Buruh dan Petani Tembakau di Sumenep Terima BLT Rp900 Ribu

Rabu, 20 Agustus 2025 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Launching penyaluran BLT DBHCHT ke 4.686 buruh pabrik rokok dan petani tembakau oleh Dinsos Sumenep di Gudang PR Empat Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (20/8/2025).

Foto. Launching penyaluran BLT DBHCHT ke 4.686 buruh pabrik rokok dan petani tembakau oleh Dinsos Sumenep di Gudang PR Empat Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, Rabu (20/8/2025).

SUMENEP, nusainsider.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kepada 4.686 pekerja yang terdiri dari buruh pabrik rokok dan petani tembakau.

Penyaluran perdana dilakukan di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, pada Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Dua Perusahaan Rokok Ilegal di Guluk-guluk Kembali Disorot, ALARM: Kami Akan Surati Kemenkeu!

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap kelompok pekerja yang menggantungkan hidup pada industri pertembakauan.

“Bantuan ini memang bersifat stimulan. Namun kami berharap para buruh dan petani tetap bersemangat bekerja serta mampu meningkatkan kesejahteraannya,” kata Fauzi melalui sambungan Zoom Meeting.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Mustangin, menambahkan, penyaluran BLT ini dilakukan agar manfaat DBHCHT dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang terlibat dalam sektor pertembakauan.

Baca Juga :  SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

Menurutnya, mekanisme distribusi dilakukan secara transparan dan akuntabel melalui BPRS Sumenep tanpa adanya potongan. Dari total penerima, sebanyak 2.638 orang merupakan buruh pabrik rokok, sementara 2.048 lainnya adalah petani tembakau.

Setiap penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp900 ribu yang disalurkan untuk tiga bulan, yakni Juni, Juli, dan Agustus 2025.

“Selain membantu kebutuhan harian, BLT ini diharapkan turut mendorong pemulihan ekonomi masyarakat di sektor pertembakauan yang sempat terpukul akibat berbagai tekanan sosial dan ekonomi,” ujar Mustangin.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

GLB Mulai Gerakkan Konsolidasi, Masyudi Dorong Peran Nyata dalam Pembangunan Sumenep
Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”
Destry Damayanti Pimpin BI, Achsanul Qosasi Ungkap Tantangan Besar: Ada Rp2.548 Triliun Dana Belum Tersalurkan
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah
Jangan Sampai Terlewat! Kiki Asiska Hadir di Malam Puncak Madura Culture Fest #4
Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani
Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 19:57 WIB

GLB Mulai Gerakkan Konsolidasi, Masyudi Dorong Peran Nyata dalam Pembangunan Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 17:49 WIB

Dari Ujung Timur Madura, Mega Remmeng Siap Gebrak KEN 2026 dengan “Gelang Soko”

Rabu, 2 September 2026 - 15:55 WIB

Destry Damayanti Pimpin BI, Achsanul Qosasi Ungkap Tantangan Besar: Ada Rp2.548 Triliun Dana Belum Tersalurkan

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 08:32 WIB

Sumenep Bersholawat 3 September: Ribuan Jamaah Diajak Bersatu dalam Doa dan Cinta Rasulullah

Rabu, 2 September 2026 - 06:39 WIB

Pesta Usai, Sampah Menggunung! Petugas DLH Sumenep Sterilkan GOR A Yani

Rabu, 2 September 2026 - 05:49 WIB

Bertahun-tahun Gelap, Kini Rumah Warga Aeng Pao Kangean Terang Berkat PLN

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Berita Terbaru