Wow! Peringatan Maulid Nabi di Sekolah SDN Essang, diduga Dijadikan Lahan Basah Oknum Guru

Rabu, 25 September 2024 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Essang III dijadikan Lahan Basah Oknum Guru. Hal tersebut diduga melanggar peraturan Kementerian Pendidikan dan kebudayaan (KEMENDIKBUD) No 75 tahun 2016 tentang Larangan pungutan di sekolah.

Diketahui, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah mengatur batas-batas penggalangan dana yang boleh dilakukan Komite Sekolah. Penggalangan dana tersebut ditujukan untuk mendukung peningkatan mutu layanan pendidikan di sekolah dengan azas gotong royong.

Dalam Permendikbud tersebut, Komite Sekolah diperbolehkan melakukan penggalangan dana berupa Sumbangan Pendidikan, Bantuan Pendidikan, dan bukan Pungutan.

Di Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 pasal 10 ayat (1) dijelaskan bahwa Komite Sekolah melakukan penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya untuk melaksanakan fungsinya dalam memberikan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan.

Kemudian pada pasal 10 ayat (2) disebutkan bahwa penggalangan dana dan sumber daya pendidikan lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berbentuk bantuan dan/atau sumbangan, bukan pungutan.

Baca Juga :  Panik! Usai dilakukan Pemanggilan Pihak Kepolisian, Kepsek SDN Legung Barat I Diduga Lakukan Intervensi

Dugaan Adanya iuran dan atau Pungutan yang di adakan pihak sekolah SDN essang III desa essang dusun pesisir Dengan besaran Rp. 75.000 (red. tujuh puluh Lima ribu) per-Murid, Dengan rincian 50.000 (red. Lima Puluh Ribu) ribu untuk konsumsi dan Rp. 25.000 (red. Dua puluh Lima Ribu rupiah) untuk biaya lain-lain termasuk biaya ongkos untuk penceramah, “kata Salahsatu Wali murid yang tidak mau disebutkan namanya kepada media nusainsider.com, Rabu 25 September 2024.

Menurutnya, para wali murid di minta berkumpul di sekolah sekitar pukul 10 (sepuluh) siang untuk di mintai sumbangan degan jumlah Rp. 75.000 dan tiba-tiba pada hari Senin tanggal 23/09/2024 semua uang sumbangan itu di kembalikan oleh para guru dengan di antarkan ke masing-masing rumah wali murid.

Kemudian kami diminta berkumpul kembali hari ini, Rabu 25/09/2024 jam 9 untuk membawa sumbangan yang dikembalikan sebelumnya, “Tutupnya.

Sementara itu, hingga berita ini dinaikkan, pihak pewarta berupaya konfirmasi ke Oknum Guru penggerak SDN Essang III via Akun whatsappnya namun belum berhasil.

Di chat Via WhatsAppnya pada pukul 10.03 Wib hingga berita ini dinaikkan belum ada tanggapan, dihubungi via telephone whatsappnya juga tidak di Angkat.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF
Baru Buka, SkY Coffee Grounds Diserbu Pengunjung, Nongkrong Naik Level!
Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah
Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor
KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 08:32 WIB

Baru 4 Hari Klarifikasi, SPPG Yayasan Sosial Rumah Sejahtera Kembali Disorot: Makanan MBG Diduga Berulat Lagi

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 April 2026 - 03:15 WIB

Tak Lagi Parsial, Lia Istifhama Dorong Pengelolaan Dana Umat Lebih Transparan Lewat PDUF

Jumat, 17 April 2026 - 18:17 WIB

Detikzone Tebar Kepedulian, Santuni Pekerja Informal Lewat Program Jumat Berkah

Jumat, 17 April 2026 - 15:51 WIB

Gerakan Hijau DPRD Sumenep, Anggota PDIP Pilih Sepeda ke Kantor

Jumat, 17 April 2026 - 09:03 WIB

KI Sumenep Bangun Budaya Transparansi Lewat Kolaborasi Akademik

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB