Wujudkan Pembangunan Inklusif, Sumenep Susun RAD TPB/SDGs

Senin, 16 Juni 2025 - 11:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kantor Bappeda Sumenep Tampak dari Depan

Foto. Kantor Bappeda Sumenep Tampak dari Depan

SUMENEP, nusainsider.com Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) resmi memulai penyusunan dokumen Rencana Aksi Daerah Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (RAD TPB/SDGs) untuk periode 2025–2029.

Dokumen strategis ini akan menjadi panduan arah pembangunan daerah yang lebih terukur, berkeadilan, dan ramah lingkungan.

Selain itu, RAD TPB/SDGs bertujuan mengintegrasikan prinsip Sustainable Development Goals (SDGs) ke dalam kebijakan dan program lintas sektor.

Baca Juga :  Program Kementerian di Korupsi, FAMS Sumenep tuding Korkab PKH Intervensi

Kepala Bappeda Sumenep, Arif Firmanto, menegaskan bahwa penyusunan RAD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk membangun Sumenep secara menyeluruh.

“Fokus pembangunan bukan hanya ekonomi, tapi juga sosial dan lingkungan. Dokumen ini akan menjadi roadmap pembangunan lima tahun ke depan,” jelas Arif, Senin (16/6/2025).

Menurutnya, dokumen ini akan menjadi acuan bagi semua perangkat daerah agar setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip SDGs.

Baca Juga :  Kolaborasi Literasi di Sumenep, BPRS Bhakti Sumekar Bantu Pengembangan Perpustakaan Anak

Arif merinci empat tujuan utama penyusunan RAD TPB/SDGs 2025–2029:

  1. Meningkatkan pemahaman pemangku kepentingan mengenai prinsip dasar SDGs seperti inklusivitas, kesetaraan, dan prinsip “no one left behind”.
  2. Mengkaji capaian dan tantangan pembangunan berkelanjutan selama ini.
  3. Merumuskan kebijakan dan sasaran strategis yang sesuai kebutuhan lokal, namun tetap selaras dengan prioritas nasional.
  4. Membangun sistem evaluasi dan pelaporan yang terstruktur dan berkelanjutan.

“Dokumen ini tidak boleh sekadar formalitas. Harus ada sistem evaluasi konkret agar dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor serta keterlibatan aktif masyarakat demi mewujudkan proses yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga :  RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Percepat Pelayanan, Pasien Kini Lebih Nyaman

RAD TPB/SDGs diharapkan menjadi motor penggerak percepatan pembangunan Sumenep yang adil, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional dan global.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura
Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli
Cuaca Bersahabat, Luas Tanam Tembakau Sumenep 2026 Diprediksi Kembali Meningkat
Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Selasa, 9 Juni 2026 - 07:25 WIB

Rutan Sumenep Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Lewat E-LAKSI

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 20:42 WIB

Haru Pelepasan SD Taquma Surabaya, Ning Lia Beri Pesan Inspiratif untuk Generasi Emas

Berita Terbaru