Sidang Sengketa Pilkada 2024, KPU Sumenep Siapkan Berbagai Alat Bukti Hadapi Sidang di MK

Rabu, 15 Januari 2025 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Komisi pemilihan Umum (KPU) kabupaten Sumenep, Madura Jawa timur siapkan berbagai kebutuhan dalam menyampaikan keterangannya pada Sidang Sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sumenep 2024.

Diketahui, Dalam petitum gugatannya, Paslon Final memohon kepada Mahkamah Konstitusi (MK) agar membatalkan Keputusan KPU Sumenep Nomor 2627 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, tertanggal 25 Desember 2024.

Selain itu, pemohon juga memohon agar mendiskualifikasi paslon nomor urut 2 Ahmad Fauzi Wongsojudo dan Imam Hasyim serta menetapkan paslon nomor urut 1 sebagai bupati dan wakil bupati Sumenep terpilih.

Bappeda Sumenep

Atau setidak-tidaknya memerintahkan kepada KPU Sumenep untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) pada Pilbup Sumenep tanpa melibatkan pasangan Fauzi-Hasyim.

Baca Juga :  Amazing! Pantai Lombang 2025 Menyajikan Berbagai Keindahan dan Perkembangan Kawasan

Divisi Teknis dan Penyelenggaraan KPU Sumenep Abdul Aziz menyampaikan, pihaknya telah menelaah dan mempelajari permohonan yang telah diajukan paslon nomor urut 1.

Pihaknya akan menyiapkan alat bukti untuk menghadapi sidang sengketa Pilkada Sumenep di MK.

Bahkan, pihaknya sudah menyiapkan jawaban yang dituntutkan kepada KPU Sumenep di depan majelis pada sidang kedua mendatang.

“Kami tetap menghargai keputusan ataupun pengajuan yang dilakukan oleh paslon nomor urut 1. Tetapi, nanti kami tetap akan membuktikan mana yang asli dan mana yang tidak,” terangnya.

Aziz menambahkan, KPU Sumenep tidak bisa berbuat banyak, karena semua keputusan ada di MK. Dalam hal ini, pihaknya hanya bisa mempersiapkan bukti-bukti dan data yang dibutuhkan nantinya.

”Tugas kami hanya membuktikan saja, begitu pun dengan paslon nomor urut 1 berkaitan dengan bukti-bukti yang diajukan,” tukasnya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru