Sidang Sengketa Pilkada 2024, KPU Sumenep Siapkan Berbagai Alat Bukti Hadapi Sidang di MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur siapkan berbagai kebutuhan dalam menyampaikan keterangannya pada Sidang Sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Diketahui, Dalam petitum gugatannya, Paslon Final memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga memohon agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih.

Atau setidak-tidaknya memerintahkan kepada KPU Sumenep untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup Sumenep tanpa melibatkan pasangan Fauzi-Hasyim.

Baca Juga :  Amazing! Pantai Lombang 2025 Menyajikan Berbagai Keindahan dan Perkembangan Kawasan

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Abdul Aziz menyampaikan, pihaknya telah menelaah dan mempelajari permohonan yang telah diajukan paslon nomor urut 1.

Pihaknya akan menyiapkan alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep di MK.

Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban yang dituntutkan kepada KPU Sumenep di depan majelis pada sidang kedua mendatang.

“Kami tetap menghargai keputusan ataupun pengajuan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Tetapi, nanti kami tetap akan membuktikan mana yang asli dan mana yang tidak,” terangnya.

Aziz menambahkan, KPU Sumenep tidak bisa berbuat banyak, karena semua keputusan ada di MK. Dalam hal ini, pihaknya hanya bisa mempersiapkan bukti-bukti dan data yang dibutuhkan nantinya.

”Tugas kami hanya membuktikan saja, begitu pun dengan paslon nomor urut 1 berkaitan dengan bukti-bukti yang diajukan,” tukasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan
Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial
Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Pengurus JSI Sumenep 2026-2029 Dikukuhkan, Bupati Fauzi Dorong Media Sajikan Berita Mencerdaskan

Selasa, 15 September 2026 - 15:26 WIB

Dikukuhkan Periode 2026-2029, JSI Sumenep Tegaskan Komitmen Bergerak di Bidang Sosial

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Berita Terbaru