SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.
Dokumen strategis ini akan menjadi panduan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

Selain itu, RAD TPB/SDGs bertujuan mengintegrasikan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam kebijakan dan program lintas sektor.
Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penyusunan RAD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun Sumenep secara menyeluruh.
“Fokus pembangunan bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan lingkungan. Dokumen ini akan menjadi roadmap pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Arif, Senin (16/6/2025).
Menurutnya, dokumen ini akan menjadi acuan bagi semua perangkat daerah agar setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip SDGs.
Arif merinci empat tujuan utama penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029:
- Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai prinsip dasar SDGs seperti inklusivitas, kesetaraan, dan prinsip “no one left behind”.
- Mengkaji capaian dan tantangan pembangunan berkelanjutan selama ini.
- Merumuskan kebijakan dan sasaran strategis yang sesuai kebutuhan lokal, namun tetap selaras dengan prioritas nasional.
- Membangun sistem evaluasi dan pelaporan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Dokumen ini tidak boleh sekadar formalitas. Harus ada sistem evaluasi konkret agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat demi mewujudkan proses yang transparan dan akuntabel.
RAD TPB/SDGs diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan Sumenep yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan global.
Penulis : Dre