Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

Foto. Akbp Anang Hardiyanto,S.I.K Kapolres Sumenep (Kanan), Igusty Madani Korlap Aksi APJ (Kiri).

SUMENEP, nusainsider.com Pergantian pucuk pimpinan di Polres Sumenep yang berlangsung khidmat pada Senin (12/1/2026) lalu, dari AKBP Rivanda, S.I.K kepada AKBP Anang Hardiyanto, S.I.K, justru memunculkan catatan yang disebut sebagai “Sejarah Baru” di Kabupaten Sumenep, Madura.

Namun, alih-alih menjadi catatan positif, momen tersebut kini dinilai sebagai sejarah pahit bagi dunia pers di Kota Keris.

Sorotan tajam muncul setelah mencuat dugaan kriminalisasi terhadap jurnalis, yang dinilai mencederai kebebasan pers dan prinsip-prinsip demokrasi.

Pergantian kepemimpinan ini pun menjadi titik awal polemik yang melibatkan aparat penegak hukum dan insan pers.

Baca Juga :  Momen Mengharukan di SDN Barkot 3, Siswa Sungkem Guru Usai Dinyatakan Lulus

Koordinator aksi Aliansi Peduli Jurnalis (APJ), Igusty Madani, menegaskan bahwa setiap persoalan yang berkaitan dengan karya jurnalistik seharusnya tidak serta-merta dibawa ke ranah pidana maupun perdata.

Menurutnya, penyelesaian sengketa jurnalistik wajib melalui mekanisme yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.

“Dewan Pers sejak lama menjadi benteng utama dalam melindungi wartawan dari praktik kriminalisasi. Ini mekanisme yang harus dihormati,” ujarnya.

Ia menilai, munculnya kasus ini menjadi bukti lemahnya penegakan hukum yang berpihak pada kemerdekaan pers di Sumenep.

Bahkan, ia secara tegas meminta Kapolres Sumenep yang baru untuk menolak segala bentuk upaya pemidanaan terhadap jurnalis.

“Kapolres harus tegas. Tolak upaya pihak manapun yang ingin memidanakan jurnalis. Kasus ini harus dikembalikan sesuai kewenangannya, yakni menggunakan Undang-Undang Pers sebagai lex specialis,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Igusty juga menyinggung Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepolisian RI dan Dewan Pers tahun 2012, yang menegaskan bahwa sengketa jurnalistik harus diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan jalur pidana.

Baca Juga :  Alokasi DD 20 Persen Diduga Tak Berjejak: Warga Pertanyakan Kejelasan BUMDes Guluk-guluk

APJ memperingatkan, apabila laporan terhadap karya jurnalistik tetap diproses tanpa mengindahkan mekanisme UU Pers, maka gelombang aksi besar akan digelar.

Bahkan, pihaknya mengaku telah menyiapkan aksi damai selama satu bulan penuh dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

“Iya Mas, surat aksi sudah kami layangkan ke Mapolres Sumenep. Kami akan turun bersama aktivis, jurnalis, dan masyarakat umum. Ini demi menyelamatkan pers sebagai pilar keempat negara,” tegasnya.

Situasi ini menjadi ujian awal bagi Kapolres baru Sumenep. Publik kini menanti langkah tegas dan bijak aparat kepolisian dalam menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kebebasan pers di daerah tersebut.

Baca Juga :  JSI Apresiasi Kiprah Ning Lia, Hingga Sambut Kedatangannya ke Sumenep

Hingga Berita ini dinaikkan, pihak pewarta belum punya akses guna konfirmasi ke Kapolres setempat. Hak Jawab dan Tanggapan Kapolres akan Redaksi tunggu guna keseimbangan berita diatas.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terbaru