/4/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pengungkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/A/19/IV/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 4 April 2026.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika yang disimpan di beberapa lokasi dalam kamar tersebut.
Di atas kasur, polisi mendapati lima poket sabu dengan total berat netto 6,47 gram. Sementara di dalam tas coklat yang tergantung di dinding kamar, ditemukan 31 butir pil ekstasi (Inex) dengan berat netto 11,62 gram.
Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, sejumlah plastik klip kosong, serta uang tunai sebesar Rp200 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka H mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut merupakan miliknya. Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Kantor Satresnarkoba Polres Sumenep untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Sumenep.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika di Kabupaten Sumenep. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika.
“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat,” tambahnya.
Saat ini, penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi, pengujian barang bukti di laboratorium forensik, serta pengembangan kasus guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Sementara itu, situasi kamtibmas di wilayah Sumenep dilaporkan tetap aman dan kondusif.
![]()
Penulis : Wafa
















