Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Investasi penyedia bahan makanan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep berujung laporan polisi. Seorang warga melaporkan dugaan penipuan dan atau penggelapan dengan nilai kerugian yang diklaim mencapai Rp288,96 juta.

Laporan tersebut dibuat Ilmiyatus Zahiro, SE, yang akrab disapa Neng Ayak, warga Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Ia didampingi kuasa hukum Advokat R. Aj. Hawiyah alias Wiwik Karim bersama Sulaisi Abdurrazaq.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Polresta Sumenep Nomor STTLP/B/319/IX/2026/SPKT/POLRESTA SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, laporan diterima pada 12 September 2026.

Dalam laporan tersebut, Neng Ayak mencantumkan Noerma Dwi Charolina alias Lina sebagai pihak yang dilaporkan.

Perkara tersebut disebut bermula pada Mei 2026. Berdasarkan kronologi dalam laporan polisi, Lina menawarkan kepada Neng Ayak untuk ikut berinvestasi dalam usaha yang diklaim berkaitan dengan penyediaan bahan makanan bagi dapur MBG.

Menurut laporan, Lina menyampaikan bahwa dana investasi tersebut akan digunakan sebagai modal penyediaan bahan makanan untuk dapur MBG. Ia juga disebut mengaku mengelola 37 dapur MBG yang tersebar di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Baca Juga :  Pelayanan Kesehatan Naik Kelas, RSUD dr. Moh. Anwar Lengkapi 19 Poliklinik dan SDM Spesialis

Informasi tersebut membuat pelapor percaya dan bersedia menyerahkan dana.

Dalam laporan juga disebutkan, Lina mengaku memiliki hubungan suami istri dengan seorang anggota DPR RI dari Dapil Madura, H. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos., dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Klaim tersebut, sebagaimana tertuang dalam laporan, menjadi salah satu hal yang turut meyakinkan Neng Ayak terhadap tawaran investasi tersebut.

Pada 26 Mei 2026, Neng Ayak kemudian menyerahkan sejumlah uang kepada Lina untuk investasi.

Dalam kronologi STTLP disebutkan, dana tersebut dijanjikan akan dikembalikan bersama keuntungan. Pelapor juga disebut sempat menyerahkan kembali sebagian dana investasi pada periode 4–6 Juni 2026.

Namun, persoalan kemudian muncul.

Pada 7 Juni 2026, uang investasi yang telah diberikan disebut tidak kunjung dikembalikan. Neng Ayak kemudian meminta pertanggungjawaban kepada Lina.

Dalam laporan polisi, pelapor menyebut Lina kemudian mengaku tidak mengelola dapur MBG sebagaimana informasi yang sebelumnya disampaikan kepadanya.

Baca Juga :  Tari Dhangglung Lumajang dan Jaran Bodhag Probolinggo Siap Meriahkan Madura Culture Festival #3

Kondisi tersebut membuat persoalan investasi berujung pada laporan dugaan tindak pidana. Pelapor mengaku mengalami kerugian sebesar Rp288.960.000.

Kasus ini menjadi perhatian karena tawaran investasi tersebut dikaitkan dengan program Makan Bergizi Gratis, program pemerintah yang dalam pelaksanaannya melibatkan berbagai pihak, termasuk penyedia bahan makanan dan dapur layanan.

Karena itu, sejumlah informasi yang menjadi dasar kepercayaan pelapor perlu diverifikasi secara faktual.

Salah satunya mengenai klaim pengelolaan 37 dapur MBG yang disebut tersebar di Sumenep, Pamekasan, dan Sampang.

Pertanyaan pentingnya, apakah 37 dapur tersebut benar-benar ada? Siapa pengelolanya? Apa hubungan Lina dengan dapur-dapur tersebut? Serta apakah benar terdapat skema investasi penyediaan bahan makanan seperti yang ditawarkan kepada pelapor?

Selain itu, klaim mengenai hubungan dengan seorang anggota DPR RI juga menjadi bagian yang perlu diklarifikasi apabila memang digunakan untuk meyakinkan calon investor.

Polisi diharapkan dapat menelusuri seluruh rangkaian transaksi dan komunikasi dalam perkara tersebut, termasuk bukti transfer, rekening penerima dana, percakapan antara pelapor dan terlapor, serta keberadaan dan status dapur MBG yang disebut dalam penawaran investasi.

Baca Juga :  17 Agustus 2026, Bundaran Letda Sucipto Tuban Jadi Titik Khidmat Penghormatan Sang Merah Putih

Jika dalam prosesnya ditemukan pihak lain yang turut menawarkan, menerima, atau mengelola dana tersebut, keterangan mereka juga penting untuk mengurai duduk perkara secara utuh.

Meski laporan telah diterima polisi, perkara ini masih berada dalam proses hukum. Laporan polisi tidak serta-merta membuktikan seseorang telah melakukan tindak pidana.

Status sebagai terlapor juga tidak berarti seseorang telah dinyatakan bersalah. Lina tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi, membantah tuduhan, serta menyampaikan bukti dan keterangannya kepada penyidik.

Dengan demikian, untuk saat ini yang dapat dipastikan adalah adanya laporan polisi terkait dugaan penipuan dan/atau penggelapan dengan nilai kerugian yang diklaim pelapor sebesar Rp288,96 juta.

Sementara benar atau tidaknya dugaan tersebut masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh kepolisian.

Publik kini menunggu bagaimana polisi mengurai aliran dana, memverifikasi keberadaan 37 dapur MBG yang disebut dalam laporan, serta menguji seluruh klaim yang menjadi dasar transaksi investasi tersebut.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan
Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan
Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah
Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak
Guru Ngaji hingga Legalitas TPQ Jadi Sorotan, FKPQ Jatim Sampaikan Aspirasi ke Ning Lia

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:46 WIB

Sosialisasi Empat Pilar, Ning Lia Tekankan Peran Anak Muda Kawal Keadilan

Selasa, 15 September 2026 - 11:20 WIB

Dari Borobudur, Fauka Noor Farid Tegaskan Arah Baru Lindu Aji: Budaya, Sosial dan Ekonomi Kerakyatan

Selasa, 15 September 2026 - 10:22 WIB

Lia Istifhama Dorong RUU Pertanahan Jadi Benteng Warga Hadapi Sengketa dan Mafia Tanah

Selasa, 15 September 2026 - 08:45 WIB

Gegara Investasi Dapur MBG, Warga Sumenep Laporkan Istri DPR RI ke Polisi

Senin, 14 September 2026 - 19:45 WIB

Ning Lia Apresiasi Haji dan Umrah Fest 2026 Gresik, Dorong Pelayanan Jemaah Makin Prima

Senin, 14 September 2026 - 11:28 WIB

Perkuat Iman dan Kebersamaan, Bappeda Sumenep Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim

Senin, 14 September 2026 - 10:19 WIB

Warga Tamidung Gempar! Sumur Bor Mendadak Semburkan Gas, Pemkab dan Polresta Diminta Bergerak

Senin, 14 September 2026 - 09:21 WIB

Guru Ngaji hingga Legalitas TPQ Jadi Sorotan, FKPQ Jatim Sampaikan Aspirasi ke Ning Lia

Berita Terbaru