Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Pergantian pucuk pimpinan di Polres Sumenep yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) lalu, dari AKBP Rivanda, S.I.K kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, justru memunculkan catatan yang disebut sebagai “Sejarah Baru” di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, alih-alih menjadi catatan positif, momen tersebut kini dinilai sebagai sejarah pahit bagi dunia pers di Kota Keris.

Sorotan tajam muncul setelah mencuat dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis, yang dinilai mencederai kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi.

Pergantian kepemimpinan ini pun menjadi titik awal polemik yang melibatkan aparat penegak hukum dan insan pers.

Baca Juga :  Kesempatan Emas! FKPPI Sumenep Membuka Ratusan Pendaftar di Festival Musik Tong-tong se Madura, Simak Ketentuannya

Koordinator aksi Aliansi Peduli Jurnalis (APJ), Igusty Madani, menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana maupun perdata.

Menurutnya, penyelesaian sengketa jurnalistik wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers sejak lama menjadi benteng utama dalam melindungi wartawan dari praktik kriminalisasi. Ini mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Ia menilai, munculnya kasus ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum yang berpihak pada kemerdekaan pers di Sumenep.

Bahkan, ia secara tegas meminta Kapolres Sumenep yang baru untuk menolak segala bentuk upaya pemidanaan terhadap jurnalis.

“Kapolres harus tegas. Tolak upaya pihak manapun yang ingin memidanakan jurnalis. Kasus ini harus dikembalikan sesuai kewenangannya, yakni menggunakan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Igusty juga menyinggung Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian RI dan Dewan Pers tahun 2012, yang menegaskan bahwa sengketa jurnalistik harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Tinjau TKA SMP 2026, Tekankan Kejujuran dan Kualitas Pendidikan

APJ memperingatkan, apabila laporan terhadap karya jurnalistik tetap diproses tanpa mengindahkan mekanisme UU Pers, maka gelombang aksi besar akan digelar.

Bahkan, pihaknya mengaku telah menyiapkan aksi damai selama satu bulan penuh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Iya Mas, surat aksi sudah kami layangkan ke Mapolres Sumenep. Kami akan turun bersama aktivis, jurnalis, dan masyarakat umum. Ini demi menyelamatkan pers sebagai pilar keempat negara,” tegasnya.

Situasi ini menjadi ujian awal bagi Kapolres baru Sumenep. Publik kini menanti langkah tegas dan bijak aparat kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan pers di daerah tersebut.

Baca Juga :  Makayasa Buka Jalan Sukses, Motoris Bisa Naik Hingga Koordinator Regional

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Kapolres setempat. Hak Jawab dan Tanggapan Kapolres akan Redaksi tunggu guna keseimbangan berita diatas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih
Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru
Buronan Kasus Penganiayaan di Batuputih Diciduk Tim Resmob, Begini Kronologinya
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!
Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital
Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik
HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan
Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 23:12 WIB

Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih

Senin, 21 September 2026 - 19:00 WIB

Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru

Senin, 21 September 2026 - 15:36 WIB

Buronan Kasus Penganiayaan di Batuputih Diciduk Tim Resmob, Begini Kronologinya

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:17 WIB

Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United

Berita Terbaru