Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim

Foto. Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim

SAMPANG, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi memulai penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan berat dan perundungan yang menimpa seorang perempuan berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang merekam aksi kekerasan terhadap korban beredar dan viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi pada Kamis (13/8/2026) siang. Dalam proses pelaporan, MR didampingi pihak keluarga serta personel Polsek Ketapang.

“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).

Menurut Fajri, penyidik Satreskrim Polres Sampang saat ini tengah mendalami laporan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meminta keterangan secara intensif dari korban untuk memperoleh informasi awal mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Saw Dan Tasyakuran Perdana Komunitas Crew Tak Roniro Anggarkan 53Jt

Peristiwa itu berlangsung di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula dari persoalan tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat adanya aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan. Mereka masing-masing disebut berinisial H (29), yang diketahui merupakan seorang oknum bidan, S (45) yang merupakan ibu H, serta seorang perempuan lainnya berinisial H (25).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Perkuat Komitmen Ciptakan Iklim Kesejahteraan Masyarakat Melalui Investasi

Ketiga perempuan tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami perlakuan kasar, termasuk pakaian yang dirobek hingga wajah dan bagian sensitif tubuhnya dilumuri menggunakan cabai.

Aksi tersebut kemudian berhenti setelah warga sekitar datang dan berupaya melerai kejadian.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan secara resmi kepada kepolisian. Dengan adanya laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sampang mulai melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap korban menjadi salah satu bagian penting dalam proses awal penyelidikan.

Baca Juga :  Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Hingga kini, status hukum para pihak yang diduga terlibat masih menunggu hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama penanganan perkara.

Satreskrim Polres Sampang masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena rekaman dugaan kekerasan tersebut telah menyebar luas di media sosial. Kepolisian kini dituntut mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kepulauan Sumenep Dibidik Bappenas, Energi Surya hingga Hilirisasi Garam Dikaji
Emas Bernilai Ibadah, Central 88 Gold & Jewellery Dedikasikan Keuntungan untuk Yatim-Duafa
Bawa Polresta Sumenep ke Arah Baru, Kombes Pol Ariek Raih Penghargaan
ICONIS ke-10 Jadi Ruang Refleksi Merawat Tradisi Keagamaan Masyarakat Madura
Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru
Tak Andalkan Perang Harga, DRT The Big Family Perkuat Kualitas Rokok Lokal Madura
Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi
STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 22:49 WIB

Kepulauan Sumenep Dibidik Bappenas, Energi Surya hingga Hilirisasi Garam Dikaji

Kamis, 10 September 2026 - 14:23 WIB

Emas Bernilai Ibadah, Central 88 Gold & Jewellery Dedikasikan Keuntungan untuk Yatim-Duafa

Kamis, 10 September 2026 - 09:19 WIB

Bawa Polresta Sumenep ke Arah Baru, Kombes Pol Ariek Raih Penghargaan

Kamis, 10 September 2026 - 08:06 WIB

ICONIS ke-10 Jadi Ruang Refleksi Merawat Tradisi Keagamaan Masyarakat Madura

Rabu, 9 September 2026 - 17:48 WIB

Rokok Makayasa Lebarkan Sayap, Ratusan Warung Disiapkan Jadi Jaringan Baru

Rabu, 9 September 2026 - 14:01 WIB

Antrean BBM Meluas di Jember-Lumajang-Situbondo-Bondowoso, KOPRI PMII Soroti Kesiapan Distribusi

Rabu, 9 September 2026 - 13:04 WIB

STIT Aqidah Usymuni Bersiap Naik Level, Kopertais Minta Civitas Akademika Perkuat Kelembagaan

Rabu, 9 September 2026 - 12:53 WIB

Wisuda ke-15 STITA Aqidah Usymuni, 61 Sarjana Disiapkan Terjun ke Masyarakat

Berita Terbaru