KM-UNIBA Madura Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Mahasiswa yang Suarakan Aspirasi

Rabu, 5 Maret 2025 - 20:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi pembungkaman Aspirasi Mahasiswa Uniba Madura Oleh Oknum Anggota DPRD Sumenep

Foto. Ilustrasi pembungkaman Aspirasi Mahasiswa Uniba Madura Oleh Oknum Anggota DPRD Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com  Seorang mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (UNIBA Madura) berinisial JK mengaku mendapat intervensi dari salah satu anggota DPRD Sumenep berinisial ZA, usai mengikuti aksi demonstrasi menolak Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terkait efisiensi anggaran.

Dalam keterangannya, JK yang merupakan Mahasiswa (Wapresma) UNIBA Madura itu tengah menjalani program magang di DPRD Sumenep selama hampir satu bulan.

Program tersebut seharusnya menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memperdalam wawasan, meningkatkan keterampilan, serta memahami proses legislasi secara langsung.

Namun, JK mengungkapkan bahwa dirinya justru mendapat intimidasi dari salah satu anggota dewan setelah berpartisipasi dalam aksi demonstrasi.

“Saat itu saya menjadi koordinator umum aksi. Usai demonstrasi, saya dipanggil oleh anggota dewan berinisial ZA dan dimarahi karena ikut aksi. Saya dianggap tidak beretika karena lebih memilih menyuarakan aspirasi masyarakat dibanding fokus pada magang,” ujar JK, selasa (5/3).

Menurut JK, sebagai mahasiswa, dirinya memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, terlebih dalam isu-isu yang menyangkut kepentingan publik.

“Mahasiswa adalah agen perubahan. Kami memiliki hak konstitusional untuk menyuarakan kebenaran tanpa harus mendapat tekanan dari pihak mana pun,” tegasnya.

KM-UNIBA Madura Ambil Sikap

Menanggapi peristiwa ini, Keluarga Mahasiswa Universitas Bahaudin Mudhary Madura (KM-UNIBA Madura), Zubaidi menyatakan sikap tegas dengan mengecam segala bentuk intervensi dan intimidasi terhadap mahasiswa yang menjalankan hak demokratisnya.

KM-UNIBA menilai tindakan tersebut bertentangan dengan prinsip kebebasan akademik sebagaimana diatur dalam UUD 1945 Pasal 28E Ayat (3), yang menyebutkan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.” imbuhnya.

Selain itu, hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat juga dilindungi dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Baca Juga :  Tingkatkan Pelayanan, RSUD Moh Anwar Optimalkan Pelayanan Kesehatan

KM-UNIBA sekaligus Wakil presiden Mahasiswa Uniba itu menegaskan, mahasiswa memiliki hak penuh dalam menjalankan perannya sebagai agen perubahan tanpa tekanan dari pihak mana pun.

“Kami meminta semua pihak menghormati kebebasan akademik dan hak demokrasi mahasiswa. Upaya pembungkaman semacam ini tidak boleh terjadi di ruang-ruang akademik,” ujar perwakilan KM-UNIBA.

Zubaidi sapaan akrabnya berharap ada perlindungan bagi mahasiswa yang aktif menyuarakan aspirasi masyarakat tanpa rasa takut.

Baca Juga :  “Peroboh Pagar Pemkab” Kembali Masuk Pagar: 100 Hari Fauzi–Imam Disambut Demonstrasi

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, akademisi, dan organisasi mahasiswa untuk terus mengawal kebebasan berpendapat sebagai bagian dari demokrasi.

Hingga berita ini dinaikkan, pihak DPRD Sumenep belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan intimidasi ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial
Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan
UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi
Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura
Lagu Daerah Nusantara Antarkan DWP RSUD Sumenep Raih Penghargaan Gold
Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep
Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Polres Pamekasan Jawab Kritik Prabowo: FGD Kami Berbasis Aksi, Bukan Seremonial

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Resmi! Madura United Mulai Perburuan Poin Super League 2026/2027 di Pamekasan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 06:39 WIB

UHC Sumenep Jadi Sorotan, Puskesmas Batuan Diduga Tak Sejalan dengan Himbauan Bupati Fauzi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Dari BEM hingga PMII, Bagus R Perkuat Tradisi Kepemimpinan dan Kaderisasi di UNIBA Madura

Kamis, 13 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Benarkah Pasien UHC Harus Menunggu 2 Hari? Ini Penjelasan Puskesmas Batuan dan Dinkes Sumenep

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Transmisi Moneter Dinilai Macet, Achsanul Qosasi Desak BI Baru Buka Akses Kredit UMKM

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:46 WIB

QRIS Goes to University: 910 Mahasiswa Baru UINSA Dikenalkan Transaksi Digital Lintas Negara

Berita Terbaru