Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim

Foto. Kasat Reskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim

SAMPANG, nusainsider.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sampang resmi memulai penyelidikan atas kasus dugaan penganiayaan berat dan perundungan yang menimpa seorang perempuan berinisial MR (27), warga Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik setelah video yang merekam aksi kekerasan terhadap korban beredar dan viral di media sosial.

Kasatreskrim Polres Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, membenarkan bahwa korban telah membuat laporan polisi pada Kamis (13/8/2026) siang. Dalam proses pelaporan, MR didampingi pihak keluarga serta personel Polsek Ketapang.

“Benar, korban didampingi pihak keluarga sudah membuat laporan, dan saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Iptu Nur Fajri Alim, Kamis (13/8/2026).

Menurut Fajri, penyidik Satreskrim Polres Sampang saat ini tengah mendalami laporan tersebut. Salah satu langkah yang dilakukan yakni meminta keterangan secara intensif dari korban untuk memperoleh informasi awal mengenai rangkaian peristiwa yang terjadi.

“Hingga saat ini penyidik Satreskrim Polres Sampang masih mendalami keterangan dari pihak korban,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Senin (10/8/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB.

Baca Juga :  Dukungan dan Doa Mengalir di Perayaan Ultah ke-39 Pimred detikzone.id

Peristiwa itu berlangsung di sebuah tempat praktik bidan mandiri di Desa Bira Barat, Kecamatan Ketapang. Dugaan kekerasan tersebut disebut bermula dari persoalan tuduhan perselingkuhan yang dialamatkan kepada korban.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat adanya aksi kekerasan yang diduga dilakukan oleh tiga orang perempuan. Mereka masing-masing disebut berinisial H (29), yang diketahui merupakan seorang oknum bidan, S (45) yang merupakan ibu H, serta seorang perempuan lainnya berinisial H (25).

Baca Juga :  Rayakan HUT ke-52, PPNI Sapudi Tebar Kepedulian Lewat Bakti Sosial untuk Warga Kurang Mampu

Ketiga perempuan tersebut diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban. Berdasarkan informasi yang beredar, korban diduga mengalami perlakuan kasar, termasuk pakaian yang dirobek hingga wajah dan bagian sensitif tubuhnya dilumuri menggunakan cabai.

Aksi tersebut kemudian berhenti setelah warga sekitar datang dan berupaya melerai kejadian.

Peristiwa itu selanjutnya dilaporkan secara resmi kepada kepolisian. Dengan adanya laporan tersebut, penyidik Satreskrim Polres Sampang mulai melakukan serangkaian langkah penyelidikan untuk mengungkap secara utuh kronologi dan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Polisi juga masih mengumpulkan alat bukti serta keterangan dari sejumlah pihak yang dinilai mengetahui kejadian tersebut. Pemeriksaan terhadap korban menjadi salah satu bagian penting dalam proses awal penyelidikan.

Baca Juga :  Brilian! Tak Hanya MCF, Festival Batik 2026 Mendatang juga Akan Berlangsung Meriah bersama 38 Kabupaten se-Jatim

Hingga kini, status hukum para pihak yang diduga terlibat masih menunggu hasil penyelidikan dan kecukupan alat bukti. Kepolisian memastikan proses hukum akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan selama penanganan perkara.

Satreskrim Polres Sampang masih melengkapi berkas perkara dan mengumpulkan sejumlah alat bukti sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap para terduga pelaku.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena rekaman dugaan kekerasan tersebut telah menyebar luas di media sosial. Kepolisian kini dituntut mengungkap perkara secara menyeluruh sekaligus memastikan korban memperoleh perlindungan selama proses hukum berlangsung.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial
Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan
UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi
Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura
Lagu Daerah Nusantara Antarkan DWP RSUD Sumenep Raih Penghargaan Gold
Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep
Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM
QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terbaru