Tegaskan Komitmen Perlawanannya, ALARM Sumenep Layangkan Laporan ke Kemensos dan Kemenkeu

Senin, 30 September 2024 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Surat Laporan Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) Saat dilayangkan melalui Pengiriman PT Pos ke Dua Kementerian Republik Indonesia.

Foto. Surat Laporan Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) Saat dilayangkan melalui Pengiriman PT Pos ke Dua Kementerian Republik Indonesia.

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi pemuda Reformasi melawan (ALARM) Desak Menteri Sosial dan Menteri Keuangan Republik Indonesia menindak tegas oknum kepala Dinas dan Kepala Bidang di Dinas Sosial Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (Dinsos P3A) kabupaten sumenep yang bermain – main dengan Jabatan dan Wewenangnya.

Desakan ini disampaikan aktivis ALARM Sumenep usai mengantarkan Surat laporan ke dua Kementerian yang menjadi tanggung Jawabnya pada Bantuan Sosial Dana Bagi hasil cukai Hasil tembakau (DBHCHT).

Pengurus Harian Alarm Sumenep kepada media ini mengatakan, pihaknya sudah melaporkan dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang ke kementerian Sosial dan Kementerian keuangan RI pada Hari ini 30 September 2024.

Laporan dilakukan karena pihaknya menduga ada persekongkolan oknum Kepala Dinas, Kepala Bidang dengan kepala desa padangdangan terkait Realisasi Bantuan DBHCHT di kecamatan Pasongsongan Kabupaten Sumenep, “Kata Mohammad Nor kepada media nusainsider.com, Senin 30 September 2024.

Baca Juga :  Rekrut Anggota Baru, GMSS Sumenep Gelar Makrab III di Wisata Lobuk

Dilaporkannya berbagai pihak tersebut karena sejak awal, pihaknya bersama kawan-kawan aktivis telah berulangkali menyuarakan blunder-nya kebijakan Dinsos Sumenep baik melalui gerakan jalanan hingga Audiensi namun belum ada Hasil yang didapat.

Hingga arahan Dinsos untuk mengirimkan Surat permintaan data juga dilakukan Aktivis ALARM namun hanya menghasilkan kerumitan serta segala Macam, padahal kami telah mempelajari kekuatan hukum serta aturan Keterbukaan informasi publik dengan sebaik-baiknya, “Imbuhnya.

Nor sapaan akrabnya berharap laporan tersebut segera di tindaklanjuti oleh dua Kementerian dalam waktu yang sewajarnya, ” Tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, dalam Aksi unjuk rasa Alarm Sumenep bahwa Kepala Bidang Limjamsos Dinsos Sumenep, Erwin Hendra, saat menemui massa aksi, menjelaskan Jika ingin melihat surat itu, diminta mengajukan permintaan resmi terlebih dahulu dikarenakan memiliki prosedur yang harus diikuti.

Baca Juga :  Kabar Baik! Ada Pembebasan Pajak untuk Warga Jatim hingga Akhir November, Ini Detailnya

Erwin juga menambahkan bahwa pembatalan bantuan yang diajukan disebabkan adanya surat penolakan dari kepala desa setempat.

“Kami menerima penolakan dari pemerintah desa. Jadi, kami bekerja sesuai dengan regulasi dan koordinasi yang ada, tidak serta merta membatalkan begitu saja,” ujar Erwin.

Diketahui, Bantuan DBHCHT 2024 merupakan bantuan bagi masyarakat petani tembakau yang bersumber dari pajak cukai tembakau. Besaran bantuan yang bakal disalurkan yakni Rp 900 ribu bagi setiap penerima.

Di Kabupaten Sumenep, kuota DBHCHT bakal disalurkan ke 26 desa, namun kini bantuan yang ke masyarakat di Desa Padangdangan telah dibatalkan, alhasil hanya ada 25 desa yang warganya bakal menerima bantuan tersebut.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026
Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik
Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya
Polwan Sumenep Turun ke Jalan, Pastikan Jamaah Sholat Jumat Aman dan Nyaman
Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II
Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:54 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:55 WIB

Dari Warisan Budaya Menjadi Produk Kreatif, Reog Ponorogo Bersinar di Edu Kampus School Expo 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:09 WIB

Konfirmasi Tak Digubris, Sikap Kepala KSOP Kalianget Dinilai Hambat Kerja Jurnalistik

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:58 WIB

Batik dan Wayang Curi Perhatian Pengunjung Edu Kampus School 2026 di Surabaya

Jumat, 5 Juni 2026 - 01:49 WIB

Sidang Terbuka Penerimaan Polri 2026 Digelar, 10 Peserta Sumenep Lanjut ke Rikkes Tahap II

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:43 WIB

Klaim 75 Persen Tak Cukup, ALARM Minta DPR RI Pastikan Mutu PELRA Kalianget

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Berita Terbaru