Sidang Sengketa Pilkada 2024, KPU Sumenep Siapkan Berbagai Alat Bukti Hadapi Sidang di MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur siapkan berbagai kebutuhan dalam menyampaikan keterangannya pada Sidang Sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Diketahui, Dalam petitum gugatannya, Paslon Final memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga memohon agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih.

Atau setidak-tidaknya memerintahkan kepada KPU Sumenep untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup Sumenep tanpa melibatkan pasangan Fauzi-Hasyim.

Baca Juga :  Amazing! Pantai Lombang 2025 Menyajikan Berbagai Keindahan dan Perkembangan Kawasan

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Abdul Aziz menyampaikan, pihaknya telah menelaah dan mempelajari permohonan yang telah diajukan paslon nomor urut 1.

Pihaknya akan menyiapkan alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep di MK.

Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban yang dituntutkan kepada KPU Sumenep di depan majelis pada sidang kedua mendatang.

“Kami tetap menghargai keputusan ataupun pengajuan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Tetapi, nanti kami tetap akan membuktikan mana yang asli dan mana yang tidak,” terangnya.

Aziz menambahkan, KPU Sumenep tidak bisa berbuat banyak, karena semua keputusan ada di MK. Dalam hal ini, pihaknya hanya bisa mempersiapkan bukti-bukti dan data yang dibutuhkan nantinya.

”Tugas kami hanya membuktikan saja, begitu pun dengan paslon nomor urut 1 berkaitan dengan bukti-bukti yang diajukan,” tukasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi
Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi
Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion
Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat
241 Warga Kepulauan Diberangkatkan dari Kalianget Lewat Program Mudik Gratis
Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah
Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:31 WIB

IKA PMII Sumenep Gelar Khotmil Qur’an dan Bukber, Satukan Alumni Lintas Generasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:16 WIB

Sudah 6 Tahun Berjalan, Khotmil Qur’an Mingguan di Pendopo Sumenep Pererat Silaturahmi

Kamis, 12 Maret 2026 - 18:57 WIB

Anda Butuh Lowongan Kerja, Buruan Yuk! DRT Bakal Rekrut SPG dan Sales Promotion

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Kamis, 12 Maret 2026 - 14:32 WIB

DKPP dan DKUPP Sumenep Dorong Peredaran Daging Halal di Pasar Rakyat

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Siapkan Arah Pembangunan 2027, Bappeda Sumenep Satukan Program Lintas Perangkat Daerah

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:57 WIB

Bupati Fauzi Apresiasi Molyani, Garam Lokal Diolah Jadi Produk Bernilai Ekonomi Tinggi

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:47 WIB

Lelang Tani Jadi Strategi Pemkab Sumenep Kendalikan Inflasi Bahan Pokok

Berita Terbaru