SURABAYA, nusainsider.com — Upaya memperkuat pengelolaan dana umat terus didorong melalui berbagai langkah strategis. Salah satunya terlihat dalam kegiatan audiensi yang digelar Komisi PDUF Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersama Miftahul Jauhari di Kantor DPD RI Perwakilan Jawa Timur, Surabaya, Jumat (17/4).
Audiensi ini menjadi momentum penting dalam membahas pembentukan PDUF (Pusat Dana Umat Filantropi) sebagai wadah terpadu untuk mengelola berbagai sumber dana umat, mulai dari zakat, wakaf, infak, sedekah, fidyah, hingga kifarah.
PDUF dirancang sebagai solusi integratif guna mengatasi pengelolaan dana umat yang selama ini masih berjalan secara parsial. Melalui sistem yang terkoordinasi, diharapkan pengelolaan dana menjadi lebih transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.
Peran Strategis dalam Ekosistem Filantropi
Keberadaan PDUF dinilai mampu menjawab tantangan klasik dalam pengelolaan dana umat, terutama terkait fragmentasi lembaga dan belum optimalnya distribusi manfaat.
Dengan sistem terintegrasi, dana umat diharapkan dapat:
- Disalurkan secara merata
- Dikelola secara profesional dan akuntabel
- Memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat
Lebih dari sekadar lembaga pengelola, PDUF juga diharapkan menjadi motor penggerak program sosial berbasis kebutuhan riil masyarakat.Kolaborasi dan CSR Jadi Kunci
Anggota DPD RI, Lia Istifhama menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mengoptimalkan peran PDUF.
Menurutnya, sinergi dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) menjadi langkah strategis untuk memperluas dampak.
“Kalau kita hanya bergantung pada program DPD saja, tentu ada keterbatasan. Karena itu, kita perlu membuka ruang kolaborasi, termasuk dengan program CSR agar dampaknya lebih luas dan nyata dirasakan umat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa orientasi utama PDUF harus berfokus pada kemaslahatan umat, bukan sekadar administratif.
“Saya lebih menekankan pada program yang benar-benar dirasakan masyarakat. Ke depan, perlu ada sosialisasi yang masif agar keberadaan LPDU bisa dipahami dan dimanfaatkan secara optimal,” tambahnya.
Arah Pengembangan ke Depan
Dalam pengembangannya, PDUF akan diarahkan pada beberapa langkah utama, antara lain:
- Edukasi publik tentang pentingnya pengelolaan dana umat secara terintegrasi
- Kolaborasi lintas sektor, termasuk pemerintah, dunia usaha melalui CSR, serta komunitas sosial
- Fokus pada dampak nyata, seperti pengentasan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi umat, dan bantuan sosial berbasis kebutuhan
Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sistem pengelolaan dana umat yang lebih modern dan terintegrasi.
Dengan dukungan berbagai pihak, PDUF diharapkan mampu menjadi pilar utama dalam memperkuat kesejahteraan umat berbasis filantropi.
Kolaborasi, transparansi, dan orientasi pada kemaslahatan menjadi fondasi utama agar dana umat tidak hanya terkumpul, tetapi juga benar-benar memberikan perubahan nyata bagi masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















