Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Paksa Puluhan bangunan liar

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLAPANUNGGAL, nusainsider — Dinilai tidak berizin dan keberadaannya meresahkan warga sekitar, sebanyak 36 bangungan liar (Bangli) yang biasa dijadikan tempat karaoke di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, dibongkar paksa Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (8/6/23).

Satu persatu bangli di bongkar paksa petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, yang dibantu anggota Garnisun, Polsek Klapanunggal, Pihak Kecamatan dan Kepala Desa Lulut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, selain tidak ada izin bangunan tersebut disinyalir sebagai tempat karaoke yang keberadaannya meresahkan warga sekitar.

“Kami selaku penegak Perda, hari ini mengadakan pembongkaran 36 bangli di Desa Lulut. Kami tidak akan tebang pilih kepada bangli karena tidak memiliki izin dan berdiri di lahan pemerintah,” katanya kepada Wartawan.

Sebelumnya, lanjut Imam, pihaknya sudah memberikan surat peringatan 7×24 jam, tapi tidak diindahkan oleh pemilik bangli. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembongkaran paksa.

Baca Juga :  Takziah Jalan Hingga Rukyah ; Aksi Satire GPS Untuk Beli Semen

“Kami sudah memberikan surat peringatan, tapi tidak diindahkan. Tapi jika mereka merasa tidak puas, silahkan ajukan keberatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga atas laporan dan isiasi dari Pemdes Lulut dan Pemcam Klapanunggal. Jika dikemudian hari mereka membangun kembali bangunan liarnya maka tinggal dilaporkan ke Satpol PP dan akan di tindak apalagi mereka tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Untuk pengawasan, kedepannya saya sudah perintahkan Satpol PP setempat agar melakukan nongol babat (nobat), ada satu bangunan yang berdiri langsung tindak,” tandasnya.

Loading

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terbaru