Kabar Baik! Ada Pembebasan Pajak untuk Warga Jatim hingga Akhir November, Ini Detailnya

Sabtu, 28 September 2024 - 23:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JATIM, nusainsider.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengadakan program pemutihan pajak kendaraan dalam rangka Hari jadi ke-79 Provinsi Jawa timur.

Kebijakan insentif pembebasan sanksi atau pemutihan pajak kendaraan ini bisa dinikmati oleh pemilik kendaraan bermotor di Jawa Timur untuk mengurus Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024.

Dasar hukum pelaksanaan program ini adalah Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pasal 108 ayat (1).

“Gubernur atau Pejabat yang ditunjuk dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan/atau Retribusi dengan memperhatikan kondisi Wajib Pajak atau Wajib Retribusi dan/atau objek Pajak atau objek Retribusi”.

Foto. Flayer Pemutihan Pajak 2024 Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Dan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/550/KPTS/013/2024 tentang ‘Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur’.

Baca Juga :  Ramai Penundaan Pagelaran Musik Tong-tong, Kepala Disbudporapar Sampaikan Kebenaran ini

Pembebasan ini merupakan kebijakan dari Pj. Gubernur Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari jadi ke-79 Provinsi Jawa timur untuk meringankan beban masyarakat Jawa Timur dan meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Selain itu dengan adanya pemutihan bisa mewujudkan akurasi data kepemilikan kendaraan bermotor yang telah mengalami peralihan hak kepemilikan kendaraan.

Pemprov Jatim memprediksi Kebijakan Pembebasan Pajak Daerah selama 2 bulan terhitung sejak 1 Oktober Hingga 30 November 2024 yang diperoleh penerimaan PKB sebagai berikut :

  • Penerimaan PKB dari bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB
  • Penerimaan PKB dari bebas PKB Progresif
  • Penerimaan bebas Denda SWDKKLJ

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama
Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan
Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur
DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa
CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Kritik Keras Konser Madura Fest, Pengamat Nilai Panitia Harus Berani Putus Kontrak dengan Radhiesta
Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat
Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:55 WIB

ALARM Soroti Anggaran Proyek Pelabuhan PELRA Kalianget 45M, Kualitas Konstruksi Jadi Perhatian Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:47 WIB

Doa Sang Proklamator Serentak di Sumenep, KNPI Ajak Pemuda Rawat Semangat Kebangsaan

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:06 WIB

Rakor Pengendalian Inflasi: BPS Sebut Sumenep Catat Inflasi Tertinggi di Jawa Timur

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:53 WIB

DPD KNPI Sumenep Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Dorong Pemuda Jadi Garda Ideologi Bangsa

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Senin, 1 Juni 2026 - 15:06 WIB

Call Center 112 Sumenep Ditingkatkan, Diskominfo Fokus Percepat Penanganan Aduan Darurat

Senin, 1 Juni 2026 - 10:17 WIB

Hari Lahir Pancasila 2026, KNPI Sumenep Ajak Pemuda Jadi Penggerak Kemajuan Bangsa

Senin, 1 Juni 2026 - 09:18 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, BKPSDM Sumenep Serukan Penguatan Karakter ASN

Berita Terbaru