Kolaborasi Bea Cukai–SMSI: 106 PR di Kabupaten Sumenep Jadi Atensi

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi saat menemui Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.

Foto. Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi saat menemui Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comSerikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sumenep melakukan pertemuan dengan Bea Cukai Madura, Rabu, 25 Juni 2025, terkait maraknya dugaan peredaran rokok ilegal dan jual beli pita cukai di wilayah setempat.

Pertemuan tersebut berlangsung khidmat dan diterima langsung oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Andru Riedwan Permadi.

SMSI menyampaikan temuan investigasi di sejumlah kecamatan di Sumenep, terutama Kecamatan Lenteng, Ganding, dan Guluk-Guluk, yang menjadi titik rawan peredaran rokok ilegal dan penyalahgunaan pita cukai.

“Dari total 106 perusahaan rokok (PR) di Sumenep, 70 persen diduga hanya mendaftar tanpa produksi. Mereka diduga menjual pita cukai secara ilegal,” ungkap Samauddin, pengurus SMSI Sumenep dalam pertemuan bersama Bea Cukai Madura, Rabu 25 Juni 2025.

Ia menambahkan, hasil investigasi menunjukkan adanya penyalahgunaan pita cukai, mulai dari salah tempel hingga penggunaan tidak sesuai peruntukan.

“Bisnis ini tidak hanya merugikan negara, tetapi memperkaya segelintir pihak. Mobil-mobil mewah berjejer di halaman rumah mereka (red. Pemilik PR) ” ujarnya.

Menurut Udin, sapaan akrabnya, dugaan praktik ilegal ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Korupsi yang telah diperbarui dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Maknai Hari Ayah Nasional, Polres Sumenep Serukan Nilai Cinta dan Tanggung Jawab

SMSI mengaku siap mempertanggungjawabkan informasi yang disampaikan dan telah mengantongi bukti-bukti kuat terkait pelanggaran tersebut.

“Idealnya, saat sidak tentu tidak mudah menemukan pelanggaran. Tapi kami memiliki data lengkap terkait proses produksi rokok ilegal hingga jalur jual beli pita cukai,” jelasnya.

SMSI juga mengapresiasi keterbukaan Bea Cukai Madura yang bersedia membuka pintu komunikasi dan kolaborasi dalam menyampaikan temuan lapangan.

Baca Juga :  Kembali Menyala, Ratusan Masyarakat Legung Timur Jemput Achmad Fauzi Menggunakan Jaran Serek dan Pawai Obor

Sementara itu, Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi menyambut baik masukan dari SMSI.

“SMSI adalah organisasi resmi dan terstruktur. Data yang disampaikan tentu sangat bermanfaat untuk pembinaan dan penindakan,” katanya.

Andru menjelaskan bahwa Bea Cukai lebih mengedepankan pendekatan pembinaan terlebih dahulu kepada pabrik rokok.

“Jika PR bisa dibina, kami akan awasi pembukuannya. Tapi jika tidak, maka pembekuan hingga pencabutan izin akan ditempuh sesuai prosedur,” tegasnya.

Ia mengajak SMSI untuk terus berkoordinasi dan tak segan melaporkan jika menemukan pelanggaran, seperti penjualan pita cukai yang tak sesuai mekanisme.

“Kalau ditemukan salah tempel pita cukai, hukumannya progresif. Pertama nilainya sesuai, kedua bisa tiga kali lipat, dan seterusnya,” papar Andru.

Bea Cukai Madura mengakui bahwa selama ini belum menemukan langsung pelanggaran produksi rokok ilegal di PR Sumenep saat melakukan inspeksi.

Baca Juga :  Siaga 24 Jam! Puskesmas Batang-Batang Hadirkan Pelayanan Kesehatan Maksimal

Namun demikian, Andru terbuka terhadap ajakan dari SMSI untuk melakukan sidak bersama guna membuktikan temuan di lapangan.

“Kami terbuka. Silakan kalau SMSI ingin sidak bareng. Asalkan dengan pola yang jelas dan terarah,” Tutupnya.

Dialog terbuka Bea Cukai dan SMSI berlangsung khidmat hingga menemukan adanya cara-cara Licik yang terjadi di lapangan.

SMSI Kabupaten Sumenep akan segera merampungkan Berkas guna diserahkan ke Bea cukai Madura, Kanwil Jatim hingga Kementerian Dalam waktu dekat ini.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 17:49 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:46 WIB

Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Ning Lia Makin Rajin Sambangi Madura, Dari Temui Kiai hingga Bongkar Luka Pascakonflik

Selasa, 1 September 2026 - 13:34 WIB

Kursi Strategis Polresta Tuban Bergeser, Kapolresta Ungkap Alasan di Baliknya

Berita Terbaru