SUMENEP, nusainsider.com — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi melantik Komisioner Komisi Informasi (KI) Kabupaten Sumenep dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat di Pendopo Keraton Sumenep, Jumat (23/1/2026).
Pelantikan tersebut menandai dimulainya masa tugas para komisioner KI yang diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.

Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menyampaikan kepercayaan penuh kepada para komisioner yang baru dilantik untuk menjalankan amanah secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ia menegaskan bahwa Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan dan akuntabel, sekaligus memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi dengan baik.
“Saya percaya saudara-saudara mampu menjalankan tugas dengan sempurna sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Bupati Fauzi dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Bupati Fauzi berharap Komisioner KI Sumenep mampu menjadi jembatan yang efektif antara pemerintah dan masyarakat dalam hal pelayanan informasi publik.
Selain itu, KI juga diharapkan dapat berperan sebagai pengawas agar seluruh badan publik konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi.
Menurutnya, pelantikan Komisioner KI ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terbuka, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Selamat bekerja dan bertugas. Semoga selalu diberikan kelancaran serta berada dalam lindungan Allah SWT,” tutup Bupati Fauzi.
![]()
Penulis : Wafa

















