Polres Sumenep Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas Diamankan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga melakukan pengisian ulang tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi milik pemerintah.

Kegiatan ilegal itu dilakukan di gudang yang mencantumkan nama pangkalan RATNA NI’MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG, berlokasi di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 33 tabung LPG 3 kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 kg kosong, 10 tabung LPG 12 kg berisi, serta sejumlah alat pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga :  Diduga Terjadi Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Emha Bayjuri Kecam Kinerja SPBU Paberasan dan Legung

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kegiatan pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di tempat kejadian. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  OSIM DU Gelar Class Meeting Tingkat Kecamatan, Upaya Asah Kreativitas Siswa

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil serta keuangan negara.

“Polres Sumenep akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan gas bersubsidi. Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui praktik serupa,” ujar AKP Widiarti.

Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Siswi MA Nurur Rahmah dinobatkan sebagai Terbaik Penegak pada Kegiatan Pramuka

Ancaman hukuman bagi para pelaku meliputi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Tindakan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas AKP Widiarti menutup pernyataannya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak
Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan
Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan
Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Wow! UPP Kelas III Sapudi Kelola Anggaran 151M Untuk Kebutuhan Pelabuhan Laut
Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun
Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 15:23 WIB

Tumbuhkan Minat Baca Sejak Dini, SDN Talango 1 Resmikan Perpustakaan Ramah Anak

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:54 WIB

Aksi “Jumat Berkah” di Legung Timur, Bukti Kolaborasi Nyata Peduli Lingkungan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:46 WIB

Inovasi Baru Cafe & Resto Lotus, Avocado Kopi Tawarkan Sensasi Segar dan Elegan

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:25 WIB

Disperkimhub Sumenep Usulkan 800 BSPS, Prioritaskan Rumah Layak bagi Warga Miskin

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:54 WIB

Oplah 2026 Digeber, DKPP Sumenep Targetkan Dua Kali Panen dalam Setahun

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:35 WIB

Kolaborasi Lintas Sektor, KUA dan Puskesmas Batang Batang Perkuat Layanan Mental Berbasis Spiritual

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:47 WIB

Pelayanan Tak Sesuai Standar, RSUD Sumenep Siapkan Skema Kompensasi untuk Pasien

Berita Terbaru