Nelayan Masalembu Kecewa dengan Penegakan Hukum, Jailani: Kami Tidak Akan Diam

Minggu, 16 Februari 2025 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Nelayan Masalembu terus memantau tindak lanjut dari pihak-pihak terkait atas kaburnya Kapal KM. BAHARU dari pelabuhan Masalembu.

Jailani, Wakil Ketua Persatuan Nelayan Masalembu (PNM), menyampaikan rasa kecewanya terhadap pemberitaan mengenai hasil koordinasi antara pihak Syahbandar, Polairud, PPN Brondong, dan Kelompok Nelayan Blimbing yang membahas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 36 Tahun 2023.

Jailani menegaskan bahwa meskipun PPN Brondong meminta bantuan kepada Dinas Perikanan Sumenep untuk mensosialisasikan Permen Kelautan dan Perikanan Nomor 36 Tahun 2023, bukan berarti aturan tersebut melegalkan alat tangkap yang dilarang.

Baca Juga :  Bappeda Sumenep Ajak Masyarakat Refleksikan HUT RI Ke-79 Sebagai Penguatan Sinergi

Dia menjelaskan bahwa dalam aturan baru tersebut, jenis alat tangkap ikan yang dilarang tetap mencakup Dogol, Pair Seine, Cantrang, dan Lampara Dasar.

Oleh karena itu, tidak ada perubahan zona atau batas wilayah yang membuat alat tangkap tersebut menjadi legal di perairan Indonesia, termasuk di sekitar Masalembu.

“Jangan coba mengelabui masyarakat Masalembu, terutama nelayan. Kami menghimbau agar segera berhenti menggunakan alat tangkap yang merusak dan dilarang oleh aturan. Jika masih diabaikan dan merusak laut Masalembu, jangan salahkan kami jika terjadi hal yang tidak diinginkan. Ini adalah peringatan keras karena kami sudah lelah dan tidak akan tinggal diam,” tegas Jailani.

Jailani juga menyoroti buruknya implementasi penegakan hukum dalam masalah ini.

“Aturannya sudah jelas, tapi penegakan hukumnya masih jauh dari harapan. Rakyat harus berjuang melindungi masa depannya sendiri,” ungkapnya.

Kasus pengrusakan laut Masalembu yang disebabkan oleh kapal cantrang bukanlah hal baru. Jailani menegaskan bahwa kerusakan ini sudah terjadi berulang kali dan semakin meresahkan nelayan setempat.

Baca Juga :  Tim Semut Putih Bersihkan Sampah Kegiatan Sholawatan Paslon FAHAM Diapresiasi Masyarakat Sumenep

Ia pun meminta pemerintah untuk lebih serius mendengarkan keluhan rakyat Masalembu dan benar-benar hadir untuk melindungi laut serta kehidupan masyarakat setempat.

“Pemerintah daerah yang seharusnya bisa membantu kami, ternyata sudah lama hilang, apalagi pemerintah yang jauh di sana. Apakah mungkin teriakan kami akan terdengar?” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Dengan semakin maraknya kerusakan yang disebabkan oleh alat tangkap ilegal, nelayan Masalembu menuntut adanya penegakan hukum yang lebih tegas dan responsif demi melindungi laut dan mata pencaharian mereka.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:38 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB