SUMENEP, nusainsider.com — Komisi Pengawas Perpajakan (Komwasjak) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke perusahaan rokok PR Mahaputera Nusantara yang berlokasi di Jalan Slamet Riyadi No. 101, Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (7/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi meninjau secara langsung seluruh proses pengolahan tembakau, mulai dari tahap awal produksi, proses linting rokok kretek bermerek Makayasa hingga proses Packing.
Peninjauan dilakukan bersama CEO PR Mahaputera Nusantara, H. Supriyadi, serta didampingi jajaran anggota Komwasjak lainnya.
Diketahui, Pabrik Rokok Mahaputera Nusantara dengan produk unggulan Makayasa resmi beroperasi sejak 13 November 2023 dan telah mengantongi Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) pada 17 Oktober 2023 sebagai syarat legalitas industri hasil tembakau.
Ketua Komwasjak, Amien Sunaryadi, menyampaikan bahwa kunjungan kerja langsung ke pabrikan rokok ini bertujuan untuk memperoleh informasi faktual di lapangan terkait berbagai tema kajian pengawasan perpajakan.
Selain itu, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyerap aspirasi, masukan, serta tanggapan dari pelaku usaha dan wajib pajak melalui komunikasi publik yang terbuka.
“Melalui kunjungan langsung seperti ini, kami bisa melihat secara nyata proses bisnis yang berjalan, sekaligus mendengar aspirasi pelaku usaha. Hal tersebut sangat penting sebagai bahan pengayaan dalam kajian dan pengamatan Komwasjak terkait pengawasan perpajakan,” ujar Amien kepada nusainsider.com disela-sela kunjungan, Rabu 7 Januari 2026.
Ia menegaskan, keterbukaan dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perpajakan dan cukai merupakan elemen penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat, berkeadilan, serta mendukung penerimaan negara secara berkelanjutan.
Amien juga menjelaskan bahwa pemilihan Pabrik Rokok Makayasa sebagai lokasi kunjungan bukan tanpa alasan.
Menurutnya, perusahaan tersebut dinilai sebagai salah satu pabrik rokok yang paling aktif berproduksi sekaligus taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan di Kabupaten Sumenep.
“Pabrik Rokok Makayasa kami pilih karena dinilai paling aktif produksi dan taat membayar pajak di Sumenep,” kata Amien Sunaryadi.
Lebih lanjut, ia menilai kepatuhan pajak PR Makayasa patut diapresiasi dan bahkan layak dijadikan contoh bagi ratusan pabrik rokok lain yang ada di wilayah tersebut.
“Makayasa ini bisa menjadi role model bagi pabrik rokok lain. Kepatuhan dan tata kelola pajaknya patut ditiru,” tegasnya.
Sementara itu, CEO PR Mahaputera Nusantara, H. Adi, menyambut baik kunjungan Komwasjak dan menyatakan komitmennya untuk terus menjalankan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang perpajakan dan cukai industri hasil tembakau.
Ia menegaskan, pihaknya siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga industri rokok legal yang sehat dan berkontribusi terhadap penerimaan negara.
Meski demikian, H. Adi berharap pemerintah dapat meninjau kembali skema pajak rokok yang saat ini menggunakan Harga Jual Eceran (HJE).
“Kami berharap pajak rokok tidak berdasarkan HJE, tetapi berdasarkan pita cukai agar beban pajak tidak terlalu mahal,” harapnya.
Menurutnya, skema tersebut dinilai lebih adil dan dapat membantu keberlangsungan industri rokok legal, sekaligus menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban kepada negara.
![]()
Penulis : Wafa
















