SUMENEP, nusainsider.com — Janji Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Polri kini diuji. Bukan di ibu kota atau kota besar, melainkan di ujung timur Madura, tepatnya Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep.
Di tengah semangat reformasi dan penegakan disiplin aparat, muncul kabar mengejutkan. Seorang oknum Kanit Reskrim Polsek Kangayan diduga melepas begitu saja mantan narapidana kasus pembunuhan berinisial TU, yang sebelumnya tertangkap basah oleh warga saat hendak mencuri di pekarangan rumah.
Warga Kangayan sebenarnya sudah lama resah. Dalam beberapa pekan terakhir, serangkaian pencurian menimpa mereka.
Mulai dari pembobolan rumah hingga hilangnya lima unit ponsel dan satu jaket milik warga bernama Gafur pada 21 September 2025.
“Orangnya memang sudah meresahkan. Kami tangkap langsung waktu dia coba masuk pekarangan rumah,” ujar salah seorang warga yang ikut mengamankan TU.
Namun, ironi terjadi. Setelah diserahkan ke polisi pada 28 September 2025, residivis TU justru dilepas tanpa proses hukum yang jelas.

Informasi yang beredar menyebut, pelepasan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Kapolsek. Dugaan kuat, keputusan tersebut diambil langsung oleh oknum Kanit Reskrim.
“TU disuruh pergi, bahkan katanya diantar anggota keluar dari Kangayan agar tak lagi terlihat di sini,” ungkap seorang tokoh masyarakat setempat.
Korban pencurian, Gafur, merasa kecewa sekaligus marah.
“Saya sudah lapor kehilangan lima HP dan satu jaket. Polisi hanya foto-foto rumah saya. Saya kira akan ditindaklanjuti, tapi ternyata pelakunya dilepas,” ujarnya dengan nada geram.
Menurut Gafur, saat warga menangkap TU, pelaku masih mengenakan jaket abu-abu miliknya. Namun, ketika ia datang ke kantor polisi untuk memastikan, pelaku sudah tidak ada.
“Ternyata dilepas. Katanya dikirim ke Sumenep, tapi kenyataannya hanya disuruh pergi dari Kangean,” tegasnya.
Kabar ini pun memicu kemarahan masyarakat. Mereka menilai tindakan oknum Kanit tersebut mencederai rasa keadilan sekaligus merusak kepercayaan rakyat terhadap Polri.
“Kalau begini caranya, bagaimana janji bersih-bersih itu bisa dipercaya? Masyarakat kecil saja kecewa jika pencuri yang ditangkap warga malah dilepas begitu saja,” kritik seorang tokoh warga.
Kini, publik menanti langkah tegas dari Propam Polres Sumenep maupun Polda Jawa Timur. Apakah kasus ini akan diproses tuntas, atau justru tenggelam bersama angin laut Kangean.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, oknum Kanit Polsek Kangayan yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pelepasan pelaku masih belum memberikan klarifikasi.
![]()
Penulis : Dan
















