Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Paksa Puluhan bangunan liar

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLAPANUNGGAL, nusainsider Dinilai tidak berizin dan keberadaannya meresahkan warga sekitar, sebanyak 36 bangungan liar (Bangli) yang biasa dijadikan tempat karaoke di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, dibongkar paksa Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (8/6/23).

Satu persatu bangli di bongkar paksa petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, yang dibantu anggota Garnisun, Polsek Klapanunggal, Pihak Kecamatan dan Kepala Desa Lulut.

banner 325x300

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, selain tidak ada izin bangunan tersebut disinyalir sebagai tempat karaoke yang keberadaannya meresahkan warga sekitar.

“Kami selaku penegak Perda, hari ini mengadakan pembongkaran 36 bangli di Desa Lulut. Kami tidak akan tebang pilih kepada bangli karena tidak memiliki izin dan berdiri di lahan pemerintah,” katanya kepada Wartawan.

Sebelumnya, lanjut Imam, pihaknya sudah memberikan surat peringatan 7×24 jam, tapi tidak diindahkan oleh pemilik bangli. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembongkaran paksa.

Baca Juga :  Takziah Jalan Hingga Rukyah ; Aksi Satire GPS Untuk Beli Semen

“Kami sudah memberikan surat peringatan, tapi tidak diindahkan. Tapi jika mereka merasa tidak puas, silahkan ajukan keberatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga atas laporan dan isiasi dari Pemdes Lulut dan Pemcam Klapanunggal. Jika dikemudian hari mereka membangun kembali bangunan liarnya maka tinggal dilaporkan ke Satpol PP dan akan di tindak apalagi mereka tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Untuk pengawasan, kedepannya saya sudah perintahkan Satpol PP setempat agar melakukan nongol babat (nobat), ada satu bangunan yang berdiri langsung tindak,” tandasnya.

Loading

banner 325x300

Berita Terkait

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker
Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?
Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim
Misteri Sabu 52 Kg di Masalembu: ALARM Sumenep, Narkoba Mengapung atau Sengaja Diapungkan?
Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang
Menarik! Permainan Dadu Tambang Ilegal, DPRD dan Polres Sumenep Beda Pernyataan
Hutan Kota Gundul, Banjir Melanda Sumenep: DLH dan Galian C Disorot DPRD
Banjir Kota Sumenep Memburuk, DPRD Soroti Tambang dan Pembangunan
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:43 WIB

Opini : Cukai Disulap Jadi Lumbung Uang, Bongkar PR Fiktif ala King Maker

Jumat, 13 Juni 2025 - 08:52 WIB

Pabrik Hantu dan Bayang-bayang Ternak Pita Cukai: Siapa Sebenarnya yang Diuntungkan?

Minggu, 8 Juni 2025 - 21:48 WIB

Kasus Chromebook Kemendikbud: Kejagung Cegah Tiga Eks Stafsus Nadiem Makarim

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:13 WIB

Misteri Sabu 52 Kg di Masalembu: ALARM Sumenep, Narkoba Mengapung atau Sengaja Diapungkan?

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:08 WIB

Pemeriksaan Massal BSPS di Sumenep, Kejati Panggil Ratusan Orang

Rabu, 21 Mei 2025 - 12:55 WIB

Menarik! Permainan Dadu Tambang Ilegal, DPRD dan Polres Sumenep Beda Pernyataan

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:50 WIB

Hutan Kota Gundul, Banjir Melanda Sumenep: DLH dan Galian C Disorot DPRD

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:37 WIB

Banjir Kota Sumenep Memburuk, DPRD Soroti Tambang dan Pembangunan

Berita Terbaru