Kabar Baik! Ada Pembebasan Pajak untuk Warga Jatim hingga Akhir November, Ini Detailnya

Sabtu, 28 September 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIM, nusainsider.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari jadi ke-79 Provinsi Jawa timur.

Kebijakan insentif pembebasan sanksi atau pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

banner 325x300

Dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 108 ayat (1).

“Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi”.

Foto. Flayer Pemutihan Pajak 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024 tentang ‘Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur’.

Baca Juga :  Ramai Penundaan Pagelaran Musik Tong-tong, Kepala Disbudporapar Sampaikan Kebenaran ini

Pembebasan ini merupakan kebijakan dari Pj. Gubernur Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari jadi ke-79 Provinsi Jawa timur untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu dengan adanya pemutihan bisa mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan kendaraan.

Pemprov Jatim memprediksi Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah selama 2 bulan terhitung sejak 1 Oktober Hingga 30 November 2024 yang diperoleh penerimaan PKB sebagai berikut :

banner 325x300
  • Penerimaan PKB dari bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB
  • Penerimaan PKB dari bebas PKB Progresif
  • Penerimaan bebas Denda SWDKKLJ

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

AGTX Team Never Die Sumenep Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Demi Mudik Nyaman, Satlantas Sumenep Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025
Kepala Puskesmas Dasuk, Hj. Titik Nurhayati, S.ST., M.Kes., Sampaikan Apresiasi di Hari Perawat Nasional Indonesia 2025
Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep
Pentingnya KIA Untuk Anak: Dispendukcapil Sebut 96 Ribu Lebih Anak di Sumenep Belum Terdata
Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 17:33 WIB

AGTX Team Never Die Sumenep Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

Senin, 17 Maret 2025 - 16:52 WIB

Demi Mudik Nyaman, Satlantas Sumenep Gelar Operasi Ketupat Semeru 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 11:07 WIB

Kepala Puskesmas Dasuk, Hj. Titik Nurhayati, S.ST., M.Kes., Sampaikan Apresiasi di Hari Perawat Nasional Indonesia 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Senin, 17 Maret 2025 - 10:25 WIB

Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:39 WIB

PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan

Berita Terbaru