Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Pergantian pucuk pimpinan di Polres Sumenep yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) lalu, dari AKBP Rivanda, S.I.K kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, justru memunculkan catatan yang disebut sebagai “Sejarah Baru” di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, alih-alih menjadi catatan positif, momen tersebut kini dinilai sebagai sejarah pahit bagi dunia pers di Kota Keris.

Sorotan tajam muncul setelah mencuat dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis, yang dinilai mencederai kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi.

Pergantian kepemimpinan ini pun menjadi titik awal polemik yang melibatkan aparat penegak hukum dan insan pers.

Baca Juga :  Ops Zebra Semeru 2025: Satlantas Sumenep Edukasi Karyawan MPGG Tanjung Odi

Koordinator aksi Aliansi Peduli Jurnalis (APJ), Igusty Madani, menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana maupun perdata.

Menurutnya, penyelesaian sengketa jurnalistik wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers sejak lama menjadi benteng utama dalam melindungi wartawan dari praktik kriminalisasi. Ini mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Ia menilai, munculnya kasus ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum yang berpihak pada kemerdekaan pers di Sumenep.

Bahkan, ia secara tegas meminta Kapolres Sumenep yang baru untuk menolak segala bentuk upaya pemidanaan terhadap jurnalis.

“Kapolres harus tegas. Tolak upaya pihak manapun yang ingin memidanakan jurnalis. Kasus ini harus dikembalikan sesuai kewenangannya, yakni menggunakan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Igusty juga menyinggung Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian RI dan Dewan Pers tahun 2012, yang menegaskan bahwa sengketa jurnalistik harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Baca Juga :  Bahaya! Kasus BSPS Sumenep Menuju Putusan, Sidang Tuntutan Digelar di Tipikor Surabaya

APJ memperingatkan, apabila laporan terhadap karya jurnalistik tetap diproses tanpa mengindahkan mekanisme UU Pers, maka gelombang aksi besar akan digelar.

Bahkan, pihaknya mengaku telah menyiapkan aksi damai selama satu bulan penuh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Iya Mas, surat aksi sudah kami layangkan ke Mapolres Sumenep. Kami akan turun bersama aktivis, jurnalis, dan masyarakat umum. Ini demi menyelamatkan pers sebagai pilar keempat negara,” tegasnya.

Situasi ini menjadi ujian awal bagi Kapolres baru Sumenep. Publik kini menanti langkah tegas dan bijak aparat kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan pers di daerah tersebut.

Baca Juga :  Grahadi Meriah, Masalembu Terluka: Potret Ketimpangan di Hari Raya

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Kapolres setempat. Hak Jawab dan Tanggapan Kapolres akan Redaksi tunggu guna keseimbangan berita diatas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai
Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terbaru