Sulaisi Abdurrazaq Himbau Polda Jatim tidak Menyembunyikan Pelaku Tipidkor PATM di Sumenep

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Sulaisi Abdurrazaq, Praktisi Hukum sekaligus Pengacara (Ist/nusainsider.com : Ach Toifur Ali Wafa)

Foto. Sulaisi Abdurrazaq, Praktisi Hukum sekaligus Pengacara (Ist/nusainsider.com : Ach Toifur Ali Wafa)

SUMENEP, nusainsider.com Proyek pompa air tanpa motor (PATM) tahun 2019 senilai Rp 4,8 miliar di Kabupaten Sumenep hilang jejak. Proyek ini merupakan satu di antara kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipidkor) yang terjadi di Kota Keris, menurut Sulaisi Abdurrazaq, jika sudah dilaporkan, maka menjadi keharusan untuk diusut.

Saya sendiri sudah datang ke lokasi PATM yang proyeknya itu gagal beroperasi karena ternyata ambruk sebelum waktunya.

banner 325x300

Karena itu, dugaan korupsinya sangat kentara dan secara khusus dirinya meminta kepada polda jawa Timur yang menangani perkara ini agar segera menyeret seluruh pelaku dugaan tindak pidana korupsi termasuk apabila ada otak dibalik dipinjamnya CV yang mengerjakan proyek PATM, “kata Praktisi hukum dan Pengacara asal Sumenep saat dikonfirmasi media nusainsider.com, Jumat 17 Mei 2024.

Jadi, otak dibalik dipinjamnya CV, kalau itu dugaannya dipinjam. Saya menduga itu dipinjam.

Polda jatim tidak boleh menyembunyikan dan atau melindungi terduga pelaku Tipidkor PATM yang kami duga menimbulkan kerugian besar bagi negara karena programnya tidak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sekitar sehingga proyeknya gagal.

Baca Juga :  Pencabulan Siswi SMP, Ning Lia Harapkan Penegakan Hukum Sampai Tuntas

Kegagalan proyek tersebut kami duga bukan semata-mata karena faktor musibah tetapi karena faktor kualitas pembangunannya tidak sesuai Rencana Anggaran biaya (RAB) sehingga mudah ambruk, “Jelasnya.

Sulaisi sapaan akrabnya melanjutkan, berkaitan dengan inspektorat, inspektorat saya kira sudah melaksanakan pekerjaannya tetapi kalau ternyata hasil dari inspeksinya itu melindungi salahsatu pihak. Maka kami sarankan agar jangan sampai inspektorat menjadi lembaga yang melindungi terduga pelaku tipidkor.

Inspektorat daerah sebagai unsur pengawas memiliki tugas membina dan mengawasi seluruh kegiatan pemerintah, mulai perencanaan hingga pelaksanaan, “Imbuhnya.

Ditambahkan, Untuk melawan korupsi butuh komitmen Bupati sebagai leader birokrasi. Butuh APH yang kuat dan tidak terpapar mental korup.

banner 325x300

Jika Bupatinya tidak punya komitmen dan APH nya tak punya nyali karena terpapar mental korup akan sangat sulit melawan korupsi.

Jika korupsi di Sumenep tetap subur, maka rakyat akan terus miskin. Tak ada program pemerintah yang signifikan untuk mengatasi korupsi, kecuali hanya akrobat kata-kata oleh Pemerintah di hadapan jurnalis.

Baca Juga :  Anggaran Rp4,8 Miliar Raib, Kasus Mangkrak Korupsi PATM dinilai Ajaib

Akhirnya, rakyat dihibur oleh bupati melalui janji dan kata-kata, “Tambahnya.



Sebelumnya diberitakan, Proyek yang menelan dana Rp4,8 miliar itu didanai dari Anggaran pendapatan Belanja daerah (APBD) Sumenep 2019. Setelah dinyatakan selesai dibangun, instalasi air itu sempat jebol pada tahun 2020. Kemudian diperbaiki di tahun 2021. Tetapi sampai pertengahan tahun 2022 tidak kunjung bisa difungsikan. Sempat bisa difungsikan sebentar, namun rusak lagi.

Pembangunan PATM itu dikerjakan oleh CV Sady Family. CV yang beralamat di Jalan Masalembu Nomor 8 Pamolokan, Sumenep berhasil menyingkirkan 16 peserta lain lantaran berani menawar dengan nilai tertinggi yakni Rp. 4.959.999.999,98 dari pagu Rp. 4.960.000.000,00.

Hal tersebut terpantau viral di akun Tiktok Fauzi As, Owner Mami muda cafe sekaligus aktivis kebijakan publik kota keris. Video berdurasi 1 Menit tersebut sudah di tonton 120,6Rb (red. Seratus dua puluh enam Ribu) dan disukai ribuan pengunjung serta mendapat komentar Ratusan dari penikmat Tiktoker.

Bahkan, dalam video tersebut tertera Plat kendaraan berkode unik dan Menarik.

Fauzi As juga menyayangkan adanya proyek miliaran tidak ter-urus bahkan terkesan di buat Ghaib oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di kota Keris. Meskipun sudah diperiksa Polda Jatim tahun 2023 Lalu, namun hingga saat ini belum ada Kejelasan.

“Ayo Polda Jatim, jangan Tutup-tutupi. Segera tangkap tersangka PATM, Tetapkan tersangka baru, 4,8 Miliar jadi Apa? PATM atau ATM? “, imbuhnya.

 

Loading

Penulis : Pur

Berita Terkait

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop
Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani
PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya
JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi
Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda
Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim
Era Baru Menabung! Aplikasi BBS Sekolah Resmi Diluncurkan BPRS di Sumenep
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38 WIB

Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 14:35 WIB

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 12:43 WIB

Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda

Jumat, 25 April 2025 - 10:11 WIB

Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Rabu, 23 April 2025 - 20:52 WIB

Era Baru Menabung! Aplikasi BBS Sekolah Resmi Diluncurkan BPRS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 14:50 WIB

Kejari Sumenep Diragukan Tuntaskan BSPS, Publik Desak Kejagung Turun Tangan

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB