SUMENEP, nusainsider.com — Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep gelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Selasa 19 Agustus 2024.
Aksi tersebut dalam rangka mendesak Polres Sumenep untuk bersikap tegas terkait Kasus Pemalsuan Ijazah Oleh Pejabat Negara di kabupaten Sumenep.
Syaiful Bahri menyampaikan Bahwa pemalsuan Ijazah Palsu ini melibatkan Anggota Dewan Perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten sumenep, Sementara Kades Kangayan sudah ditetapkan sebagai Tersangka pada minggu lalu, namun belum ada pemanggilan resmi dari Polres Sumenep.

Pihaknya mendesak polres Sumenep untuk melakukan pemanggilan kepada Tersangka kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah yang dilakukan oleh Kades Kangayan dan dibantu oknum DPRD Sumenep, “kata Korlap aksi dalam Orasinya didepan Mapolres Sumenep, Selasa 19 Agustus 2024.
Dalam proses penetapan tersangka, belum ada perkembangan lebih detail dari kasus tersebut. Yang pasti sebelumnya sudah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit.
Aktivis ALARM itu berjanji akan mengkawal kasus tersebut hingga tuntas dan Semua yang terlibat mendapatkan kepastian hukum serta hukuman yang setimpal sesuai perundang-undangan, “Jelasnya.
Syaiful sapaan akrabnya menuding polres Sumenep telah melakukan konspirasi terhadap oknum pelaku pemalsuan ijazah tersebut. Tentu saja ini menciderai Supremasi hukum yang terjadi di kabupaten setempat.
Pihaknya membawa point Tuntutan sebagai Berikut.
- Mendesak polres sumenep menuntaskan segera kasus pemalsuan dokumenen negara (Ijazah) yang lama mangkrak, yang sudah tersangka yakni kades kangayan. Yang disinyalir melibatkan oknum DPRD sumenep.
- Mendesak polres Sumenep untuk memproses semua yang ikut terlibat dalam hal ini di duga ada pejabat negara (anggota dewan), jangan tebang pilih, segera berikan kepastian hukum.
- Meminta kapolres sumenep menindak oknum polres yang main-main dalam kasus ini, jangan sampai kasus ini mangkrak dan berlarut sampai hilang yang ke dua kalinya.
- Meminta propam polres Sumenep, propam polda dan polri untuk tegas ketika ada oknum polres sumenep terlibat dengan sengaja tidak mau proses kasus ini. Kasatreskrim harus bertanggung jawab penuh atas lambatnya proses ini. Hukum dan segara adili pihak terkait yang main-main dengan keabsahan dokumen negara.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Sumenep, Iptu Agus Rusdianto, SH. Menyambut baik aksi Aktivis ALARM dan berterimakasih telah menyampaikan Aspirasinya kepada Kami.

Namun yang jelas, Minggu kemarin kita sudah menetapkan tersangka pemalsuan Ijazah. Dan tindaklanjut kami, 1 (satu) atau 2 (dua) hari kedepannya kita lakukan pemanggilan kepada tersangka.
Jadi, kami pastikan jika benar ada keterlibatan pejabat negara. Maka kami pastikan, ini ada rekan-rekan penyidik bahwa kami harus tegak lurus, Tidak ada transaksional Apapun, “Pungkasnya Iptu Agus Rusdianto di hadapan Massa Aksi ALARM.
Jika teman-teman Aktivis ingin tahu progres ataupun tindaklanjut pengembangan kasus ini, mari kami perlihatkan didalam ruangan karena kami tidak bisa membuka proses hukum yang berjalan diluar ruangan penyidikan.
Tapi kalau tidak bisa hari ini, tidak apa-apa nanti saling tukar info perkembangan kasus ini dengan Idik. Kami membuka lebar bagi Aktivis ALARM untuk ikut serta mengetahui proses jalannya kasus pemalsuan Ijazah palsu tersebut, “Tutupnya.
Pantauan media ini, Aksi aktivis ALARM bersama Polres Sumenep berjalan Sukses dan Damai hingga massa aksi membubarkan diri secara teratur.
Penulis : Pur