Satpol PP Kabupaten Bogor Bongkar Paksa Puluhan bangunan liar

Kamis, 8 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KLAPANUNGGAL, nusainsider Dinilai tidak berizin dan keberadaannya meresahkan warga sekitar, sebanyak 36 bangungan liar (Bangli) yang biasa dijadikan tempat karaoke di Desa Lulut, Kecamatan Klapanunggal, dibongkar paksa Petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, Kamis (8/6/23).

Satu persatu bangli di bongkar paksa petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, yang dibantu anggota Garnisun, Polsek Klapanunggal, Pihak Kecamatan dan Kepala Desa Lulut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengatakan, selain tidak ada izin bangunan tersebut disinyalir sebagai tempat karaoke yang keberadaannya meresahkan warga sekitar.

“Kami selaku penegak Perda, hari ini mengadakan pembongkaran 36 bangli di Desa Lulut. Kami tidak akan tebang pilih kepada bangli karena tidak memiliki izin dan berdiri di lahan pemerintah,” katanya kepada Wartawan.

Sebelumnya, lanjut Imam, pihaknya sudah memberikan surat peringatan 7×24 jam, tapi tidak diindahkan oleh pemilik bangli. Oleh karena itu, pihaknya melakukan pembongkaran paksa.

Baca Juga :  Takziah Jalan Hingga Rukyah ; Aksi Satire GPS Untuk Beli Semen

“Kami sudah memberikan surat peringatan, tapi tidak diindahkan. Tapi jika mereka merasa tidak puas, silahkan ajukan keberatannya sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan ini juga atas laporan dan isiasi dari Pemdes Lulut dan Pemcam Klapanunggal. Jika dikemudian hari mereka membangun kembali bangunan liarnya maka tinggal dilaporkan ke Satpol PP dan akan di tindak apalagi mereka tidak berizin dan mengganggu ketertiban masyarakat.

“Untuk pengawasan, kedepannya saya sudah perintahkan Satpol PP setempat agar melakukan nongol babat (nobat), ada satu bangunan yang berdiri langsung tindak,” tandasnya.

Loading

Berita Terkait

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:59 WIB

Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terbaru

Foto. Ilustrasi

Hukum

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB