Bakesbangpol Sumenep : Sisa Anggaran Pilkada 2024 Dikembalikan, KPU Sumenep Setor Rp1,6 Miliar ke Kas Daerah

Jumat, 9 Mei 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Drs Achmad Dzulkarnaen, M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sumenep.

Foto. Drs Achmad Dzulkarnaen, M.Si Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep telah mengembalikan sisa anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 kepada pemerintah daerah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

Kepastian pengembalian anggaran tersebut dibenarkan oleh Kepala Bakesbangpol Kabupaten Sumenep, Drs. Achmad Dzulkarnaen. Ia menyampaikan bahwa pengembalian dana dilakukan beberapa hari lalu setelah seluruh proses tahapan Pilkada rampung.

“Betul, KPU Sumenep telah mengembalikan sisa anggaran Pilkada ke kas daerah. Jumlahnya sekitar Rp1,6M atau 1.640.286.773 miliar dari total anggaran sebesar Rp70 miliar,” ujar Dzulkarnaen saat ditemui wartawan nusainsider.com di ruang kerjanya, Jumat, 9 Mei 2025.

Dzulkarnaen sapaan akrabnya menegaskan, Bakesbangpol telah menerima tembusan laporan penggunaan dana Pilkada dari KPU.

Menurutnya, laporan tersebut diterima secara lengkap dan tidak ditemukan masalah sejauh ini.

“Laporan penggunaan anggaran Pilkada dari KPU sudah kami terima dan kami pelajari. Untuk sementara tidak ada kendala atau kejanggalan dalam pelaporannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, peran Bakesbangpol hanya sebatas menerima laporan tembusan dari KPU, bukan sebagai lembaga audit atau pemeriksa keuangan yang mendalam. Pemeriksaan secara menyeluruh berada di bawah kewenangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami hanya berhak mengetahui sebagai pihak penerima tembusan. Jika ke depan ada temuan atau hal-hal lain terkait keuangan, itu menjadi wilayah kerjanya BPK,” tambahnya.

Menurut mantan Camat Guluk-Guluk itu, pengembalian dana tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban KPU Sumenep atas pelaksanaan Pilkada yang berjalan lancar dan efisien.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Oknum Ketua Komisi II DPRD Pamekasan Masuki Tahap Pendalaman

Ia mengapresiasi transparansi dan keterbukaan lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“Pengembalian dana sisa Pilkada ini mencerminkan efisiensi anggaran dan komitmen akuntabilitas publik dari KPU. Kami menyambut baik dan mengapresiasi langkah tersebut,” Tuturnya.

Diketahui, anggaran Pilkada Sumenep 2024 sebelumnya dialokasikan sebesar Rp70 miliar. Dana tersebut digunakan untuk mendanai seluruh tahapan, termasuk logistik, honor petugas, serta sosialisasi dan pelatihan.

Baca Juga :  Jong Sumekar ; Jatah Lari Cepat DPRD Sumenep Bahas APBD Sumenep, di Nilai Tidak Sehat

Dzulkarnaen juga menyampaikan bahwa proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran Pilkada dilakukan secara berjenjang, mulai dari internal KPU hingga lembaga pengawas eksternal seperti BPK dan Inspektorat.

“Setiap dana yang digunakan pasti dipertanggungjawabkan secara administratif dan substantif. Pengawasan juga dilakukan secara berlapis, jadi publik tidak perlu khawatir,” ucapnya menegaskan.

Sementara itu, KPU Sumenep hingga berita ini diturunkan belum memberikan pernyataan resmi terkait pengembalian sisa anggaran tersebut. Namun, informasi dari Bakesbangpol memastikan proses pengembalian berjalan sesuai prosedur.

Pihak Bakesbangpol juga memastikan bahwa dana yang dikembalikan telah masuk ke kas daerah dan dapat dimanfaatkan kembali sesuai kebutuhan pemerintahan daerah dalam APBD berikutnya.

“Dana Rp1,6 miliar itu sudah masuk ke kas daerah. Nantinya penggunaannya bisa disesuaikan dengan kebutuhan daerah, tergantung kebijakan Pemkab Sumenep,” ujar Dzulkarnaen.

Ia menekankan bahwa seluruh proses administrasi dan pelaporan keuangan akan terus dipantau hingga masa akhir pertanggungjawaban kegiatan Pilkada secara menyeluruh.

Baca Juga :  Akses Antar Dusun Rusak Parah, Warga Montorna Pertanyakan Transparansi Dana Desa 1,4M

Sebagai lembaga yang menaungi urusan politik dan pemerintahan umum, Bakesbangpol memiliki tugas memastikan stabilitas pelaksanaan pesta demokrasi, termasuk koordinasi antarinstansi terkait.

“Kami bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan bahwa Pilkada berjalan tertib, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun publik,” tandasnya.

Dzulkarnaen berharap, praktik pelaporan dan pengembalian sisa anggaran seperti ini dapat menjadi contoh bagi pelaksanaan kegiatan pemerintahan lainnya, terutama yang melibatkan anggaran besar.

“Jika ada kelebihan anggaran dan memang tidak terpakai, sudah semestinya dikembalikan. Ini bagian dari integritas dalam tata kelola keuangan publik,” ujarnya.

Ia juga menilai, transparansi seperti ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga penyelenggara negara, terutama dalam konteks pesta demokrasi lima tahunan, “Tutupnya

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan
Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo
Dukung Swasembada Pangan, Polisi Cek Pengelolaan Peternakan Ayam Petelur di Babbalan
Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong
Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:42 WIB

Konsisten Berbagi, 11 Hari Program Detikzone.id Berbagi Buktikan Media Bisa Menjadi Jembatan Kebaikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:09 WIB

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:25 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Koramil 0827/20 Sapudi Tetap Bantu Warga Gotong Royong

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Berita Terbaru

Foto. Fauzi As saat Berada di sebuah Cafe Hotel di Surabaya - Jawa Timur

Berita

Opini Fauzi As ; Penjahat Bernama Prabowo

Jumat, 12 Jun 2026 - 16:09 WIB