Wartawan Muda Sumenep Desak Kejati Jatim Segera Proses Aktor Utama BSPS 2024

Selasa, 22 Juli 2025 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media nusainsider.com (Istimewa : Redaksi)

Foto. Ach Toifur Ali Wafa, Pimred Media nusainsider.com (Istimewa : Redaksi)

SUMENEP, nusainsider.com Kasus dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Madura, kembali mencuat dan menyita perhatian publik.

Penanganan perkara oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini diduga mulai berdampak pada agenda daerah dan aktivitas akademik.

Pemicunya adalah penggeledahan rumah Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS, Rizky Pratama, oleh tim penyidik Kejati Jatim pada Senin, 8 Juli 2025 lalu. Aksi ini kembali memunculkan sorotan terhadap program bantuan perumahan yang dibiayai dari APBN tahun 2024.

Rizky Pratama, warga Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, telah menerima surat panggilan dari Kejati Jatim untuk menjalani pemeriksaan di Surabaya pada Rabu, 16 Juli 2025 kemarin. Pemanggilan ini diduga terkait perannya dalam pelaksanaan program BSPS yang dinilai sarat penyimpangan.

Hingga kini, Kejati Jatim belum memberikan pernyataan resmi terkait status hukum Rizky. Namun, berbagai spekulasi liar terus berkembang di media sosial. Sejumlah nama dari berbagai latar belakang, mulai dari oknum wartawan, LSM, pejabat dinas, hingga kepala desa ikut terseret dalam pusaran konflik isu ini.

Baca Juga :  Mengesankan! 26 Polwan Polres Sumenep Rayakan HUT ke 76 Dengan Cara Begini

Banyak pihak mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak terpengaruh opini publik yang beredar. Penanganan perkara diharapkan tetap fokus pada pembuktian hukum.

“Isu liar jangan sampai menggiring opini publik yang membingungkan. Kejati harus tegas dan objektif, mulai dari aktor utama terlebih dahulu. Jika ada keterlibatan pihak lain, bisa dikembangkan setelah ada penetapan tersangka,” ujar Ach Toifur Ali Wafa, Pendiri Aktivis ALARM Sumenep sekaligus Pimpinan Redaksi media nusainsider.com, Selasa (22/7/2025).

Menurutnya, penetapan status hukum Rizky Pratama menjadi langkah awal yang krusial. Penahanan terhadap yang bersangkutan juga dianggap penting demi menjamin objektivitas proses hukum dan menjaga kepercayaan publik.

“Bagaimana Kejati bisa menyeret aktor-aktor lain yang disebut Berjamaah kalau pelaku utama belum ditetapkan? Ini bisa memperlambat proses hukum dan merusak kepercayaan masyarakat,” imbuh Toifur.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki rumah layak huni. Namun, program yang semestinya mulia ini justru tercoreng oleh dugaan penyelewengan anggaran.

Baca Juga :  Wow! Festival Musik Tong-tong 2024 akan Dimeriahkan Tari Asal Jawa Tengah 

Toifur sapaan akrabnya menegaskan pentingnya pemeriksaan mendalam terhadap aspek teknis dan keuangan program BSPS di Sumenep. Jika terbukti terjadi penyimpangan, maka kerugian bukan hanya pada keuangan negara, tetapi juga pada rasa keadilan masyarakat penerima manfaat.

Dampak sosial kasus ini pun mulai terasa. Sejumlah kegiatan akademik dan agenda daerah dikabarkan terganggu akibat tersitanya perhatian publik terhadap perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Dari Pesantren ke Pasar Global, Kisah Sukses Santri H Supriyadi dan Rokok Makayasa

Kejati Jatim diharapkan segera mengambil langkah tegas dan transparan. Penanganan kasus BSPS harus dilakukan secara menyeluruh dan berjenjang, tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Segera tetapkan Rizky Pratama sebagai aktor utama jika memang ada cukup bukti. Proses terhadap pihak lain bisa dilakukan menyusul,” tegas Toifur.

Hingga berita ini ditulis, Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terhadap Rizky Pratama, maupun rencana tindak lanjut atas dugaan keterlibatan pihak lain.

Namun satu hal yang pasti: publik menuntut agar kasus ini tidak sekadar menjadi isu viral sesaat, tetapi benar-benar dituntaskan secara hukum demi menjaga integritas program pemerintah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru