SUMENEP, nusainsider.com — Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K., melaksanakan tes urine terhadap seluruh personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumenep, Selasa (27/1/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya antisipatif guna mencegah potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan internal kepolisian.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan dan pengendalian internal untuk memastikan seluruh personel, khususnya yang bertugas di fungsi penegakan hukum, tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Selain itu, personel diharapkan mampu menjadi teladan bagi masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dalam arahannya, Kapolres Sumenep menegaskan komitmen Polri untuk memberantas penyalahgunaan narkoba secara konsisten dan berkelanjutan, tidak hanya di tengah masyarakat, tetapi juga di lingkungan internal institusi kepolisian.
Tes urine ini, kata dia, merupakan langkah preventif dalam mewujudkan personel Polri yang bersih dan bebas dari narkoba.
“Polri tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Seluruh personel wajib menjaga marwah institusi dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat,” tegas AKBP Anang Hardiyanto.
Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sie Dokkes) Polres Sumenep dengan pengawasan langsung Kapolres Sumenep. Seluruh personel Sat Reskrim Polres Sumenep mengikuti kegiatan tersebut dengan tertib, transparan, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Polres Sumenep berharap dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat komitmen dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, dan berintegritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa
















