BSPS Bermasalah, ALARM Ancam Demo Jika Kejari ‘Masuk Angin’

Senin, 21 April 2025 - 13:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Audiensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin 21 April 2025.

Foto. Audiensi Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep terkait Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Senin 21 April 2025.

SUMENEP, nusainsider.com  Aktivis dari Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep menggelar audiensi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Senin, 21 April 2025.

Dalam pertemuan itu, ALARM mendesak agar Kejari Sumenep serius mengusut dugaan penyimpangan dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang menjadi polemik dan perhatian banyak pihak.

Miftahul Arifin, perwakilan ALARM mengungkapkan adanya dugaan ketidakwajaran dalam pelaksanaan BSPS. Salah satunya, terdapat nama penerima bantuan dalam daftar resmi, namun tidak pernah menerima bantuan tersebut.

“Kasus ini sangat kami sayangkan. Dugaan kami, bantuan tersebut ditilap oleh oknum terkait dalam program BSPS,” ungkap Miftah dalam audiensi bersama kejari, Senin 21/4/2025.

Ia juga menyoroti adanya ketimpangan distribusi BSPS di wilayah kepulauan Tanjung Kiaok, Kecamatan Sapeken. Awalnya, penerima hanya 152 unit rumah, namun kini bertambah menjadi 212 unit.

Sebaliknya, Desa Saseel yang semula mendapat jatah 60 penerima justru tiba-tiba hilang dari daftar. ALARM menduga adanya pengalihan kuota bantuan secara tidak wajar.

“Saya curiga ada permainan antara pihak desa, pendamping, dan Koordinator Kabupaten (Korkab) BSPS. Diduga karena pihak desa tak bisa memenuhi fee proyek, maka jatah dialihkan ke desa lain,” jelas Miftah.

Menurutnya, praktik semacam ini sudah sangat fatal karena mengorbankan hak masyarakat miskin demi kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami minta Kejari Sumenep mengusut kasus ini hingga tuntas. Jangan sampai ada intimidasi dari kelompok berkepentingan yang melemahkan proses hukum,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, jika Kejari terlihat mulai lengah, pihaknya siap turun ke jalan dengan aksi demonstrasi sebagai bentuk perlawanan.

“Kami siap bantu Kejari mengungkap siapa dalang di balik persoalan ini. Tapi kalau kami lihat Kejari mulai ‘masuk angin’, kami akan bergerak lebih keras dengan Aksi Demonstrasi, ” tambah Miftah.

Menanggapi hal tersebut, Slamet Pujiono, SH, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), mewakili Kasi Intel Moch Indra Subrata, SH., MH, menyampaikan penjelasan.

Baca Juga :  Angkat Tema “Transformasi Digital”,RSUD dr H Moh Anwar Sumenep Borong Stan Terbaik di Madura Night Vaganza 2025

Menurut Slamet, Kejari Sumenep telah menerima perintah dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) untuk menangani dugaan penyimpangan program BSPS.

Dalam proses penyelidikan awal, Kejari telah memanggil 12 orang terkait program tersebut, terdiri dari 10 Aparatur desa dan 2 pejabat dinas.

“Kami belum bisa panggil semua, karena kami masih ambil sampel dulu. Ini untuk mendapatkan gambaran menyeluruh tentang pelaksanaan BSPS,” ungkap Slamet.

Ia menjelaskan, pihaknya tengah mengklarifikasi pelaksanaan program berdasarkan petunjuk teknis (juknis), termasuk pelaksanaan di lapangan.

“Kami gali informasi melalui klarifikasi. Jika Sampel yang kami ambil sudah cukup untuk menggambarkan konteks permasalahan, maka kami bisa putuskan itu masuk Tindak pidana korupsi atau lainnya”, ujarnya.

Slamet sapaan akrabnya menjelaskan bahwa Hasil klarifikasi tersebut nantinya akan dilaporkan ke Kejati Jatim untuk dianalisis lebih lanjut sebagai dasar tindakan berikutnya.

“Kami tidak akan terburu-buru. Proses ini butuh ketelitian. Selama belum ada kesimpulan, pemanggilan masih akan terus dilakukan,” jelas Slamet.

Ia juga menekankan, seluruh pihak yang terkait dengan BSPS akan dipanggil, baik Toko, Pendamping dan korkab. Pemeriksaan akan dilakukan sesuai SOP dan tanpa kompromi.

“Kalau Kejati ingin ambil alih, itu wewenang mereka. Kami fokus pada pendalaman awal, sesuai Arahan kejati” tegasnya.

Terkait pemanggilan pihak desa sebagai pihak pertama dalam kasus tersebut, Slamet menyatakan bahwa hal itu menyangkut teknis pelaksanaan dan pencarian data saja. Yang terpenting kan Endingnya nanti.

Baca Juga :  Kepemimpinan Achmad Fauzi Wongsojudo Berhasil Menempatkan Sumenep Peringkat Pertama Penanganan Kemiskinan se-Jawa Timur

Program BSPS yang saat ini sedang diselidiki merupakan alokasi tahun anggaran 2024. Semua proses masih dalam tahap pengumpulan bahan dan keterangan.

“Kami belum bisa ungkap hasil pemanggilan karena menjunjung asas praduga tak bersalah. Nanti akan terbuka ketika di persidangan, dan atau ada izin dari Kejati” pungkasnya.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru