Ahmadi Sekjen LSM DCW
Meminta Agar Pemdes Karangnangka Tidak Tutup Mata Pada Jalan Desa Yang Rusak
Oleh: Ahmadi
OPINI, nusainsider.com — Menyebalkan. Itulah kalimat yang tepat untuk menggambarkan kondisi insfratruktur dan keberpihakan Pemerintahan Desa (Pemdes) Karangnangka.
Pasalnya, selama puluhan tahun, salah satu poros jalan di Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep itu dibiarkan rusak tanpa perbaikan.
Situasi ini mengundang pertanyaan besar sejumlah tokoh masyarakat, pemuda dan masyarakat tentang arah pembangunan di Karangnangka.
Masalahnya, jalan yang rusak di desa tersebut memiliki dampak yang signifikan bagi masyarakat setempat. Aksesibilitas terhambat, transportasi menjadi sulit, dan mobilitas penduduk terbatas. Selain itu, kondisi jalan yang buruk juga dapat menyebabkan kerusakan pada kendaraan dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Meskipun Desa Karangnangka memiliki potensi ekonomi yang cukup baik, seperti pertanian dan lainnya, namun jalan rusak menjadi hambatan serius bagi pengembangan sektor-sektor ini. Investor enggan menanamkan modalnya di daerah yang sulit dijangkau dan infrastruktur yang tidak memadai.
Kekhawatiran masyarakat terhadap ketidakadilan pembangunan juga semakin meningkat. Desa-desa tetangga telah mendapatkan perbaikan infrastruktur, sementara Karangnangka masih terabaikan. Hal ini menimbulkan rasa ketidak puasan dan ketidakpercayaan terhadap pemerintah setempat.
Pertanyaan pun muncul, mengapa pembangunan jalan yang rusak puluhan tahun itu tidak diprioritaskan? Apakah ada masalah dalam alokasi anggaran atau kurangnya perhatian dari pemerintah desa? Keterbukaan dan transparansi dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sangatlah penting.
Pemerintah desa perlu segera mengambil tindakan untuk memperbaiki jalan di Desa Karangnangka. Perencanaan yang matang, alokasi anggaran yang memadai, dan pengawasan yang ketat harus dilakukan untuk memastikan pembangunan infrastruktur yang tepat waktu dan berkualitas.
Selain itu, partisipasi aktif dari masyarakat juga sangat penting. Masyarakat harus mengadvokasi kebutuhan perbaikan jalan kepada pemerintah setempat dan memastikan suara mereka didengar. Bersama-sama, mereka dapat memperjuangkan hak mereka atas aksesibilitas dan pembangunan yang adil.
Pembangunan infrastruktur Karangnangka tidak boleh didiamkan. Oleh karena itu, diperlukan komitmen dan kerja sama dari semua pihak agar desa ini dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakatnya.
Disclaimer: seluruh konten opini maupun artikel sepenuhnya merupakan tanggungjawab penulis.
Penulis : Sekjen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Duta Corruption Watch (DCW)